• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada, Ini Respon Ketua KPU dan Apdesi Kabupaten Bandung

bydejurnalcom
Kamis, 18 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya bakal menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati terpilih pasca putusan MK yang menolak permohonan penggugat sengketa Pilkada Kabupaten Bandung.

“Setelah penetapan calon terpilih KPU menyerahkan BA dan SK penetapan paslon terpilih kepada DPRD sebagai bahan pengusulan pengesahan pengangkatan kepada Mendagri. Kapan pelantikannya? Itu sudah menjadi domain kementerian dalam negeri. Kalau waktunya tidak tahu kapan, karena itu ada di kebijakan, tidak termasuk dalam tahapan,” kata Agus Baroya saat dihubungi dejurnal.com via telepon, Kamis (18/3/2021).

Agus Baroya menambahkan, pihaknya mengapresiasi putusan MK. Ia pun mengaku, tak ada banding penggugat karena ini yang terakhir.

BacaJuga :

PSI Ciamis dan Pedagang Foodcourt Alun-alun Semarakkan HUT RI ke-81

Nonton PSGC di Stadion Galuh, CEO Ingatkan Penonton Dilarang Merokok, Sanksi Menanti

Pilkades Ciamis 2026 Segera Digelar di 40 Desa, Sistem Digital Dimatangkan

Putusan MK tersebut juga disambut baik oleh para kepala desa se-Kabupaten Bandung, yang diwakili oleh H. Dadang Suryana, Wakil Ketua 1 Apdesi Kabupaten Bandung yang juga Kepala Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih.

“Atas nama kepala desa seluruh Kabupaten Bandung saya menyatakan selamat atas kemenangan tergugat. Kepada Bapak H. Dadang Supriatna dan Bapak H. Sahrul Gunawan sebagai Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung terpilih saya ucapkan selamat,” katanya.

H. Dadang Suryana, Wakil Ketua 1 Apdesi Kabupaten Bandung

H. Dadang menyampaikan harapannya kepada pihak berwenang agar segera melantik bupati definitif tersebut.

“Atas keputusan ini, kami mohon kepada pihak-pihal yang berwenang segela melaksanakan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, agar roda pemerintahan Kabupaten Bandung, yang juga kaitannya sengan roda pemerintahan desa se Kabulaten Bandung berjalan dengan semestinya. Secepatnya menjalankan hal yang urgen,” terangnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

HM. Dadang Supriatna : Majelis Hakim MK Tolak Gugatan PHP, Keputusan Yang Sangat Adil

Next Post

Ratusan Personel Polres Menjalani Vaksinasi Covid-19 Tahap II

Related Posts

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya
deNews

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal
deNews

Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Jumat, 21 Agustus 2026
Sosialisasi Pemulasaran Jenazah, Perkuat Budaya Gotong Royong Warga Ciamis 
deNews

Sosialisasi Pemulasaran Jenazah, Perkuat Budaya Gotong Royong Warga Ciamis 

Kamis, 20 Agustus 2026
PSI Ciamis dan Pedagang Foodcourt Alun-alun Semarakkan HUT RI ke-81
deNews

PSI Ciamis dan Pedagang Foodcourt Alun-alun Semarakkan HUT RI ke-81

Kamis, 20 Agustus 2026
Nonton PSGC di Stadion Galuh, CEO Ingatkan Penonton Dilarang Merokok, Sanksi Menanti
deNews

Nonton PSGC di Stadion Galuh, CEO Ingatkan Penonton Dilarang Merokok, Sanksi Menanti

Kamis, 20 Agustus 2026
Pilkades Ciamis 2026 Segera Digelar di 40 Desa, Sistem Digital Dimatangkan
deNews

Pilkades Ciamis 2026 Segera Digelar di 40 Desa, Sistem Digital Dimatangkan

Kamis, 20 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Akibat Buang Sampah Sembarangan Petugas Kebersihan Kewalahan

Kamis, 9 Januari 2020

Dishub  Purwakarta Berikan Tips Berkendara Saat Puasa

Kamis, 15 April 2021

Jalan Rusak di Selatan Garut : Tanggung Jawab Negara yang Terabaikan

Senin, 17 November 2025

Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Sosial Dampak Covid 19

Minggu, 24 Mei 2020

Perubahan Status Jadi UOBK, Ini Tanggapan Pimpinan RSUD dr. Slamet

Kamis, 23 November 2023

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 

Sabtu, 8 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste