dejurnal.com, Bandung – Kaum disabilitas memiliki hak mengenyam pendidikan, kesejahteraan, bahkan lapangan kerja, sama halnya dengan masyarakat pada umumnya sebagai warga negara.
Hal itu dipahami betul oleh Hj. Kurnia Agustina (Teh Nia) yang sudah lama berkiprah di Lembaga Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (LK3S).
“Saya dulu sudah terbiasa di kelembagaan LK3S yang bermitra dengan Dinas Sosial Kabupaten Bandung untuk menangani teman-teman disabilitas. Setelah saya melepaskan semua jabatan itu, saya memasukannya ke program kerja pasangan NU Pasti Sabilulungan,” ujarnya di sela mengunjungi salah satu warga disabilitas di Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kamis (19/11/2020).
Cabub nomor urut 1 ini menegaskan, sangat penting untuk membukakan akses seluas-luasnya bagi kaum disabilitas, sebab mereka pun memiliki peran yang besar bagi pembangunan di Kabupaten Bandung.
“Dalam koridor pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan sebagai jaring pengaman sosial, apalagi terkorelasi dengan corona, salah satunya adalah pemulihan dan rehabsos terutama untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial termasuk di dalamnya teman-teman disabilitas,” katanya.
Selama ini pihaknya, kata Nia sudah mendapat banyak masukan dari kaum disabilitas. Salah satunya soal pendidikan dan lapangan pekerjaan. Dimana saat ini masih banyak kaum disabilitas yang belum bisa mengenyam pendidikan yang layak sesuai dengan amanat undang-undang.
“Mereka rata-rata belum bisa mengenyam pendidikan seperti yang sudah diamanatkan undang-undang. Disinilah seharusnya peran pemerintah, dimana pemerintah resmi harus menyediakan porsi pendidikan untuk kaum disabilitas, tapi ternyata ini masih belum bisa direalisasikan, karena mungkin masih terkendala faktor-faktor tekhnis,” ujarnya.
Selain itu, dibidang lapangan kerja, kaum disabilitas masih kesulitan mencari pekerjaan, karena selama ini lapangan kerja yang disiapkan masih belum menyentuh bidang-bidang yang mereka kuasai.
“Jadi ini merupakan PR hak dan kewajiban mereka harus diwadahi dan diperhatikan sesuai dengan amanat undang-undang, sehingga pendidikan dan lapangan pekerjaan untuk teman-teman disabilitas itulah yang kedepan akan menjadi prioritas saya,” katanya.*** Sopandi