• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Satreskrim Polsek Cikarang Utara

bydejurnalcom
Rabu, 6 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bekasi – Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Utara, Polres Metro Bekasi berhasil membekuk tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Ranmor) yang beraksi dikampung Pule RT 03/04, Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Proses penangkapan tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor dengan tersangka berisinisial DK, RB dan OJ, berawal saat melancarkan aksinya yang memanfaatkan kondisi lokasi yang sepi, dengan mencari sasaran di parkiran kios yang luput dari pengamanan.Pelaku yang telah membawa sepeda motor korbannya, sempat dipergoki oleh warga setempat, kemudian secara bersama-sama warga langsung mengejar para pelaku yang panik dan melarikan diri.

“Kita amankan tiga pelaku pencurian bermotor yang sedang beraksi dan secara bersamaan, kami yang melihat pelaku terjebak, saat anggota kami melintas” terang Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Rabu (6/1/2021).

BacaJuga :

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Menurut Hendra, modus para tersangka dalam menjalankan aksinya dengan cara membobol kunci kontak sepeda motor korbannya menggunakan kunci letter T yang dilengkapi dengan lock magnet, setelah menjebol kunci kontak pelaku lainnya mendorong sepeda motor dan kemudian berusaha kabur membawa sepeda motor hasil curiannya, namun dipergoki warga yang mencurigai aksi para tersangka.

“Dari hasil penangkapan polisi berhasil menyita dua unit sepeda motor jenis matik milik korban dan pelaku, sebuah gagang kunci Letter T, dua buah anak kunci letter T, serta satu kunci lock magnet yang di gunakan para tersangka dalam aksinya” tambah Hendra.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Kasus pencurian sepeda motor tersebut dalam penanganan Polsek Cikarang Utara, Polres Metro Bekasi. Pihak Kepolisian saat ini tengah mengejar dua tersangka AR dan LH yang telah diketahui identitasnya dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Cikarang Utara.***Eka

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ada Dugaan Potongan BLT Dana Desa Sindanghayu Takokak

Next Post

PT Metro Pearl Indonesia Diminta Lebih Prioritaskan Tenaga Kerja Warga  Sekitar 

Related Posts

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat
Budaya

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025
Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deNews

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Ceng Aam

Isi Maklumat Ramadan, Dibalik Aksi Razia Warung di Garut Berujung Ricuh lalu Viral

Selasa, 11 Maret 2025

Kemenag Garut Terima Audiensi LSM Gapermas Terkait Dugaan Perundungan

Senin, 2 September 2024

Family Minduk Program Kolaborasi Disdukcapil dan PKK Percepat Peningkatan Adminduk

Senin, 19 Mei 2025

Hari Ke 2 PSBB, Kabupaten Purwakarta Volume Kendaraan Masih Terpantau Padat

Kamis, 7 Mei 2020

Didesak Warga, BPD Cihuni Pangatikan Rencanakan Persoalan Keuangan Desa Dilanjut Ke Inspektorat serta APH

Jumat, 1 Januari 2021

Program Prioritas Bupati Purwakarta Untuk Mengistimewakan Masyarakatnya

Senin, 9 Desember 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste