• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Polemik Klaim Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Dituding Sepihak Tafsirkan Aturan

bydejurnalcom
Jumat, 9 April 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Apa jadinya jika institusi menafsirkan aturan secara sepihak tanpa berkoordinasi dalam penerapan regulasi. BPJS Ketenagakerjaan Cianjur mengklaim jika status perkawinan mengacu ke e-KTP. Sebaliknya Pengadilan Agama Cianjur menegaskan produk institusinya harus ditetapkan melalui persidangan termasuk status cerai hidup. Akibatnya peserta BPJS harus terhambat pencairannya karena lemahnya koordinasi tersebut.

Bermula dari status peserta BPJS atas nama Dedi S yang mana data status pernikahan di e-KTP tertera cerai hidup. Faktanya setelah ditelusuri data tersebut di server resmi Disdukcapil Cianjur jika tidak ada lampiran apapun terkait perubahan status dari kawin jadi cerai hidup.

“Tidak ada dasar perubahan statusnya dari kawin jadi cerai hidup. Kondisinya dulu itu dibuat oleh oknum pegawai kami. Kami tidak bisa mengubah e-KTP itu ke awal lagi karena Dedi sudah meninggal dunia dan dicatatkan dalam akta kematian,” terang Kadisdukcapil Cianjur, Munajat saat di tanya di ruang kerjanya, Kamis (9/4/2021).

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

BPJS Ketenagakerjaan Cianjur melalui Vivi menegaskan jika data e-KTP tersebut menjadi acuan lembaganya untuk pencairan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Dedi. Apalagi pihaknya sempat kedatangan ahli waris dari pihak Dedi maupun istrinya Detia. Untuk itu diperlukan adanya penetapan ahli waris tanpa sidang dari PA Cianjur agar jelas ahli waris yang berhak menerima JKM.

Vivi menambahkan jika ketentuan mengenai hal tersebut bisa dibaca dalam PP Nomor 82 Tahun 2019. Namun sayangnya Vivi enggan memerinci dalam pasal berapa ketentuan yang mengatur tentang kejadian yang dialami peserta BPJS teraebut.

“Silahkan pelajari aja dalam aturan tersebut. Dari kami sudah jelas bahwa untuk klaim JKM milik Dedi harus disertakan penetapan waris dari PA karena dulu juga pernah kejadian seperti ini, ” paparnya tanpa bersedia memerinci.

Humas PA Cianjur, Ahmad Chotib Asmita menegaskan bahwa status cerai hidup harus dibuktikan dengan akta cerai yang diterbitkan oleh lembaganya. Apabila sudah jelas tidak ada perceraian maka sudah jelas ahli warisnya.

“Kalaupun Dedi itu betul pernah cerai tapi dibawah tangan maka bagi kami itu tidak sah. Apalagi kalau orang itu tidak ada gugatan cerai disini jadi statusnya dimata kami tetap pasangan suami istri. Perbedaan dengan data e-KTP itu bukan kewenangan kami silahkan tanyakan ke sana (Disdukcapil, red), ” tandasnya.***Rik/Arkam

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Cianjur
Previous Post

Reporter TV Berita Terpilih Jadi Ketua IJTI Purwasuka

Next Post

Munggahan Ala Bupati Purwakarta, Bebersih Lembur Nyucikeun Diri

Related Posts

deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
deNews

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
Parlementaria

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Pantai Apra
deNews

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025
deHumaniti

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Kamis, 22 Februari 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Desa Hegarmanah Bagikan 400 Nasi Bungkus

Senin, 11 Mei 2020
Foto : Sejumlah kendaraan roda 2 terlihat melintasi Tikung Arit setelah selesai perbaikan . Rabu (09/04/2025)

Akses Jalan Cidolog-Cimaragas Kembali Dibuka, selesai Tepat Waktu Sesuai Instruksi Bupati

Rabu, 9 April 2025

Kisah Inspiratif! Polisi di Ciamis Bantu Pemudik yang Kehabisan Ongkos untuk Pulang Kampung

Minggu, 30 Maret 2025

Rugikan Petani, FKMAD Dorong APH Tindak Oknum Penyebab Pupuk Bersubsidi Langka di Garut

Rabu, 28 Juni 2023

PGRI Kabupaten Bandung Berharap Adendum PPPK Guru Menggunakan Data yang Akurat

Selasa, 30 Juli 2024

Pihak Kepolisan Gelar Olah TKP Kecelakaan Bus di Kawasan Puncak Bogor

Selasa, 29 Agustus 2023

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In