Dejurnal.com, Bandung – Menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2021, sejumlah kegiatan sosial menjadi agenda utama PWI Kabupaten Bandung. Diantarana: sunatan massal, pembagian masker, dan sembako.
Ketua Panitia HPN 2021 Kabupaten Bandung Asep Sahrial yang akrab disapa Asep Awing menuturkan, sunatan massal yang akan diselenggarakan melibatkan kurang lebih 30 peserta dengan sasaran keluarga yang tidak mampu.
“Pendaftaran sunatan massal sudah mulai dibuka. Saat ini sudah ada sekitar 10 peserta. Masih ada kuota tersedia, jadi silahkan bagi warga yang ingin mengkhitankan putranya atau mendaftar, ” ujar Awing di Soreang, Selasa (19/1).
Selain sunatan massal, lanjut Asep, PWI Kabupaten Bandung juga akan menggelar lomba karya foto dan karya tulis jurnalistik. Lomba ini diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bandung.
Lomba foto dan karya tulis jurnalistik ini, panitia menetapkan dua tema: pertama Usaha Mikro Kecil dan Menangah, dan kedua mengenai masalah air.
“Tema lomba ini ditetapkan panitia setelah menggelar musyawarah. Peserta yang ingin mendaftar bisa melihat infotmasi di postingan instagram @pwikabbandung. Hadiahnya cukup menarik,” terang Awing.
Selain itu, kata Asep, PWI Kabupaten Bandung juga akan menggelar pelantikan pengurus baru periode 2021-2023.
Pelantikan pengurus baru dilakukan di rangkaian HPN 2021 sebagai momentum khusus. Di peringatan HPN ini, PWI Kabupaten Bandung berharap insan pers di Kabupaten Bandung lebih independen dan terus berjuang mengawal demokrasi.
“Karena media adalah pilar keempat demokrasi. Dimana insan pers dan media harus hadir menjadi kontrol sosial dan mengawal demokrasi yang sebenar-benarnya. Dan tentu menjadi agen masyarakat membongkar praktik-praktik tirani yang tentu merusak tatanan demokrasi di Indonesia,” katanya.
Di peringatan HPN 2021, PWI Kabupaten Bandung juga telah sepakat untuk mengusung tema “HPN 2021 Momentum Mengembalikan Kebebasan Pers Hakiki”. Tema ini diambil karena kondisi kekinian mengenai pers di Indonesia sudah tidak bebas.
Kekerasan kepada jurnalis masih merajalela. Pembungkaman jurnalis masih tetap ada. Bahkan tindakan-tindakan represif yang dialami teman-teman jurnalis di Indonesia masih terjadi saat melakukan peliputan isu-isu yang sensitif.
“Jadi, bebas disini bukan berarti bebas yang semena-mena atau seenaknya, tapi kebebasan yang bertanggung jawab. Kebebasan yang merujuk pada kaidah-kaidah jurnalistik,” imbuhnya.
Asep berharap, di peringatan HPN 2021 ini hak-hak sebagai insan pers betul-betul menjadi perhatian. ***Sopandi