Dejurnal.com, Karawang – Pandemi Covid 19 belum ada tanda tanda akan berakhir, bahkan kasusnya terus meningkat. Di dalam masa pandemi sekarang ini, dibutuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Karawang, Karnadi Adi Kusuma, SKM, SH, MH, kepada dejurnal.com, Kamis (7/1/2021).
Menurut ia, angka kasus terkonfirmasi positif Covid 19 khususnya di Kabupaten Karawang sangat mengkhawatirkan, terus meningkat sehingga menyebabkan ruang rawat inap di Rumah Sakit yang di sediakan khusus pasien Covid 19 sudah penuh, bahkan beberapa hotel pun sudah di gunakan sebagai Tempat Isolasi bagi pasien yang terkonfirmasi positif yang tidak mempunyai gejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Oleh karena itu Pemerintah daerah Karawang khususnya Tim Satgas Covid harus mengambil langkah langkah yang cepat untuk menyediakan tambahan tempat perawatan pasien yang terkonfirmasi Covid 19, jangan sampai pasien menunggu di Rumah Sakit di ruang terbuka yang menyebabkan makin bertambahnya kasus positif Covid 19, karena rentan penularannya,” Terangnya.
Karnadi yang juga pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia ( PPNI ) Karawang, berharap agar tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid, dalam merawat pasien Covid agar di lengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar medis agar tidak terpapar pasien yang di rawatnya.**RF