Dejurnal.com, Garut – Kabar duka melanda Desa Cihuni, salah satu pengurus Forum RW, H. Didin meninggal dunia pukul 9.00 WIB di kediamannya.
Informasi yang diterima dejurnal.com, H. Didin yang dikenal sebagai tokoh masyarakat Desa Cihuni dan sedang memperjuangkan hak warga terkait BLT, dipanggil Yang Maha Kuasa karena penyakit yang dideritanya.
“Ya, almarhum H. Didin memiliki riwayat sakit gula yang sudah akut,” ujar salah satu Ketua BPD, Senin (4/1/2020).
Ketua BPD melanjutkan, informasi dari pihak keluarga, tadi pagi tak ada gejala almarhum H. Didin mengeluh.
“Tadi pagi lagi berjemur, tiba-tiba merasa pusing dan meninggal,” ujarnya singkat.
Beberapa tokoh masyarakat Pangatikan terpantau datang bertakziah ke kediaman almarhum H. Didin untuk melayat.
Salah satu jurnalis, yang juga wakil ketua AMMNi Kabupaten Garut, Y. Sitorus mengaku kaget mendengar kabar meningggalnya H. Didin.
“Saya turut berduka cita atas, ini sungguh tragis dan menyedihkan, dimana perjuangan belum maksimal malah sudah dipanggil Tuhan,” ujarnya.
Menurut Sitorus, ini harus menjadi catatan sejarah bahwa apa yang dilakukan beliau (Alm. H. Didin) dalam memperjuangkan hak masyarakat walau sebagaimana kita ketahui sampai saat ini apa yang diperjuangkan oleh rekan rekan dan masyarakat Desa Cihuni terganjal sebuah satemen BLT dan yang menjadi tuntutan akan direalisasikan paling telat tanggal 10 Januari 2021.
“Ini terjadi menurut saya karena salah satu bentuk kurang tegasnya Camat Pangatikan,” ujarnya.
Padahal, lanjutnya, tahun anggaran sekarang sudah masuk tahun anggaran 2021, permasalahan belum selesai malah salah satu tokoh yang sedang memperjuangkan hak warga masyarakat, sudah dipanggil Tuhan YME.
“Sementara sampai saat ini kepala desa Cihuni sangat sulit dihubungi dan ditemui,” tandasnya.
Sitorus pun menegaskan, Pemda Kabupaten Garut baik melalui Kepala Dinas DPMPD, ASDA 1 Dan Bupati Garut harus bertanggung jawab atas bobroknya kinerja Pemerintah Desa Cihuni dan Pihak Kecamatan Pangatikan. Jauh lebih dalam perlu di pertanyakan pengawas internal Inspektorat selaku APIP terkait kondisi yang ada seolah ada indikasi pemalsuan dokumen laporan dan pertanggung jawaban Kepala Desa Cihuni yang lolos begitu saja.
“Perjuangan Almarhum H. Didin memperjuangkan hak masyarakat dan mengawal dana desa jangan sampai disepelekan, semoga beliau diterima di sisi Tuhan YME,” pungkasnya.***Red