• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juli 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Medio Januari – Maret 2021, 10 Kasus Kejahatan Terhadap Anak Berhasil Diungkap Polres Karawang

bydejurnalcom
Rabu, 24 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Medio Januari – Maret 2021, 10 Kasus Kejahatan Terhadap Anak Berhasil Diungkap Polres Karawang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Terhitung mulai bulan Januari sampai dengan Maret tahun 2021 Polres Karawang telah mengungkap 10 (sepuluh) kasus kejahatan terhadap anak mulai dari perbuatan cabul hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasus kejahatan tersebut diantaranya, melakukan kekerasan/penganiayaan yang mengakibatkan Anak Korban meninggal dunia, LP / 110 / I / 2021 / Jabar / Res Krw, tanggal 23 Januari 2021, “Mucikari” LP/A09/I/2021/JBR/RESKRW/SEK PWS, Tanggal 18 Januari 2021, “Persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap Anak Perempuan dibawah umur“ LP/1583/XII/2020/JBR/RESKRW, tanggal 30 Desember 2020. LP/292/III/2021/ Jabar / Res Krw, tanggal 04 Maret 2021. LP/85/I/2021/JBR/RESKRW, Tanggal 18 Januari 2021. LP/130/I/2021/ Jabar / Res Krw, tanggal 27 Januari 2021. LP/168/II/2021/ Jabar / Res Krw, tanggal 07 Februari 2021. LP/312/III/2021/ Jabar / Res Krw, tanggal 08 Maret 2021. LP/282/III/2021/RESKRIM, tgl 03 Maret 2021. LP/351/III/2021/Jabar/Res Krw, tgl 18-03-2021.

Hal ini diungkap Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra S.I.K.M.H.M.MSi pada konferensi Pers hari ini Rabu (24/3/2021) di halaman Gedung Reskrim Polres Karawang, Kapolres Karawang didampingi oleh Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu beserta Kasat Reskrim dan Kanit PPA Polres Karawang.

BacaJuga :

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Dalam rilisnya diperlihatkan Para pelaku Pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 10 orang yaitu  AE (23 thn) Cengkong Purwasari,. JS (62 thn) Pedes Karawang,. MA (16 thn), Mekarjaya Rawamerta. IN (24 thn) Nagasari Karawang Barat. FDH (21 thn) Duren Klari, RS (49thn) Pasir talaga, AS (40 thn) Sukamurni kArawang Wetan, TH(28thn) Palumbonsari karaeang timur, SY (56thn) Pedes KarENg, TW (64 Thn) Kotabaru Karawang.

Kapolres membeberkan
Dari perbuatan tersebut modus operandi yang dilakukan antara lain, menyentuh kemaluan korbannya,
menyetubuhi korban dan merekamnya dengan telepon seluler dan digunakan untuk mengancam korban apabila menolak untuk disetubuhi; mengajak korban menginap di rumah pelaku kemudian disetubuhi; mengajak korban ke kolam renang umum kemudian dicabuli; dan yang paling viral adalah
kasus persetubuhan terhadap korban di iplik yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ungkap kapolres.

Dijelaskan Untuk kasus mucikari pelaku merupakan suami korban yang ditawarkan melalui media sosial
PASAL YANG DISANGKAKAN:
Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang
perlindungan anak dan atau Pasal 81 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1
Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak
menjadi undang-undang. Dengan ancaman hukuman penjara 15 (lima belas) tahun.

Dan untuk korban meninggal dunia selain pasal diatas di tambah dengan Pasal 338, 339, 340 KUHP Dengan
ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup. Sedangkan Pelaku Mucikari, Karena Korban Adalah Istri Sendiri Dikenakan Pasal 47 UU No 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT Dengan Ancaman Hukuman Maksimal 15 Tahun.***Gd/Rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Buat Jalur Baru di Sukasari, Pemkab Purwakarta Gelontorkan BTT Rp 2 Miliar

Next Post

Korem 062/Tn Ikuti Arahan Kasad Pada Ortu Cata PK Gelombang I Secara Virtual

Related Posts

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat
deNews

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat

Minggu, 5 Juli 2026
Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Sejumlah Desa di Kecamatan Ciparay Diterjang Banjir dan Beberapa Pohon Tumbang

Minggu, 2 November 2025

KPU Kabupaten Garut Gelar Refleksi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 Bersama Unsur Media Massa

Minggu, 23 Februari 2025

Polsek Cibatu Kampanyekan Penggunaan Masker Kepada Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2020

Kinerja Dinilai Buruk, Ketua GNPK-RI PW Jabar Cari Celah BPK RI Audit Anggaran KPU Kabupaten Bandung

Jumat, 25 September 2020

Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 23 November 2025

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste