• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Soal Perkara Kasus Pengeroyokan CN, Kapolsekta Karawang Akan Tindaklanjut

bydejurnalcom
Kamis, 7 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kasus pengeroyokan terhadap CN warga perumahan Grand Permata Kelurahan Palumbon sari Karawang Timur, yang hampir setengah tahun mandeg akan ditindaklajuti.

Hal itu disampaikan Kapolsekta Karawang, Kompol Suparno kepada media Kamis (7/1/2021).

Menurut Suparno pihaknya baru menjabat dua hari menjadi Kapolsekta dan melakukan pembenahan ruang kerja dan internal anggota, namun pihaknya berjanji akan menidaklanjuti seluruh kegiatan termasuk perkara pengeroyokan CN.

BacaJuga :

CASC Ukir Prestasi di Kejurnas Fespati 2026 Kakak Beradik Aisha Arisha Persembahkan Medali untuk Ciamis

Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah

Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut

“Kita akan lihat dulu BAP nya sudah sejauh mana,” jelas Kapolsekta.

Data yang dihimpun Dejurnal.com menyebutkan sejak tanggal 19 Agustus 2020 korban sudah melaporkan perkara pengeroyolan ke polsekta dengan no STBL/ 562/VIII/2020/ Sektor tanggal 19 Aguatus 2020 korban pun beserta saksi sudah di periksa dan dibuat berita pemeriksaan (BAP) selang sepekan dua tersangkanya FS dan FY bapak dan anak pun di tahan pihak Mapolsek.

Namun setelah 12 hari mendekam di sel Mapolsek dua tersangka menghirup udara segar dengan dalih ditangguhkan penahanannya, namun sangat ironis sejak ditangguhkan perkara pengeroyokan dengan pasal 170 KUHP yang dilakukan FS dan FY yang hampir setengah tahun perkaranya nyaris tidak berlajut dan sangat memprihatinkan padahal korban beserta saksi sudah dibuat BAP oleh penyidik bahkan seluruh bukti visum dan rekaman vidio kejadian sudah di ambil pihak penyidik namun berkasnya tak kunjung di lanjutkan ke Kejari Karawang.

Kasi Pidum Kejari Karawang Donal ketika hendak dikonpirmasi Dejurnal.com ikhwal kasus tersebut sedang sibuk namun menurut stapnya SPDP perkara kasus pengeroyokan yang dilakukan FS dan FY sudah diterima pihaknya dan statusmya masih P 17.

“Kami masih menunggu namun hingga saat ini berkas perkaranya belum diserahkan pihak penyidik Polsekta Karawang.***Guh /RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

KCD Pendidikan Wilayah IV Propinsi Jawa Barat Pindah ke Purwakarta

Next Post

DPRD Karawang Terapkan WFH, Setelah Dua Anggota DPRD Terkonfirmasi Positif

Related Posts

Perumdam Tirta Galuh Tambah Titik Air Siap Minum, Jemaah Masjid Agung Ciamis Kini Lebih Mudah Mengaksesnya
deNews

Perumdam Tirta Galuh Tambah Titik Air Siap Minum, Jemaah Masjid Agung Ciamis Kini Lebih Mudah Mengaksesnya

Selasa, 25 Agustus 2026
Nasirin, Coach CASC Ciamis Juara Nasional Fespati 2026
deNews

Nasirin, Coach CASC Ciamis Juara Nasional Fespati 2026

Selasa, 25 Agustus 2026
Azkiya Namira Bawa Pulang Dua Gelar dari Kejurnas Fespati 2026
deNews

Azkiya Namira Bawa Pulang Dua Gelar dari Kejurnas Fespati 2026

Selasa, 25 Agustus 2026
CASC Ukir Prestasi di Kejurnas Fespati 2026 Kakak Beradik Aisha Arisha Persembahkan Medali untuk Ciamis
deNews

CASC Ukir Prestasi di Kejurnas Fespati 2026 Kakak Beradik Aisha Arisha Persembahkan Medali untuk Ciamis

Selasa, 25 Agustus 2026
Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah
deNews

Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 25 Agustus 2026
Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut
deNews

Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut

Selasa, 25 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Gun Gun Gunawan Dilantik Jadi Ketua TPPD Untuk Menangkan Paslon Bupati Bandung Bedas

Jumat, 13 November 2020

Pemkab Garut Kucurkan Dana Hibah, LSM dan Ormas Garut Diharap Berbenah

Sabtu, 2 Oktober 2021

Milangkala ke 47 Desa Jayaraga : Maju Sejahtera Berkelanjutan

Sabtu, 28 Juni 2025

Pelantikan Anggota DPRD Kota Sukabumi PAW : Momentum Baru Untuk Perkuat Kinerja Legislatif

Rabu, 4 Desember 2024

Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah

Rabu, 26 November 2025

Polres Garut Selidiki Kasus Penyerangan dan Perusakan Rumah Seorang Wartawan

Jumat, 18 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste