• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tiga Orang Sindikat Spesialis Curi Mobil Pickup Diringkus Polres Purwakarta

bydejurnalcom
Senin, 22 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Purwakarta – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta meringkus Tiga orang dari enam orang sindikat spesialis pencuri mobil pick up yang beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Diktahui tersangka yang berhasil diringkus tersebut yakni berinisial TW (41), RE (22) dan J (39) diamankan di lokasi berbeda.

Sementara untuk tiga lagi masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Diktehui semua pelaku merupakan warga provinsi Lampung.

BacaJuga :

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Pererat Silaturahmi Yayasan Insan Cahaya Arrizquha Gelar Family Gathering

Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui, Kasat Reskrim, AKP Fitran Romajimah menerangkan, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni mereka merusak mobil dengan menggunakan kunci leter T berikut menggunakan mata kuncinya. Setelah berhasil mencongkel jendela mobil dan merusaknya selanjutnya mereka memasang kabel songket sampai mobil itu menyala.

“Pelaku melakukan modus pencurian dengan cara merusak kunci pintu mobil lalu membuka paksa kunci stir hingga rusak. Ketika mobil itu berhasil menyala kemudian para pelaku langsung membawa kabur kendaraan roda empat yang berhasil dicuri itu,” ungkap Fitran, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta, pada Senin (22/3/2021).

Atas kasus ini, ia menambahkan, para pelaku ini merupakan pemain lama dan sudah melakukan aksinya berkali-kali.

“Para pelaku tersebut melakukan aksinya bukan hanya satu atau dua kali melakukan pencurian ini. Tapi sudah 7 kali, yakni di wilayah Kabupaten Purwakarta dan Kota Cimahi,” beber Fitran.

Hingga kini, lanjut Fitran, kasus ini masih dalam proses pengembangan.

“Kasus masih tetap dikembangkan. Saat ini kami tengah melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku DPO lainnya yang indentitasnya sudah kami kantongi,” tegas Fitran.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda empat jenis Suzuki APV berwana hitam bernomor polisi B-1950-SKA, 22 buah kunci pas berbagai ukuran, 6 buah obeng, 2 buah tang, 2 buah gunting, 3 buah kawat yang sudah dibentuk, 2 box Staples, 3 lilit kabel jemper, 2 buah kunci leter T, 8 unit handphone berbagai merek dan 2 buah senjata tajam jenis golok.

“Dalam aksinya mereka membawa senjata tajam untuk mengancam korban atau warga pada saat aksinya diketahui,” ungkap Fitran.

Untuk para pelaku, lanjut dia, kini tengah menjalani penahanan di Mapolres Purwakarta untuk di lakukan proses lebih lanjut.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1, 3, 4 dan 5 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun,” Pungkasnya.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Giatkan Operasi Gabungan Kodim 0802/Ponorogo Cegah Covid-19

Next Post

Kang DS Siap Fasilitasi Investasi ke Kabupaten Bandung

Related Posts

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat  PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik
deBisnis

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik

Selasa, 23 Desember 2025
32 Tahun Mengabdi, Honorer Ciamis Akhirnya Diangkat ASN PPPK Paruh Waktu
deNews

32 Tahun Mengabdi, Honorer Ciamis Akhirnya Diangkat ASN PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025
Hadiri Pembagian Raport di Ponpes Darussa’adah, Cucun A. Syamsurijal Serukan Gerakan Nusantara Menanam
deNews

Hadiri Pembagian Raport di Ponpes Darussa’adah, Cucun A. Syamsurijal Serukan Gerakan Nusantara Menanam

Selasa, 23 Desember 2025
Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan
deBisnis

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Selasa, 23 Desember 2025
Pererat Silaturahmi  Yayasan Insan Cahaya Arrizquha  Gelar Family Gathering
deWisata

Pererat Silaturahmi Yayasan Insan Cahaya Arrizquha Gelar Family Gathering

Selasa, 23 Desember 2025
Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian
deNews

Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian

Selasa, 23 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Di momen Haornas, Ini Pesan Bupati Purwakarta Untuk Masyarakat

Rabu, 9 September 2020

DPRD Ciamis Raker Bersama Pertamina Terkait Penggalian Pipa

Kamis, 1 Oktober 2020

Kobarkan Semangat, Dahana Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

Selasa, 28 Oktober 2025
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bandung, Ir. Aep Dedi

Reses di Mekarrahayu Margaasih Anggota DPRD Ir. Aep Dedi Terima Keluhan Kekecewaan Pasien BPJS

Kamis, 6 November 2025
Ketua DPP FPPG, Asep Nurjaman

FPPG Minta DPMD Kabupaten Garut Lakukan Verifikasi Balon Kades Secara Terbuka

Minggu, 25 April 2021

Sarasehan KNPI 2025, Pemkab Ciamis Dorong Generasi Muda Berperan Aktif di Sektor Pertanian Modern

Rabu, 29 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste