Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintahan Garut, pada Apel Gabungan yang diselenggarakan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (19/4/2021).
Dua JPTP itu adalah Kepala Pelaksanana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, yaitu Satria Budi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (DPMPT) Garut, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Garut, yaitu Bambang Hafid, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekreatriat Daerah (Tapem Setda) Garut.
Bupati Garut menyampaikan bahwa pengangkatan JPTP ini, sebelumnya bersama Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, telah membicarakannya dengan serius, hingga akhirnya mendapatkan tiga nama yang diberikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Saya dan Pak Wakil Bupati membicarakan dengan serius, mengenai pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sesuai dengan ketentuan PP No. 11 Tahun 2017, untuk dapat diangkat sebagai pejabat tinggi pratama, harus melalui panitia seleksi yang dibentuk oleh Bupati Garut, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan kita melaksanakan proses itu, dan kita mendapatkan 3 nama, diberikan ke KASN, dan KASN memberikan rekomendasi untuk memilih 3 nama tersebut,” ujar Bupati Garut.
Dalam seleksi ini lanjut Bupati menyarankan nilai minimal, seperti nilai wawancara tidak kurang dari 80, dan kumulatif penilaian masing-masing sesi penilaian tidak kurang dari 75. Hal ini dilakukan guna mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pimpinan tinggi pratama yang mumpuni.
“Tapi perlu diingat bahwa saya dan Pak Wakil Bupati telah menyarankan nilai yang minimal yang akan kita angkat, meskipun 3 besar, tetap harus mengikuti apa yang kita harapkan dari sisi kualitas, untuk mendapatkan sumber daya manusia pimpinan tinggi pratama yang mumpuni, wawancaranya tidak boleh kurang dari 80, kumulatif dari pada penialian masing-masing sesi penialian tidak kurang dari pada 75, dan tentu yang menentukan kalau tiga-tiganya calon itu memenuhi ketentuan itu, maka yang menentukan adalah prilaku kerja,” katanya.
Ia memaparkan bahwa pemilihan Satria Budi sebagai Kalak BPBD, dan Bambang Hafid sebata Kasatpol PP merupakan berdasarkan pengamatan dari Bupati Garut dan Wabup Garut.
“Jadi dipilihnya saudara Satria Budi, dan dipilihnya saudara Bambang, itu hasil pengamatan dari Pak Wakil Bupati, dan juga pengamatan saya, akhirnya kami berdua bersepakat untuk menunjuk saudara Satria Budi dan Bambang Hafid,” papar Rudy.
Rudy berharap kepada 2 orang yang dilantik hari ini sebagai JPTP, untuk mempertanggung jawabkan, dan meningkatkan etos kerja, terutama prilaku kerja. “Oleh sebab itu saya berharap saudara Satria Budi dan Bambang Hafid mempertanggung jawabkan meningkatkan etos kerja terutama menyangkut prilaku kerja, baik yang diatur dalam PP 46 2011, kemudian diubah PP 30 2018, yang pertama adalah orientasi pelayanan, yang kedua adalah komitmen, yang ketiga adalah inisiatif kerja, yang keempat adalah kerja sama, dan yang kelima adalah kepemimpinan.” pungkasnya.
Adapun Pegawai Negeri Sipil (PNS) lain yang dilantik dalam Jabatan Administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, di antaranya :
H. Yayan Gunawan, S.Sos., M.Si.
sebagai Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, menjadi Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (DPMPT).
Drs. H. Anas Aolia Malik, M.Si.
sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Infrastruktur dan Sosial pada DPMPT, manjadi Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah
Sementara Ganda Permana, S.Sos., M.Si. selaku Camat Leles, menjadi Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah.***Udg