• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Harus Wara-Wiri Saat Larangan Mudik, Persiapkan Surat ini Sebelum ke Luar Kota

bydejurnalcom
Kamis, 6 Mei 2021
Reading Time: 1 mins read
Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Situasi Check Point Kendali Larangan Mudik, Bunderan Cibiru, Bandung. Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Masih ada keperluan untuk wara wiri ke luar kota, persiapkan Surat keterangan bebas COVID agar terhindar diputarbalik, Surat Keterangan Bebas Covid menjadi salah satu syarat yang diatur bagi para pelaku perjalanan yang akan bepergian di masa larangan mudik 2021. Diketahui pemerintah melarang masyarakat bepergian ke luar kota pada 6-17 Mei 2021.

Larangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Sesuai Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, surat keterangan bebas COVID bisa diperoleh dari hasil PCR atau swab antigen dengan jangka waktu 2×24 jam atau 3×24 jam.

BacaJuga :

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Jangan Dipalsukan

Terkait hal ini, Polri mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dokumen bagi warga yang bepergian dengan alasan keperluan nonmudik. Ditegaskan bahwa akan ada jeratan hukum jika terbukti memalsukan sejumlah dokumen yang disyaratkan.

“Kita akan cek. (Sanksi) pidana kalau ada dokumen palsu,” kata Kakorlantas Irjen Istiono setelah menghadiri apel gelar pasukan Operasi Ketupat seperti dilansir detik.com, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Sejumlah warga yang terpaksa mudik karena urusan kedukaan harus membawa bukti keterangan dari kepala desa hingga surat keterangan bebas COVID-19.

Istiono mengatakan, jika surat keterangan tersebut benar, pihaknya akan mengizinkan warga melanjutkan perjalanan mudik.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Next Post

Baznas Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Guru DTA dan TPQ

Related Posts

GerbangDesa

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025
dePraja

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025
Kalam

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Pemerintah Desa Linggamukti Sucinaraja Salurkan BLT-DD Ke Warga Secara Door to Door

Jumat, 22 Mei 2020

Darurat Covid-19, Bupati Garut Intruksikan Camat, Ada Petugas Kantor Kecamatan Standby 24 Jam

Senin, 21 Juni 2021

Warga Desa Ciwareng Dukung Program Pemerintah Alih Pungsi Lahan Menjadi Lebih Produktif

Sabtu, 19 September 2020

Diguyur Hujan Sehari Semalam, Puluhan Rumah Warga Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden Terendam Banjir

Minggu, 7 Februari 2021

Polres Subang Berikan Bantuan Dari AKABRI 89 Di Polsek Pagaden

Jumat, 4 September 2020

Kegiatan Baznas Dengan Penyebaran Kupon Infaq Ramadhan 1446 H Didukung Pemda Garut

Sabtu, 15 Februari 2025

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In