• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Ketua BPD Mekarsari Karangpawitan Sayangkan Pernyataan Kades di Media Pasca Islah

bydejurnalcom
Rabu, 30 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
Ketua BPD bersama Kepala Desa Mekarsari berfoto bersama pasca musyawarah/islah, Selasa (22/12/2020).

Ketua BPD bersama Kepala Desa Mekarsari berfoto bersama pasca musyawarah/islah, Selasa (22/12/2020).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekarsari Kecamatan Karangpawitan, Sumpena, menyayangkan adanya sebuah pemberitaan di salah satu media online pasca terjadinya islah antara BPD dengan Kepala Desa Mekarsari.

“Seharusnya, sesudah islah dilakukan jangan ada lagi statement yang dilontarkan, kan sudah selesai dengan islah,” tandasnya ketika ditemui dejurnal.com, Rabu (30/12/2020).

Jika pasca islah ada lagi pernyataan di media, lanjut Sumpena, sama saja Kepala Desa Mekarsari dengan tidak menghargai hasil musyawarah dan kesepakatan yang telah dilaksanakan.

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

“Hargai hasil musyawarah beserta para tokoh-tokoh masyarakat Desa Mekarsari yang ada hadir dan turut serta dalam musyawarah,” tandasnya.

Pihaknya sendiri, lanjut Ketua BPD Mekarsari, ketika sudah islah menganggap sudah tuntas artinya sudah tidak ada masalah lagi antara pihak Kades dengan pihak BPD.

“Ini kemudian muncul, berita bantahan kades sesudah acara musyawarah, kan aneh,” cetusnya.

Sumpena pun akhirnya berkesimpulan bahwa pihak kepala desa tidak bisa menghargai dan dianggap melecehkan hasil kesepakan musawarah antara Pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dimana disaksikan oleh semua tokoh masyarakat, RW, RT, LPM, MUI dan Kader lainnya.

“Semoga kita ke depan lebih mampu menghargai azas musyawarah mufakat sebagai landasan hukum masyarakat desa,” pungkasnya.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rumah Sakit Khusus Paru Jatisari Karawang Diresmikan Bupati

Next Post

Selama Tahun 2020 Polres Karawang Berhasil Ungkap Banyak Kasus, Ini Detailnya

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Camat Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Agus Hindar Ruswanto S.STP., M.Si.

Camat Pameungpeuk, Agus Hindar Ruswanto Berharap Pengurus KDMP Tidak Andalkan Bantuan Pinjam

Senin, 13 Oktober 2025
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Tuding Banyak Minimarket Melanggar, LSM Harimau Audensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung

Senin, 19 Mei 2025

Program SPAM Garut, Empat Titik Lokasi Bakal Dikelola Perumda Tirta Intan

Minggu, 25 Agustus 2024

Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Sosial Dampak Covid 19

Minggu, 24 Mei 2020

Mengenal Goong Renteng Embah Bandong Bumi Alit Kabuyutan

Jumat, 30 Oktober 2020
Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) H. Irwan Hendarsyah, SE

Pilkades Serentak Sukses Tanpa Ekses, DKKG : Budaya Politik Masyarakat Garut Makin Baik

Selasa, 8 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste