Dejurnal.com, Bandung – Camat Kutawaringin, Kabupaten Bandung Cep Azis menghimbau kepada semua yang terlibat dalam pemilihan kepala desa (pilkades) untuk benar-benar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) sehubungan dengan akan diselenggarakannya pemililihan kepala desa (pilkades) serentak pada tanggal 14 Juli 2021 nanti.
“Karena kondisi pilkades sekarang beda dengan sebelumnya. Sekarang dalam kondisi pandemi corona. Untuk meminimalisir penyebaran virus corona, perlu kesadaran semua pihak untuk tetap patuh pada prokes,” kata Cep Azis dalam sambutannya pada acara Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Pementasan di aula desa setempat, Sabtu (26/6/2021).
Pada kesempatan itu juga Cep Azis menyampaikan apresiasi kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Pameuntasan karena meskipun anggaran belum cair, tapi tahapan pilkades bisa dijalankan dengan baik.
Kerja panitia, lanjut camat tentu tidak sendirian, salah satunya ada Panitia Pengawas (Panwas), yang salah satu fungsinya mengawasi, tidak hanya mengawasi calon, tetapi juga PPKD. “Bagi calon kades, jika ditemukan ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan aturan silakan mengadukan kepada Panwas, ” katanya.
Ada tiga calon Kepala Desa Pameuntasan yang akan berkompetisi dalam pemilihan kepala desa (pilkades) untuk periode 2021-2027 tersebut pada 14 Juli 2021 mendatang. Hal yang unik terjadi pada acara pengundian nomor urut, dimana masing-masing calkades mendapatkan nomor urut sesuai dengan nomor ketika merekaeneaftar ke PPKD.
Nomor urut 1 didapat oleh H. Suganda, SE, nomor urut 2 didapat oleh H. Hoerudin, dan nomor urut 3 didapat oleh Iwan Sanusi Nurghozali, S. Pd.*** Sopandi