• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Karawang : Biaya Hotel Isolasi Covid-19 Puluhan Miliar, Domain APH Bongkar Dugaan Fee Serta Kelebihan Bayar Rp 50 Juta

bydejurnalcom
Rabu, 24 Maret 2021
Reading Time: 3 mins read
DPRD Karawang : Biaya Hotel Isolasi Covid-19 Puluhan Miliar, Domain APH Bongkar Dugaan Fee Serta Kelebihan Bayar Rp 50 Juta
ShareTweetSend

Dejurnal com, Karawang – Setelah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, BPBD, RSUD, DPKAD, Inspektorat, serta beberapa perwakilan pihak hotel yang difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Karawang, akhirnya terjawab sudah misteri ‘cashback fee’ sewa hotel untuk tempat isolasi pasien covid-19.

Sebelumnya, kabar miring cashback fee hotel ini sempat membuat para wakil rakyat saling curiga bahkan gontok-gontokan.

Namun saat digelar RDP dengan cara memanggil beberapa pihak terkait pada Selasa (23/3/2021), akhirnya dapat dijelaskan tidak ada cashback fee hotel seperti di pemberitaan beberapa hari ke belakang ini.

BacaJuga :

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Melainkan hanya ada ‘kelebihan bayar’ Rp 50 juta lantaran adanya mis-komunikasi dengan salah satu hotel pada saat itu. Dan kelebihan bayar yang tidak terpakai tersebut ‘katanya’ sudah dikembalikan ke kas daerah oleh BPBD.

“Ok, hari ini saya percaya apa yang disampaikan oleh pihak hotel. Mudah-mudahan apa yang disampaikan saat ini benar adanya,” tutur Anggota Komisi IV H. Toto Suripto, yang sebelumnya sempat gontok-gontokan langsung dengan Ketua Komisi IV, Asep Syaripudin atau akrab dipanggil Asep Ibe.

Dalam RDP ini, Plt Kepala Dinkes Karawang, dr. Nanik Djokjana juga merinci hotel mana saja yang dijadikan tempat isolasi pasien covid-19 di Karawang. Bahkan, Nanik juga membeberkan hutang sewa hotel yang belum terbayarkan sampai saat ini.

Di tahun 2020, ada 6 hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien covid-19, ditambah 2 hotel sejak Maret 2021. Beberapa sewa hotel yang menjadi tanggungan pemerintah (APBD, red), diantaranya Hotel Grand Kenari, Grand Muri, Karawang Indah, Grand Merak dan Hotel Pangestu.

Sementara yang biaya sewanya ditanggung pihak perusahaan (swasta, red), diantaranya Hotel Grand Citra, Hotel Pangestu, Hotel Omega dan Hotel Franchise.

Nanik juga menjelaskan, dalam kurun waktu satu bulan biaya sewa per hotel sampai menghabiskan Rp 50 hingga Rp 60 juta rupiah.

Disebutkan Hotel Grand Kenari, Grand Muri dan Grand Merak menghabiskan anggaran Rp 13 juta untuk satu hotelnya, dengan sewa 45 kamar plus Rp 100 ribu per orang untuk biaya makanannya.

Sementara Hotel Karawang Indah dan Pangestu Rp 650 ribu untuk single bed dan Rp 800 ribu untuk double bed. Sedangkan Hotel Grand Citra Rp 700 ribu hingga 800 ribu.

Adapun total hutang sewa hotel yang harus dibayarkan dari Januari-Fabruari 2021, nilainya sebesar Rp 10.718.150.000.

“Untuk Grand Kenari sebesar Rp 1.066.800.000, Grand Muri Rp 1.108.300.000, Grand Citra 207.700.000, Karawang Indah Rp 4.965.700.000. Grand Merah meski tidak lagi menggunakan hotel tersebut, tapi kita masih tetap punya utang Rp 1.018.700.000 dan Grand Pangestu Rp 2.350.950.000,” beber dr. Nanik.

Dijelaskannya kembali, semua biaya hotel tersebut di luar pembayaran honor tenaga kesehatan (nakes) dengan hitungan kasar per bulannya mencapai Rp 350 juta rupiah.

“Dan saya berani menjamin tidak ada pegawai Dinkes yang menikmati uang cashback penyewaan hotel ini,” kata dr. Nanik.

Melalui RDP ini, Anggota Komisi IV, Indriyani juga ikut menegaskan, bahwa kelebihan bayar Rp 50 juta untuk biaya sewa hotel ini sudah dikembalikan ke kas daerah.

“Cashback fee (maksudnya kelebihan bayar) penyewaan hotel sebesar Rp 50 juta itu sudah dikembalikan ke kas daerah oleh BPD. Dan itu tidak terpakai,” kata politisi Partai NasDem ini.

Sementara, Ketua Komisi IV, Asep Syaripudin menjelaskan, pernyataan awal politisi PDI Perjuangan H. Toto Suripto mengenai dugaan cashback fee sewa hotel ini tidak pernah mengatakan oknum Anggota Komisi IV, baik inisial maupun asal Partai Politik.

“Beliau (Toto Suripto, red) hanya menyampaikan apabila ada oknum anggota dewan yang menerima cashback, semoga bisa ditindak tegas. Statemen tersebut menurut beliau bukti kecintaanya terhadap institusi DPRD,” terang Asep Ibe.

Adapun soal pembuktian dugaan cashback fee serta informasi lebih detailnya, maka hal tersebut domainnya Aparat Penegak Hukum (APH). Tetapi berdasarkan hasil RDP dapat disimpulkan bahwa “tidak ada” cashback fee sewa hotel yang diterima SKPD ataupun oknum anggota dewan.

“Kami menggelar RDP ini dalam rangka menggali informasi seluas-luasnya. Kemudian menyampaikan kepada masyarakat bahwa cashback ini hanya sekedar isu. Dan itu sudah dikonfirmasi langsung dengan SKPD yang berhubungan dengan penanganan covid-19 di Karawang,” tandas politisi Partai Golkar ini.***Gd/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pembangunan Laboratorium Unsika Dimulai, Wabup Karawang Letakan Batu Pertama

Next Post

Buat Jalur Baru di Sukasari, Pemkab Purwakarta Gelontorkan BTT Rp 2 Miliar

Related Posts

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deNews

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025
RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95
Nasional

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Humas Polda Jabar : Polisi Lakukan Pengamanan Di Kawasan Objek Wisata Pantai Batukaras

Minggu, 9 Januari 2022

H. Dedi Sutardi, Anggota DPRD Purwakarta Fraksi PKS Gelar Reses Masa Sidang III di Desa Payindangan

Sabtu, 20 Agustus 2022
Tangkapan layar akun tiktok Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan Lebaran ke Jepang, Jadi Sorotan Publik

Senin, 7 April 2025

Anggota Sat Brimob Polda Jabar Amankan Ibadah Tahun Baru 2023 di Gereja HKBP Cibinong Bogor

Minggu, 1 Januari 2023

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025

6 Mei Kabupaten Sukabumi Laksanakan PSBB Secara Parsial

Kamis, 30 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste