Dejurnal.com, Garut – Telah terjadi pengeroyokan dengan cara kekerasan mengakibatkan korban meninggal dunia pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 sekira pukul 21.30 Wib di depan Amplas Semen / Bedeng perumahan karyawan PTPN VIII Bunisari Lendra di Kp Nagara Rt. 002/005 Ds. Mekarsari kec. Cibalong kab. Garut. Hal itu disampaikan Plh Kasubbag Humas Polres Garut Ipda H Muslih Hidayat, SH.
“Pelaku berinisial An umur 39 tahun, beralamat di Kp. Nagara Rt. 002/005, Ds. Mekarsari Kec.Cibalong Kab.Garut dan korban bernama Sukma Andriyanto umur 38 tahun,” ungkapnya
Ia menjelaskan pelaku melakukannya secara bersama-sama dengan cara pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh AN dan kawan – kawan terhadap korban
Akibat perbutan pelaku korban meninggal dunia setelah dibawa di RSUD Pameungpeuk sekira pukul 24.00.wib, akibat luka terbuka kepala sebelah kanan lk panjang 8 cm kedalaman lk 2 cm, luka terbuka di kepala sebelah kanan panjang lk 7 cm kedalaman 2 cm,” imbuhnya.
Untuk sementara pelaku masih dilakukan pencarian karena setelah melalukan perbuatan terbut pelaku melarikan diri,” pungkasnya. ***Udg