Dejurnal.com, Sukabumi – Seorang warga Kampung Pasirnangka melakukan aksi yang memicu perbincangan hangat di Desa Cikiray dan Mekarnangka. Pasalnya, aksi warga tersebut menutup akses jalan umum yang menuju kampung lain.
Informasi yang diterima dejurnal.com, warga berinisial Es itu menutup akses jalan umum yang menuju Kampung Balandongan Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang.
Penutupan jalan ini sudah dilakukan sejak pagi, Jumat (26/02/2021), lantaran dirinya menganggap tanah yang dijadikan jalan umum tersebut adalah masih miliknya dan belum lunas sekitar Rp 20 juta lagi.
Menurut salah satu warga Kampung Pasirnangka bahwa dia merasa peduli dengan adanya akses jalan roda empat yang dipergunakan untuk masyarakat kampung Balandongan.
“Awalnya ke Kampung Balandongan tidak ada akses jalan untuk roda empat yang memudahkan masyarakat untuk jalan aktifitas sehari hari maupun untuk membawa hasil pertanian,” ujarnya.
Lanjut ia, dirinya berinisiatif membeli dengan perjanjian dibayar sebagian dimuka dan sebagian lagi akan dilunasi dikemudian hari. “Pembelian tanah tersebut seluas mengikuti bahu jalan untuk dapat dilintasi roda empat,” terangnya.
selanjutnya dia bersama warga lainnya dengan ikhlas mengibahkan tanah lainnya demi sebuah tujuan yaitu tersedianya akses kendaraan roda empat yang sudah belasan bahkan puluhan tahun tidak tersedia.
“Seluruh warga kampung balandongan berharap bahwa permasahan ini dapat segera diselesaikan,” pungkas warga yang enggan disebut namanya ini.***Rudini/Aldy