• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Karawang : Biaya Hotel Isolasi Covid-19 Puluhan Miliar, Domain APH Bongkar Dugaan Fee Serta Kelebihan Bayar Rp 50 Juta

bydejurnalcom
Rabu, 24 Maret 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal com, Karawang – Setelah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, BPBD, RSUD, DPKAD, Inspektorat, serta beberapa perwakilan pihak hotel yang difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Karawang, akhirnya terjawab sudah misteri ‘cashback fee’ sewa hotel untuk tempat isolasi pasien covid-19.

Sebelumnya, kabar miring cashback fee hotel ini sempat membuat para wakil rakyat saling curiga bahkan gontok-gontokan.

Namun saat digelar RDP dengan cara memanggil beberapa pihak terkait pada Selasa (23/3/2021), akhirnya dapat dijelaskan tidak ada cashback fee hotel seperti di pemberitaan beberapa hari ke belakang ini.

BacaJuga :

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

Melainkan hanya ada ‘kelebihan bayar’ Rp 50 juta lantaran adanya mis-komunikasi dengan salah satu hotel pada saat itu. Dan kelebihan bayar yang tidak terpakai tersebut ‘katanya’ sudah dikembalikan ke kas daerah oleh BPBD.

“Ok, hari ini saya percaya apa yang disampaikan oleh pihak hotel. Mudah-mudahan apa yang disampaikan saat ini benar adanya,” tutur Anggota Komisi IV H. Toto Suripto, yang sebelumnya sempat gontok-gontokan langsung dengan Ketua Komisi IV, Asep Syaripudin atau akrab dipanggil Asep Ibe.

Dalam RDP ini, Plt Kepala Dinkes Karawang, dr. Nanik Djokjana juga merinci hotel mana saja yang dijadikan tempat isolasi pasien covid-19 di Karawang. Bahkan, Nanik juga membeberkan hutang sewa hotel yang belum terbayarkan sampai saat ini.

Di tahun 2020, ada 6 hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien covid-19, ditambah 2 hotel sejak Maret 2021. Beberapa sewa hotel yang menjadi tanggungan pemerintah (APBD, red), diantaranya Hotel Grand Kenari, Grand Muri, Karawang Indah, Grand Merak dan Hotel Pangestu.

Sementara yang biaya sewanya ditanggung pihak perusahaan (swasta, red), diantaranya Hotel Grand Citra, Hotel Pangestu, Hotel Omega dan Hotel Franchise.

Nanik juga menjelaskan, dalam kurun waktu satu bulan biaya sewa per hotel sampai menghabiskan Rp 50 hingga Rp 60 juta rupiah.

Disebutkan Hotel Grand Kenari, Grand Muri dan Grand Merak menghabiskan anggaran Rp 13 juta untuk satu hotelnya, dengan sewa 45 kamar plus Rp 100 ribu per orang untuk biaya makanannya.

Sementara Hotel Karawang Indah dan Pangestu Rp 650 ribu untuk single bed dan Rp 800 ribu untuk double bed. Sedangkan Hotel Grand Citra Rp 700 ribu hingga 800 ribu.

Adapun total hutang sewa hotel yang harus dibayarkan dari Januari-Fabruari 2021, nilainya sebesar Rp 10.718.150.000.

“Untuk Grand Kenari sebesar Rp 1.066.800.000, Grand Muri Rp 1.108.300.000, Grand Citra 207.700.000, Karawang Indah Rp 4.965.700.000. Grand Merah meski tidak lagi menggunakan hotel tersebut, tapi kita masih tetap punya utang Rp 1.018.700.000 dan Grand Pangestu Rp 2.350.950.000,” beber dr. Nanik.

Dijelaskannya kembali, semua biaya hotel tersebut di luar pembayaran honor tenaga kesehatan (nakes) dengan hitungan kasar per bulannya mencapai Rp 350 juta rupiah.

“Dan saya berani menjamin tidak ada pegawai Dinkes yang menikmati uang cashback penyewaan hotel ini,” kata dr. Nanik.

Melalui RDP ini, Anggota Komisi IV, Indriyani juga ikut menegaskan, bahwa kelebihan bayar Rp 50 juta untuk biaya sewa hotel ini sudah dikembalikan ke kas daerah.

“Cashback fee (maksudnya kelebihan bayar) penyewaan hotel sebesar Rp 50 juta itu sudah dikembalikan ke kas daerah oleh BPD. Dan itu tidak terpakai,” kata politisi Partai NasDem ini.

Sementara, Ketua Komisi IV, Asep Syaripudin menjelaskan, pernyataan awal politisi PDI Perjuangan H. Toto Suripto mengenai dugaan cashback fee sewa hotel ini tidak pernah mengatakan oknum Anggota Komisi IV, baik inisial maupun asal Partai Politik.

“Beliau (Toto Suripto, red) hanya menyampaikan apabila ada oknum anggota dewan yang menerima cashback, semoga bisa ditindak tegas. Statemen tersebut menurut beliau bukti kecintaanya terhadap institusi DPRD,” terang Asep Ibe.

Adapun soal pembuktian dugaan cashback fee serta informasi lebih detailnya, maka hal tersebut domainnya Aparat Penegak Hukum (APH). Tetapi berdasarkan hasil RDP dapat disimpulkan bahwa “tidak ada” cashback fee sewa hotel yang diterima SKPD ataupun oknum anggota dewan.

“Kami menggelar RDP ini dalam rangka menggali informasi seluas-luasnya. Kemudian menyampaikan kepada masyarakat bahwa cashback ini hanya sekedar isu. Dan itu sudah dikonfirmasi langsung dengan SKPD yang berhubungan dengan penanganan covid-19 di Karawang,” tandas politisi Partai Golkar ini.***Gd/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pembangunan Laboratorium Unsika Dimulai, Wabup Karawang Letakan Batu Pertama

Next Post

Buat Jalur Baru di Sukasari, Pemkab Purwakarta Gelontorkan BTT Rp 2 Miliar

Related Posts

Kasi Kurikulum SD, H. Amim Meriatna Subhan menyerahkan piala kepada peserta PENTAS PAI.
deEdukasi

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025
Legislator

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Rabu, 4 Juni 2025
deNews

Respons Cepat Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung

Rabu, 4 Juni 2025
deNews

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 3 Juni 2025
deNews

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Selasa, 3 Juni 2025
deNews

Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

Selasa, 3 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Bawaslu Sosialisasi Netralitas Desa, Dengan Menyamakan Persepsi Aturan

Kamis, 29 April 2021
Foto : Bawaslu Menggelar Ngabuburit Pengawasan Bersama 10 organisasi

Ngabuburit Pengawasan oleh Bawaslu Ciamis, Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Demokrasi

Selasa, 18 Maret 2025
Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025

Dana BOS Rentan Terjaring Tindak Pidana, Disdik Ciamis Gandeng Kejari Untuk Pendampingan

Jumat, 14 April 2023

BK DPRD Ciamis Segera Panggil Pelaku Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Selasa, 23 Februari 2021

Bukber Bersama Insan Pers, Kapolres Garut Harapkan Bisa Sinergi Dengan Media

Jumat, 23 April 2021

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kasi Kurikulum SD, H. Amim Meriatna Subhan menyerahkan piala kepada peserta PENTAS PAI.

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Rabu, 4 Juni 2025

Respons Cepat Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung

Rabu, 4 Juni 2025

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 3 Juni 2025

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Selasa, 3 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In