Dejurnal.com, Bandung – Terkait dilaporkannya calon Wakil Bupati Bandung nomor urut 1, Usman Sayogi oleh CV. Global Magnet Advertising kepada Polda Jabar, Dadang Rusdiana juru bicara (Jubir) Paslon Bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU Pasti Sabilulungan) menanggapinya dingin terkait.
Menurutnya, langkah pelaporan tersebut merupakan bukti ketakutan dari salah satu paslon. Sehingga, mereka kalap mata dan berusaha memprovokasi sana sini.
“Kita santuy saja, karena hal itu tidak ada sangkutannya dengan paslon NU Pasti. Justru saya kasihan kok di minggu minggu akhir tahapan kampanye ada laporan-laporan salah kaprah seperti itu. Kasihan mereka yang takut kalah sampai kalap mata provokasi sana sini,” kata Darus sapaan akrab jubir paslon NU pasti saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).
Darus menjelaskan, Satpol PP sebagai penegak hukum daerah. Oleh karena itu, ketika ada perusahaan yang melanggar aturan daerah akan melakukan penindakan sesuai atauran yang berlaku.
“Saat itu, Pa Usman Sayogi sebagai Kasatpol PP. Satpol PP sebagai penegak Perda. Ya pasti lah akan menertibkan papan reklame yang tidak jelas perizinanannya, atau misalnya diragukan keabsahan izinnya,” jelasnya.
Sebagai penegak perda, Kasatpol PP secara tegas menegakkan aturan kepada pihak yang diduga melanggar aturan yang berlaku di daerah Kabupaten Bandung. Hal itu, merupakan prestasi karena melaksanakan tufoksi.
“Adanya laporan kasus penegakan perda oleh oknum pengusaha, ya bagus saja. Biar semua orang tau bahwa ketika jadi kasatpol PP, pak Usman itu sudah berani tegas dengan para pelanggar. Ini pemimpin yang kita cari,” tuturnya.
Dia menambahkan, demi kepastian dan penegakan hukum daerah sebagai Kasatpol PP pada waktu itu tidak boleh pandang bulu. Sehingga, Satpol PP dengan tegas dan babad habis orang atau institusi yg melanggar. ” Sebagai penegak perda memang harus begitu, masa harus kompromi dengan para pelanggar? Tidak ada itu,” tegasnya.
Darus menegaskan, pelaporan cawabup Usman Sayogi oleh CV Global Magnet Advertising itu salah kaprah dan bernuansa politik. Hal itu menandakan ketidakpahaman apa yang menjadi tugas pemerintah daerah, dalam hal ini Satpol PP.
“Jadi sekali lagi perlu ditegaskan, yang dianggap masalah oleh CV global Magnet advertising itu, posisi Pa Usman sebagai Kasatpol PP, yang memang harus bertindak tegas, bukan sebagai cawabup,” katanya.
Darus menambahakan, dengan adanya pelaporan tersebut menjadi point positif bagi masyarakat. Karena sebagai pelaksana pengamanan perda, memang harus bertidak tegas tanpa pandang bulu.
“Ini point positif, karena itu menandakan Pak Usman pemimpin yang tegas tanpa kompromi kalau ada perusahaan yang melanggar aturan. Sehingga, saat memimpin nanti beliau akan tegas dalam mengambil keputusan kalau ditemukan pelanggaran,” katanya.***Sopandi