• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

bydejurnalcom
Selasa, 27 April 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beberapa guru di Kabupaten Garut merasa keberatan dan mempertanyakan tentang adanya potongan Tunjangan Profesi Guru sebesar 2,5 persen yang dipotong langsung di bank penyalur oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

“Kami merasa keberatan dengan adanya potongan ini,” ujar salah satu sumber dejurnal.com yang enggan disebut namanya, Senin (27/4/2021).

Ia pun mepertanyakan aturan main dari pemotongan zakat tunjangan itu, pasalnya zakat adalah persoalan pribadi yang tak bisa dipaksa apalagi dikondisikan.

BacaJuga :

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

“Itu bisa jadi penyunatan jika tanpa persetujuan, dan Disdik Garut ini menjadi amilin atau ambilin,” tandasnya.

Rencananya beberapa guru yang merasa keberatan ini akan membuat pernyataan keberatan dan mempersoalkan terkait pemotongan tunjangan karena dinilai tak tak ada payung hukum yang menaungi.

“Kita menduga ini maladministrasi,” pungkasnya.

Terkait hal itu salah satu pejabat di Dinas Pendidikan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan untuk konfirmasi terkait hal itu ke UPZ, Baznas Kabupaten Garut.

“Ke UPZ saja, kan ada ketuanya,” jawabnya.

Ketika ditanya apakah potongan zakat selain TPG juga bersama gaji, ia mengatakan bahwa gaji tidak dipotong, namun ieu enggan untuk menjawab lebih jauh terkait potongan TPG.

“Ke pak Kadis aja,” jawabnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Garut, H. Rd. Aas Kosasih membenarkan adanya potongan zakat 2,5 persen terhadap TPG Kabupaten Garut.

“Ya, ada sekitar 6000 orang, terdiri dari guru SD dan SMP,” jawabnya saat ditemui dejurnal.com di kantor Baznas, Garut, Selasa (27/4/2021).

Ketua Baznas pun menerangkan bahwa potongan zakat TPG ini dilakukan melalui sistem secara otomatis di bank penyalur.

Ketua Baznas Kabupaten Garut, H. Rd. Aas Kosasih

“Itu atas hasil kesepakatan dinas pendidikan dan bank penyalur,” ujarnya.

Terkait adanya beberapa guru yang merasa keberatan terkait adanya potongan zakat itu, H. Aas mengakui adanya hal itu, namun dianggap hal biasa sebagai sebuah dinamika.

“Ini kali pertama TPG dipotong sebesar 2,5 persen, memang ada riak, ke kami juga banyak yang datang mempertanyakan,” pungkasnya.

Berkaitan hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut belum bisa dimintani tanggapan.***Udg/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutPotongan Zakat TPG Garutzakat profesi
Previous Post

Nama HM Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Dicatat Sejarah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati di Usia Dalem Bandung ke-380

Next Post

Nenek Jompo Menangis Haru Diberi Suapan Pertama Bupati Bandung Saat Sahur

Related Posts

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras
Hukum dan Kriminal

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026
deNews

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan
dePolitik

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025
Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?
deNews

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025
Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga
GerbangDesa

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Hadiri Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Serta Musrenbang Penyusunan RKPD 2026, Ketua DPRD Garut Sampaikan Ini

Selasa, 29 April 2025

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025

Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Pertanyakan Insentif Belum Cair

Senin, 8 Agustus 2022

Semangat Juang Pahlawan Jadi Inspirasi Pemkab Bandung dalam Melayani Masyarakat

Senin, 10 November 2025

E-Warong Desa Sukatani Parakansalak Tak Libatkan Pemasok Pihak Ketiga, Ini Yang Diterima Warga Penerima BPNT

Kamis, 14 Mei 2020

PSBB Garut Tidak Diperpanjang, Bisa Tidaknya Shalat Idul Fitri Bersama Dibahas Kemudian

Senin, 18 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste