• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Polemik Klaim Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Dituding Sepihak Tafsirkan Aturan

bydejurnalcom
Jumat, 9 April 2021
Reading Time: 2 mins read
Polemik Klaim Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Dituding Sepihak Tafsirkan Aturan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Apa jadinya jika institusi menafsirkan aturan secara sepihak tanpa berkoordinasi dalam penerapan regulasi. BPJS Ketenagakerjaan Cianjur mengklaim jika status perkawinan mengacu ke e-KTP. Sebaliknya Pengadilan Agama Cianjur menegaskan produk institusinya harus ditetapkan melalui persidangan termasuk status cerai hidup. Akibatnya peserta BPJS harus terhambat pencairannya karena lemahnya koordinasi tersebut.

Bermula dari status peserta BPJS atas nama Dedi S yang mana data status pernikahan di e-KTP tertera cerai hidup. Faktanya setelah ditelusuri data tersebut di server resmi Disdukcapil Cianjur jika tidak ada lampiran apapun terkait perubahan status dari kawin jadi cerai hidup.

“Tidak ada dasar perubahan statusnya dari kawin jadi cerai hidup. Kondisinya dulu itu dibuat oleh oknum pegawai kami. Kami tidak bisa mengubah e-KTP itu ke awal lagi karena Dedi sudah meninggal dunia dan dicatatkan dalam akta kematian,” terang Kadisdukcapil Cianjur, Munajat saat di tanya di ruang kerjanya, Kamis (9/4/2021).

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

BPJS Ketenagakerjaan Cianjur melalui Vivi menegaskan jika data e-KTP tersebut menjadi acuan lembaganya untuk pencairan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Dedi. Apalagi pihaknya sempat kedatangan ahli waris dari pihak Dedi maupun istrinya Detia. Untuk itu diperlukan adanya penetapan ahli waris tanpa sidang dari PA Cianjur agar jelas ahli waris yang berhak menerima JKM.

Vivi menambahkan jika ketentuan mengenai hal tersebut bisa dibaca dalam PP Nomor 82 Tahun 2019. Namun sayangnya Vivi enggan memerinci dalam pasal berapa ketentuan yang mengatur tentang kejadian yang dialami peserta BPJS teraebut.

“Silahkan pelajari aja dalam aturan tersebut. Dari kami sudah jelas bahwa untuk klaim JKM milik Dedi harus disertakan penetapan waris dari PA karena dulu juga pernah kejadian seperti ini, ” paparnya tanpa bersedia memerinci.

Humas PA Cianjur, Ahmad Chotib Asmita menegaskan bahwa status cerai hidup harus dibuktikan dengan akta cerai yang diterbitkan oleh lembaganya. Apabila sudah jelas tidak ada perceraian maka sudah jelas ahli warisnya.

“Kalaupun Dedi itu betul pernah cerai tapi dibawah tangan maka bagi kami itu tidak sah. Apalagi kalau orang itu tidak ada gugatan cerai disini jadi statusnya dimata kami tetap pasangan suami istri. Perbedaan dengan data e-KTP itu bukan kewenangan kami silahkan tanyakan ke sana (Disdukcapil, red), ” tandasnya.***Rik/Arkam

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Cianjur
Previous Post

Reporter TV Berita Terpilih Jadi Ketua IJTI Purwasuka

Next Post

Munggahan Ala Bupati Purwakarta, Bebersih Lembur Nyucikeun Diri

Related Posts

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis
deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi
deNews

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat
Parlementaria

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan
deNews

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025
Masjid Jami  Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca  Gempa  Cianjur, Kini Berdiri Kembali
deHumaniti

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Kamis, 22 Februari 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

ilustrasi

Alasan Belum Bayar Seragam Olahraga, Salah Satu Kepala SMP Negeri di Garut Ini Diduga Perlakukan Anak Didik Diskriminatif

Kamis, 25 September 2025

Baznas Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Guru DTA dan TPQ

Kamis, 6 Mei 2021

Momentum HAORNAS dan WCD, DWP Ciamis Ajak Anggota Berolahraga Sambil Jaga Bumi

Jumat, 26 September 2025

Gempa 5,1 SR Di Pangandaran Dirasakan Warga Garut

Minggu, 24 Mei 2020

YLBH-LSI Dukung Langkah APH Tuntaskan Perkara Dugaan Korupsi Para Pejabat Pemkab Garut

Minggu, 6 September 2020

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Sabtu, 4 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste