• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Satreskrim Polsek Cikarang Utara

bydejurnalcom
Rabu, 6 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bekasi – Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Utara, Polres Metro Bekasi berhasil membekuk tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Ranmor) yang beraksi dikampung Pule RT 03/04, Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Proses penangkapan tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor dengan tersangka berisinisial DK, RB dan OJ, berawal saat melancarkan aksinya yang memanfaatkan kondisi lokasi yang sepi, dengan mencari sasaran di parkiran kios yang luput dari pengamanan.Pelaku yang telah membawa sepeda motor korbannya, sempat dipergoki oleh warga setempat, kemudian secara bersama-sama warga langsung mengejar para pelaku yang panik dan melarikan diri.

“Kita amankan tiga pelaku pencurian bermotor yang sedang beraksi dan secara bersamaan, kami yang melihat pelaku terjebak, saat anggota kami melintas” terang Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Rabu (6/1/2021).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Menurut Hendra, modus para tersangka dalam menjalankan aksinya dengan cara membobol kunci kontak sepeda motor korbannya menggunakan kunci letter T yang dilengkapi dengan lock magnet, setelah menjebol kunci kontak pelaku lainnya mendorong sepeda motor dan kemudian berusaha kabur membawa sepeda motor hasil curiannya, namun dipergoki warga yang mencurigai aksi para tersangka.

“Dari hasil penangkapan polisi berhasil menyita dua unit sepeda motor jenis matik milik korban dan pelaku, sebuah gagang kunci Letter T, dua buah anak kunci letter T, serta satu kunci lock magnet yang di gunakan para tersangka dalam aksinya” tambah Hendra.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Kasus pencurian sepeda motor tersebut dalam penanganan Polsek Cikarang Utara, Polres Metro Bekasi. Pihak Kepolisian saat ini tengah mengejar dua tersangka AR dan LH yang telah diketahui identitasnya dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Cikarang Utara.***Eka

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ada Dugaan Potongan BLT Dana Desa Sindanghayu Takokak

Next Post

PT Metro Pearl Indonesia Diminta Lebih Prioritaskan Tenaga Kerja Warga  Sekitar 

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan saat Launching UMKM Kabupaten Bandung.

Sahrul Gunawan : UMKM Penggerak Ekonomi di Tengah Pandemi

Rabu, 28 April 2021

Petugas Gabungan Sosialisasikan Penerapan PPKM Darurat di Purwakarta

Jumat, 2 Juli 2021

Pelantikan dan Raker PCNU kab Bandung

Rabu, 28 Desember 2016

Menguak Adanya Dugaan ASN di Pemkab Garut Terlibat Organisasi Terlarang, Bupati Kecolongan?

Senin, 22 November 2021

Kades Kediri Enah, SPd : BBWS Agar Segera Laksanakan Sodetan Di Blok Surupan

Minggu, 6 September 2020

Insentif Guru Ngaji Belum Cair, Anggota DPRD H. Uya Mulyana : Tak Ada Alasan Terlambat

Selasa, 1 November 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste