• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Awak Media Bumi Reyog Kecam Brutalisme Oknum Aparat

bydejurnalcom
Rabu, 31 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, PONOROGO – Prihatin dengan kejadian yang menimpa sesama jurnalis, puluhan Jurnalis di Kabupaten Ponorogo menuntut kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo Nurhadi diusut tuntas, dengan melakukan aksi keprihatinan di depan DPRD Kabupaten Ponorogo, Selasa malam (30/3/2021).

“Kasus kekerasan yang menimpa wartawan Nurhadi harus menjadi perhatian serius, karena kekerasan terjadi saat ia melakukan kerja jurnalistiknya yang dilindungi oleh UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers,” kata Nuryasin selaku Koordinator aksi.

Pada kesempatan itu dia mengatakan aksi solidaritas wartawan Ponorogo malam ini mengutuk keras kasus kekerasan yang dialami oleh Nurhadi tersebut, apalagi diduga ada keterlibatan aparat dalam kejadian berdasarkan kronologi yang disampaikan tim pendamping hukum saat membuat laporan ke kepolisian. “Puluhan wartawan di Ponorogo mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk aktor intelektualnya,” ucapnya.

BacaJuga :

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Polda Jabar Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Semangat Persatuan dan Pengabdian Ditekankan

Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing

Kalangan jurnalis yang ada di Bumi Reyog mengaku prihatin atas kejadian tersebut. “Melalui aksi ini kami ingin menyampaikan pesan. Kami mendesak Kapolda Jatim agar mengusut tuntas kasus ini dan mengadili seadil-adilnya terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi,” pintanya.

Secara tegas pihaknya juga mendesak, pelaku dapat segera diungkap dan di adili secara cepat. Hal itu sebagai bentuk jaminan rasa aman terhadap para wartawan dan khususnya Nurhadi. “Kami minta pelaku segera ditangkap,” tandasnya.

Masih menurut Nuryasin yang menegaskan para wartawan saat melaksanakan tugas jurnalis dilindungi undang-undang dan mematuhi kode etik jurnalistik.  Sehingga, katanya, apa yang dilakukan oknum pelaku ini telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Lebih lanjut Mbah Nur sapaan akrab Nuryasin menyatakan perbuatan para pelaku penganiayaan Nurhadi telah mencederai nilai-nilai kebebasan pers. Solidaritas puluhan wartawan dilakukan berjalan kaki dari kantor Balai Wartawan menuju gedung DPRD Ponorogo dengan pengawalan pihak keamanan Polres Ponorogo.

Usai melakukan orasi, menyalakan lilin didepan kantor wakil rakyat Ponorogo, sebagai bentuk solidaritas jurnalis. “Masih adakah secercah harapan jurnalis untuk aman dalam melaksanakan tugasnya?,” tukasnya. ***Muh Nurcholis

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekdes Harus Berjiwa Akuntabel Dalam Kelola Administrasi Desa

Next Post

Bid Propam Polda Jabar Sambangi Mapolres Garut, Sidak Gaktiblin

Related Posts

Bupati Herdiat Apresiasi Dedikasi PKK dalam Mendukung Program Penurunan Stunting
deNews

Bupati Herdiat Apresiasi Dedikasi PKK dalam Mendukung Program Penurunan Stunting

Kamis, 21 Mei 2026
Bangun Kader Berkualitas, TP PKK Ciamis Gelar Lomba Ketua PKK Kecamatan
deNews

Bangun Kader Berkualitas, TP PKK Ciamis Gelar Lomba Ketua PKK Kecamatan

Kamis, 21 Mei 2026
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memimpin acara Sertijab sejumlah pejabat utama Polda Jabar.
deNews

Kapolda Jabar Lantik Kapolrestabes Bandung Yang Baru, Soroti Dinamika Kota Bandung

Kamis, 21 Mei 2026
Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat
deNews

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Rabu, 20 Mei 2026
AKM TK III Itwasda Polda Jabar, Kombes Pol. Dany Adhari Akbar, S.I.K., memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional THN 2026.
deNews

Polda Jabar Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Semangat Persatuan dan Pengabdian Ditekankan

Rabu, 20 Mei 2026
Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing
deNews

Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing

Rabu, 20 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Warga Berhasil Gagalkan Upaya Pencurian Kendaraan R4, Polsek Banjarwangi Amankan Pelaku

Kamis, 3 April 2025

Purwakarta, Hari ini Tahapan Pilkades Serentak Dimulai

Jumat, 26 Februari 2021

Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta

Jumat, 16 Mei 2025

Insentif Guru Ngaji Belum Cair, Anggota DPRD H. Uya Mulyana Bakal Segera Tanyakan Alasannya

Jumat, 4 November 2022

Polsek Ciamis Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Rawan Stunting Tingkat Kec. Baregbeg

Selasa, 15 Agustus 2023

BARQ Gelar Aksi Yaumul-Quds di Alun-Alun Garut, Dukung Pembebasan Palestina

Jumat, 28 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste