• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Divonis 6 Tahun Bui Karena Korupsi Dana Desa, Kepala Desa asal Garut dan Istrinya Menghilang

bydejurnalcom
Minggu, 18 April 2021
Reading Time: 1 mins read
Ilustrasi/borobudurnews

Ilustrasi/borobudurnews

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Majelis hakim PN Tipikor Bandung telah memvonis bersalah kepada Kepala Desa asal Bayongbong, Eri Susanto, dalam kasus korupsi dana desa yang menjeratnya. Eri dihukum 6 tahun bui atas kejahatannya itu.

“Majelis yang mulia memutus terdakwa Eri ini bersalah in absentia. Divonis hukuman 6 tahun penjara,” Kata Kajari Garut Sugeng Hariadi kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021).

Menurut Sugeng, majelis hakim di PN Tipikor Bandung memvonis Eri bersalah dalam kasus tersebut dan Vonis, dijatuhkan beberapa hari lalu. Eri yang sebelumnya penangguhan penahanannya dikabulkan oleh majelis hakim PN Bandung diketahui mangkir dalam beberapa kali panggilan sidang yang dialamatkan kepadanya. Sehingga majelis hakim memutuskan Eri bersalah in absentia.

BacaJuga :

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Sugeng mengatakan, pasca vonis yang dijatuhkan majelis hakim, hingga saat ini keberadaan Eri misterius. Selain Eri, keberadaan sang istri yang sempat bertindak sebagai penjamin dalam proses penangguhan penahanan Eri yang dilakukan beberapa waktu lalu juga tidak diketahui.

“Kami sudah melakukan upaya dengan mendatangi rumah terdakwa di wilayah Bayongbong tapi tidak ada. Baik Eri maupun istrinya tidak ada,” katanya.

Sugeng berharap Eri dan istrinya beritikad baik dengan datang ke Kejari Garut. Sebab, pihak kejaksaan juga saat ini menunggu langkah yang akan dilakukan Eri. Apakah menerima putusan tersebut, atau mengajukan banding.

“Semoga ada itikad baik. Selain suaminya, istrinya juga pasti kita kejar. Karena dia kan penjamin saat pengajuan penangguhan penahanan,” tutup Eri.

Eri diketahui melakukan korupsi dana desanya sendiri pada tahun 2017 lalu. Modusnya, dengan cara memalsukan laporan pertanggungjawaban. Eri diduga korupsi duit dana desa sebesar Rp 400 juta dari total Rp 1 miliar.

Kasi Pidana Khusus Kejari Garut Deny Marincka saat kegiatan jumpa pers kasus tersebut yang digelar di Kejaksaan Negeri Garut, Jumat (20/3/2020), mengatakan, duit korupsi yang dilakukan Eri digunakan untuk menghidupi dua orang istri.

“Berdasarkan keterangan tersangka, uang tersebut digunakan untuk menghidupi dua orang istrinya. Satu di Indramayu, satu di Garut,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Camat Cilaku Dipandang Tak Serius Sikapi Polemik e-KTP Resmi Status Abal-Abal

Next Post

Akibat jalan licin,Dan tak kuat menanjak,Truk Bermuatan Batubara PT Indorama Terguling

Related Posts

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan
deHumaniti

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025
Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa
deEdukasi

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025
Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode
dePolitik

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025
MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner
dePolitik

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Sabtu, 26 Juli 2025
Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih
GerbangDesa

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Sabtu, 26 Juli 2025
Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut
deHumaniti

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Kades Berkah Klarifikasi Isu Tentang Viral Video Para Kades : Tak Ada Nuansa Politis

Sabtu, 2 Mei 2020

Seluas Bumi Setinggi Langit, Harapan Manfaat Dari Pohon Kawung

Minggu, 10 Mei 2020

Diduga Korban TPPO, ES Asal Purwakarta Minta Dipulangkan Dari Timur Tengah

Jumat, 3 April 2020

DPRD Purwakarta Terima Kunjungan Kerja Pansus DPRD Karawang Dan BK Kabupaten Garut

Rabu, 16 September 2020

Pemkab Garut Terima Hibah 3 Unit Mobil Damkar dan 4 Ambulan Dari Pemerintah Jepang

Minggu, 26 Februari 2023
Kanit Regident Sat Lantas Polres Subang, Iptu Undang Syarif Hidayat.

Bukan Sekedar Cek Fisik, Jika Beli Kendaraan Surat Lebih Utama

Selasa, 10 November 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste