• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Dituding Pelaksanaan PKKS Diduga Ada Pungli,  Kakorwil Pendidikan SD Ciparay Merasa Difitnah

bydejurnalcom
Sabtu, 19 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – “Ikut PKKS Kepsek SD Korwil Pendidikan Ciparay Diduga Menjadi Korban Pungli Oknum PNS.” Demikian judul berita di sebuah media online belum lama ini. Dalam berita itu disebut-sebut atasan lingkungan Korwil Pendidikan Ciparay diduga mengarahkan seorang oknum kepala sekolah melakukan pungli.

Kepala Kordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan SD Ciparay H. Muhammad Toha. S.Pd. M.Pd menganggap berita itu sebagai fitnah, tuduhan yang tidak berdasar. Apa yang disebutkan diduga-duga dalam berita itu sangat bertolak belakang.

Toha mengutip apa yang ditulis dalam media online itu, yang memberitakan pelaksanaan PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) di lingkungan Pendidikan SD Korwil Ciparay, pada bulan Oktober 2020 diduga kuat ada praktik pungli terhadap kepala sekolah yang mengikuti PKKS.

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Toha menuturkan dalam berita itu, bahwa pungli itu dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah yang dipercaya dan ditunjuk kemudian di setorkan kepada oknum Pengawas SD Korwil Ciparay. Berita itu menyebut, konon tidak menutup kemungkinan pungli itu berdasarkan arahan dan petunjuk dari atasannya di lingkungan Korwil Pendidikan SD Ciparay kabupaten Bandung.

Media tersebut, kata Toha mengaku pernyataan itu didapat dari sumber beberapa kepala sekolah yang jadi korban pungli.

Media itu juga menyebut salah satu kepala sekolah berinisial A yang sedang sakit dan sedang mengajukan pensiun dini, dipaksa untuk ikut PKKS, serta harus mengeluarkan uang Rp 5 juta lebih untuk syarat lolos PKKS.

Media itu juga menyebut sumber lain yang katanya di lingkungan Dinas pendidikan SD Korwil Ciparay, ada 8 Gugus Pengawas yang diduga menerima 1 juta dari 3 juta yang dikumpulkan oknum Kepala Sekolah, dan sisanya 2 juta di pegang Oknum Kepala Sekolah tersebut.

“Ini semua bertolak belakang. Tak ada pungutan untuk hal apa pun, termasuk pelaksanaan PKKS,” kata Toha ketika dihubungi, Sabtu (19/12/2020).

Toha yang tidak merasa dikonfirmasi oleh reporter media tersebut merasa hal ini sebagai fitnah. Ia mengaku akan mengklarifikasi. Namun sebelumnya, ia akan meminta surat pernyataan dari kepala sekolah bahwa apakah jadi korban pungli atau tidak.***Sopandi
***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pembagian Bansos Tunai Di Kecamatan Pakenjeng Dinilai Janggal, Ada Praktek Perjokian dan Pungli?

Next Post

Cek Persiapan Jelang Nataru 2021, Kapolda Jabar Kunjungi Polres Subang

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Buntut Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan, Salah Satu Kabid Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Diadukan Ke Polisi

Rabu, 7 Oktober 2020

Bupati Ciamis Minta Pimpinan OPD Lebih Koperatif Pada Jurnalis

Minggu, 26 Desember 2021

Tok ! Rapat Paripurna DPRD Garut Setujui Raperda APBD 2026

Jumat, 28 November 2025

Tinjau Lokasi Terdampak Bencana, Sekda Sukabumi Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga

Sabtu, 19 April 2025

Beberapa Titik Garut Banjir dan Longsor, Libas Sebut Dampak Pemanfaatan Lingkungan Tanpa Kajian Komprehensif dan Daya Dukung

Senin, 11 November 2024

Satres Narkoba Polres Purwakarta Sosialisasi P4GN Di Desa Bojong

Kamis, 24 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste