Dejurnal.com, Subang – Kegiatan pembagian masker yang di lakukan oleh pihak kepolisian Polres Subang dalam rangka PPKM skala mikro tahap I untuk Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan dalam Rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditahun 2021 di wilayah Polda Jabar-Polres subang
Kegiatan bagikan masker tersebut di lakukan di wilayah hukum polsek cibogo dalam rangka PPKM skala micro tahap I untuk Pencegahan, penanggulangan dan Penanganan Covid-19, Rabu (24/2/2021).
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H.Melalui Kapolsek cibogo AKP Asep Rahmat, S.IP mengatakan pembagian masker tersebut di lakukan di wilayah hukum polsek cibogo tepatnya di
Jl.Raya depan PT. Taekwang (Pabrik), Desa Cinangsi Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang.
Adapun personil kepolisian yang terlibat di antaranya Kapolsek Cibogo AKP Asep Rahmat S.Ip. Para Kanit Polsek Cibogo Pers Polsek Cibog
“Sebanyak 50 masker di bagikan kepada masyarakat pedagang keliling,Pejalan Kaki dan pengendara/Pengemudi di jalan raya depan Taekwang,” Kata Kapolsek.
Pembagian masker dalam rangka PPKM skala mikro tahap I dilaksanakan di Wilayah hukum polsek Cibogo dan apabila menemukan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 tahun 2020 diberikan himbauan disertai pemberian masker
“Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menumbuhkan sikap disiplin masyarakat untuk mengikuti prokes
selama kegiatan dilaksanakan berjalan aman dan terkendali.” Pungkasnya.***Asep