• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Karawang : Biaya Hotel Isolasi Covid-19 Puluhan Miliar, Domain APH Bongkar Dugaan Fee Serta Kelebihan Bayar Rp 50 Juta

bydejurnalcom
Rabu, 24 Maret 2021
Reading Time: 3 mins read
DPRD Karawang : Biaya Hotel Isolasi Covid-19 Puluhan Miliar, Domain APH Bongkar Dugaan Fee Serta Kelebihan Bayar Rp 50 Juta
ShareTweetSend

Dejurnal com, Karawang – Setelah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, BPBD, RSUD, DPKAD, Inspektorat, serta beberapa perwakilan pihak hotel yang difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Karawang, akhirnya terjawab sudah misteri ‘cashback fee’ sewa hotel untuk tempat isolasi pasien covid-19.

Sebelumnya, kabar miring cashback fee hotel ini sempat membuat para wakil rakyat saling curiga bahkan gontok-gontokan.

Namun saat digelar RDP dengan cara memanggil beberapa pihak terkait pada Selasa (23/3/2021), akhirnya dapat dijelaskan tidak ada cashback fee hotel seperti di pemberitaan beberapa hari ke belakang ini.

BacaJuga :

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Melainkan hanya ada ‘kelebihan bayar’ Rp 50 juta lantaran adanya mis-komunikasi dengan salah satu hotel pada saat itu. Dan kelebihan bayar yang tidak terpakai tersebut ‘katanya’ sudah dikembalikan ke kas daerah oleh BPBD.

“Ok, hari ini saya percaya apa yang disampaikan oleh pihak hotel. Mudah-mudahan apa yang disampaikan saat ini benar adanya,” tutur Anggota Komisi IV H. Toto Suripto, yang sebelumnya sempat gontok-gontokan langsung dengan Ketua Komisi IV, Asep Syaripudin atau akrab dipanggil Asep Ibe.

Dalam RDP ini, Plt Kepala Dinkes Karawang, dr. Nanik Djokjana juga merinci hotel mana saja yang dijadikan tempat isolasi pasien covid-19 di Karawang. Bahkan, Nanik juga membeberkan hutang sewa hotel yang belum terbayarkan sampai saat ini.

Di tahun 2020, ada 6 hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien covid-19, ditambah 2 hotel sejak Maret 2021. Beberapa sewa hotel yang menjadi tanggungan pemerintah (APBD, red), diantaranya Hotel Grand Kenari, Grand Muri, Karawang Indah, Grand Merak dan Hotel Pangestu.

Sementara yang biaya sewanya ditanggung pihak perusahaan (swasta, red), diantaranya Hotel Grand Citra, Hotel Pangestu, Hotel Omega dan Hotel Franchise.

Nanik juga menjelaskan, dalam kurun waktu satu bulan biaya sewa per hotel sampai menghabiskan Rp 50 hingga Rp 60 juta rupiah.

Disebutkan Hotel Grand Kenari, Grand Muri dan Grand Merak menghabiskan anggaran Rp 13 juta untuk satu hotelnya, dengan sewa 45 kamar plus Rp 100 ribu per orang untuk biaya makanannya.

Sementara Hotel Karawang Indah dan Pangestu Rp 650 ribu untuk single bed dan Rp 800 ribu untuk double bed. Sedangkan Hotel Grand Citra Rp 700 ribu hingga 800 ribu.

Adapun total hutang sewa hotel yang harus dibayarkan dari Januari-Fabruari 2021, nilainya sebesar Rp 10.718.150.000.

“Untuk Grand Kenari sebesar Rp 1.066.800.000, Grand Muri Rp 1.108.300.000, Grand Citra 207.700.000, Karawang Indah Rp 4.965.700.000. Grand Merah meski tidak lagi menggunakan hotel tersebut, tapi kita masih tetap punya utang Rp 1.018.700.000 dan Grand Pangestu Rp 2.350.950.000,” beber dr. Nanik.

Dijelaskannya kembali, semua biaya hotel tersebut di luar pembayaran honor tenaga kesehatan (nakes) dengan hitungan kasar per bulannya mencapai Rp 350 juta rupiah.

“Dan saya berani menjamin tidak ada pegawai Dinkes yang menikmati uang cashback penyewaan hotel ini,” kata dr. Nanik.

Melalui RDP ini, Anggota Komisi IV, Indriyani juga ikut menegaskan, bahwa kelebihan bayar Rp 50 juta untuk biaya sewa hotel ini sudah dikembalikan ke kas daerah.

“Cashback fee (maksudnya kelebihan bayar) penyewaan hotel sebesar Rp 50 juta itu sudah dikembalikan ke kas daerah oleh BPD. Dan itu tidak terpakai,” kata politisi Partai NasDem ini.

Sementara, Ketua Komisi IV, Asep Syaripudin menjelaskan, pernyataan awal politisi PDI Perjuangan H. Toto Suripto mengenai dugaan cashback fee sewa hotel ini tidak pernah mengatakan oknum Anggota Komisi IV, baik inisial maupun asal Partai Politik.

“Beliau (Toto Suripto, red) hanya menyampaikan apabila ada oknum anggota dewan yang menerima cashback, semoga bisa ditindak tegas. Statemen tersebut menurut beliau bukti kecintaanya terhadap institusi DPRD,” terang Asep Ibe.

Adapun soal pembuktian dugaan cashback fee serta informasi lebih detailnya, maka hal tersebut domainnya Aparat Penegak Hukum (APH). Tetapi berdasarkan hasil RDP dapat disimpulkan bahwa “tidak ada” cashback fee sewa hotel yang diterima SKPD ataupun oknum anggota dewan.

“Kami menggelar RDP ini dalam rangka menggali informasi seluas-luasnya. Kemudian menyampaikan kepada masyarakat bahwa cashback ini hanya sekedar isu. Dan itu sudah dikonfirmasi langsung dengan SKPD yang berhubungan dengan penanganan covid-19 di Karawang,” tandas politisi Partai Golkar ini.***Gd/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pembangunan Laboratorium Unsika Dimulai, Wabup Karawang Letakan Batu Pertama

Next Post

Buat Jalur Baru di Sukasari, Pemkab Purwakarta Gelontorkan BTT Rp 2 Miliar

Related Posts

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai
deNews

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Selasa, 2 September 2025
Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut
deNews

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

Selasa, 2 September 2025
DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Darurat Covid-19, Bupati Garut Intruksikan Camat, Ada Petugas Kantor Kecamatan Standby 24 Jam

Senin, 21 Juni 2021
Foto : Kepala Bapenda Ciamis , Aef Saefullah Saat monitoring PAD di Situ Wangi Kawali

Libur Lebaran, Sektor Wisata dan Perhotelan Ciamis Mengalami Lonjakan Pengunjung

Selasa, 15 April 2025

Supriatna Gumilar Kembalikan Icon Lakbok Sebagai Lumbung Pangan

Minggu, 25 Oktober 2020

Baznas dan BJB Serahkan Bantuan Welas Asih Melalui Pemkab Purwakarta

Jumat, 16 Juli 2021

Reses DPRD Purwakarta Tertunda, Terkait Menkeu Berikan Warning Penundaan Anggaran 35% Dari Pusat

Selasa, 12 Mei 2020

Evakuasi Korban Mati Tenggelam Siswa Mts di Ciamis Dramatis Sampai Malam

Sabtu, 16 Oktober 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste