• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews, Hukum dan Kriminal

Sat Narkoba Polres Subang Bekuk Pengedar Narkotika

bydejurnalcom
Kamis, 25 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Satnarkoba Polres Subang berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Tiga tersangka pengedar narkotika masing-masing bernama Gugun Gunawan als Condet bin Adang, Lili Rusmaya als Batak bin H.Sukar dan Kusjaya als jaya bin Amin kini tersangka tersebut ditangkap di daerah Desa Ciasem Hilir, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Minggu (14/2/2021) lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto didampingi Kasat Narkoba Polres Subang IPTU Ronih dalam acara Pers Confren mengatakan, penangkapan tersebut setelah anggota dapat informasi dari masyarakat, terkait adanya dugaan peredaran narkotika yang berada di daerah Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Kamis (25/3/2021).

BacaJuga :

Bangun Kader Berkualitas, TP PKK Ciamis Gelar Lomba Ketua PKK Kecamatan

Kapolda Jabar Lantik Kapolrestabes Bandung Yang Baru, Soroti Dinamika Kota Bandung

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

“Satnarkoba polres subang ketika itu juga menangkap tiga pengedar berikut disita barang buktinya.” Ungkapnya.

Lanjutnya, jenis barang haram tersebut kini telah di sita sebagai barang bukti oleh polres Subang, jenis barang haram tersebut sabu seberat 80,65 gram dan ekstasi sebanyak 30 butir. Para tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Subang dan ntuk diproses hukum lebih lanjut. Mereka pun sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Subang.

“Modusnya operandi para tersangka cara pembayarannya di transfer uang untuk pembelian narkotika, setelah itu diberi peta di tempat untuk pengambilan barang. Dan Barang ditempel,” Ujar Aries Kurniawan Widiyanto.,SH.

Lanjut Kapolres Subang mengungkap sebanyak 17 kasus lainnya dari 17 tempat kejadian perkara (TKP) dengan 21 tersangka.

“Dengan rincian, perkara sabu sebanyak 13 kasus dengan 16 tersangka, ganja sebanyak 3 kasus dengan 4 tersangka, dan obat keras terbatas atau sediaan farmasi sebanyak 1 kasus 1 tersangka,” ujarnya.

Untuk tiga tersangka di atas dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika, PP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara hingga 20 tahu penjara.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dapat Kunjungan Emak Emak Perumnas Blok D, Hj. Lina Herlina Siap Jalankan Amanah Warga

Next Post

Korem 062/Tn Ikuti Pembukaan Apel Dansat Tersebar Kodam III/SLW TA 2021 Secara Virtual

Related Posts

Lanjutan Sepakbola BRI Super League Antara Persib vs Persijap, Polisi Siapkan 6.115 Personel Gabungan Untuk Mengamankan Pertandingan Tersebut
deNews

Lanjutan Sepakbola BRI Super League Antara Persib vs Persijap, Polisi Siapkan 6.115 Personel Gabungan Untuk Mengamankan Pertandingan Tersebut

Kamis, 21 Mei 2026
UID Cup 2026 Jadi Ruang Pembinaan Karakter dan Talenta Pelajar Ciamis
deNews

UID Cup 2026 Jadi Ruang Pembinaan Karakter dan Talenta Pelajar Ciamis

Kamis, 21 Mei 2026
Bupati Herdiat Apresiasi Dedikasi PKK dalam Mendukung Program Penurunan Stunting
deNews

Bupati Herdiat Apresiasi Dedikasi PKK dalam Mendukung Program Penurunan Stunting

Kamis, 21 Mei 2026
Bangun Kader Berkualitas, TP PKK Ciamis Gelar Lomba Ketua PKK Kecamatan
deNews

Bangun Kader Berkualitas, TP PKK Ciamis Gelar Lomba Ketua PKK Kecamatan

Kamis, 21 Mei 2026
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memimpin acara Sertijab sejumlah pejabat utama Polda Jabar.
deNews

Kapolda Jabar Lantik Kapolrestabes Bandung Yang Baru, Soroti Dinamika Kota Bandung

Kamis, 21 Mei 2026
Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat
deNews

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Rabu, 20 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

DPK Kabupaten Garut Terima SK DPP Gepenta Jabar

Selasa, 6 Maret 2018

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindangrasa Edukasi Anak Usia Dini Paud Mandiri

Jumat, 7 April 2023

Wujudkan Masyarakat Sadar HAM, Agun Gunandjar Dorong Implementasi P5HAM di Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025

Polres Purwakarta Meringkus 11 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 5 Mei 2020

Evaluasi Pemilu, KAMMI Audiensi Dengan KPU Garut

Selasa, 21 Mei 2019

Komunitas GACCOR Siap Jadikan Ciamis Menuju Kabupaten Organik

Selasa, 20 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste