• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Tatang Sumirat : Saran Pendapat Anggota DPRD Tetap Harus Jadi Arah Kebijakan Pemkab Garut

bydejurnalcom
Minggu, 21 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Tatang Sumirat : Saran Pendapat Anggota DPRD Tetap Harus Jadi Arah Kebijakan Pemkab Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Garut, Tatang Sumirat berharap saran dan pendapat setiap anggota DPRD tetap menjadi bagian arah kebijakan yang dituangkan dalam rencana kerja pembangunan daerah Pemerintah Kabupaten Garut ke depan, terlepas dari dinamika Ketua DPRD dan sebagian ketua fraksi tak hadir dalam pleno musrenbangda di pendopo, beberapa lalu.

“Idealnya, para pimpinan DPRD bisa menghadiri kegiatan pembahasan rencana pembangunan Pemerintah Kabupaten Garut sebagai refresentatif lembaga dalam menyampaikan hasil seluruh kegiatan Reses di setiap daerah pemilihan yang disampaikan dan dibacakan melalui sambutan atas lembaga DPRD dan menandatangani hasil pembahasan bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif juga atas nama lembaga DPRD,” tutur Tatang Sumirat saat dimintai tanggapan terkait pleno Musrenbangda, Sabtu (20/3/2021).

Lanjut Tatang, kami sebagai anggota DPRD memiliki harapan apa yang menjadi saran dan pendapat setiap anggota DPRD tetap menjadi bagian arah kebijakan Pemerintah kabupaten Garut ke depan.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Karena yang kami sampaikan berupa hasil sharing dan pendapat wilayah daerah pemilihan yang kami kunjungi,” ujarnya.

Tatang menambahkan bahwa tentunya dalam hal ini pihaknya tidak sendirian, kami dipilih melalui hasil pemilihan dan ditetapkan berdasarkan kewenangan peraturan perundang-undangan, apalagi dalam pengucapan sumpah jabatan kami ada salah satu point yang dituntun oleh Ketua Pengadilan Negeri Garut dan diucap ulang oleh anggota DPRD.

“Kami wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Terkait anggota DPRD yang tidak hadir secara keseluruhan dalam pleno musrenbangda, lanjut Tatang, karena mengingat situasi dan kondisi masih dalam suasana pandemi covid-19, sebagai upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan tidak mengundang secara keseluruhan, maka yang undang hanya Pimpinan DPRD dan para Ketua-Ketua Fraksi.

“Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan, saran dan pendapat kami masing bisa tersampaikan,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sejumlah PKBM di Kabupaten Bandung Langsungkan Ujian Pendidikan Kesetaraan

Next Post

Pengawas SMP Indrabat Beri Pujian Kinerja pada Kepala SMP 3 Gantar

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Ilustrasi.

RKPDes Hal Vital, Setiap Desa Wajib Menyusun dan Menetapkan

Sabtu, 7 November 2020

Curi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pasutri di Subang Terancam Penjara

Selasa, 29 April 2025

Pemkab Garut Targetkan Komitmen Wujudkan Birokrasi Bersih

Selasa, 25 Februari 2025

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi Redam Ketegangan Aksi AMKB dengan Dialog

Kamis, 9 Oktober 2025

Puluhan Miras Diamankan Polsek Tarogong Kidul Dalam Operasi Pekat

Selasa, 20 April 2021

PPI Ciamis Dikukuhkan, Pensiunan Diajak Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Jumat, 26 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste