• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

bydejurnalcom
Rabu, 2 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Serikat Guru Indonesia (SEGI) Kabupaten Garut menandaskan bahwa potongan zakat profesi guru (TPG) yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut (UPZ) melalui sistem payroll BJB dan diterima Baznas Garut, disinyalir tidak berlandaskan hukum. Pasalnya, dalam pemotongan zakat TPG diduga dilakukan tanpa kesepakatan dari para guru sehingga cenderung itu pelanggaran hukum.

Hal itu terungkap dalam audiensi di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Garut yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Rabu (2/6/2021).

Ungkapan tidak adanya kesepakatan dari para guru atas pemotongan zakat TPG dikatakan oleh beberapa perwakilan guru yang tergabung di SEGI. Salah satunya dari guru SD yang berasal dari Cisompet.

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

“Saya tidak pernah diminta kesepakatan dalam pemotongan zakat TPG ini,” tandas guru SD tersebut.

Bidang Advokasi SEGI Anton menambahkan, jika pemotongan zakat TPG ini tanpa ada landasan hukum dan tidak ada kesepakatan maka sudah sepatutnya untuk dikembalikan dan memberikan permintaan maaf kepada para guru.

“Jika tidak, ini sudah masuk ranah hukum pidana, karena memotong tidak berlandaskan regulasi dan tak adanya kesepakatan pemotongan,” tandasnya.

Dalam audiensi yang berlangsung sengit ini, jawaban Kepala Disdik Kabupaten Garut yang menerangkan bahwa pemotongan zakat ini sudah disosialisasikan sejak 2018 tidak membuat SEGI tidak puas. Demikian juga dengan jawaban Ketua Baznas tak memuaskan SEGI karena dianggap tidak relevan terhadap apa yang dipertanyakan.

Ketua SEGI Garut, Dr. Apar Rustam Effendi akhirnya menegaskan dan meminta kepada Disdik dan Baznas Garut, jika tak bisa menunjukan regulasi yang jelas terkait mekanisme pemotongan zakat TPG ini agar mengembalikan kepada para guru dan meminta maaf secara terbuka.

“TPG ini anggarannya berasal dari APBN, jika pemotongan apapun tanpa regulasi yang jelas ini sudah masuk ranah penggelapan uang negara,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, notulen dan kesimpulan dari Komisi IV DPRD belum diterima dejurnal.com.

“Notulen pasti ada, tapi belum ditandatangani,” jawab Ketua Komisi IV DPRD Garut, H. Ade Rijal.***Raesha/Adesya/Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutPotongan Zakat TPG Garutsegizakat profesi
Previous Post

Bupati Purwakarta Dampingi Ketum PBNU, Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung PCNU

Next Post

Minggon Desa Sukaluyu Sepakati Bangun Poskedes, BLK dan Diskusi Bahaya DBD

Related Posts

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Foto : Bawaslu Menggelar Ngabuburit Pengawasan Bersama 10 organisasi

Ngabuburit Pengawasan oleh Bawaslu Ciamis, Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Demokrasi

Selasa, 18 Maret 2025

Komnasdik Jabar : Dinas Pendidikan Harus Bersih dari Isu Bagi-Bagi Projek

Senin, 12 Juli 2021

Patriot Desa Garut Gelar Temu Bisnis Guna Pemulihan Ekonomi Desa Di Masa Pandemi Covid-19

Rabu, 30 September 2020

BPJS Ketenagakerjaan Percepat Klaim JHT dan JKP Bagi Para Pekerja di Garut

Sabtu, 15 Maret 2025

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan

Selasa, 5 Agustus 2025

Kades Berkah Klarifikasi Isu Tentang Viral Video Para Kades : Tak Ada Nuansa Politis

Sabtu, 2 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste