Dejurnal.com, Garut – Puluhan rumah di Komplek Cluster Jati Putra, terancam longsor dan ambruk. Pasalnya, deretan puluhan rumah itu berdiri di atas tepi jurang dengan kemiringan yang sangat curam.
Informasi yang dihimpun dejurnal.com, Komplek Hunian Cluster Jati Putra di berada di Desa Cibunar Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, puluhan rumah berderet dan berdiri di atas tepi jurang dengan kemiringan yang curam panjang seratus meter lebih kedalaman sekitar 40 meter sampai batas sungai dibawah.
Area Blok C dan D nampak bekas longsoran yang ditutup terpal plastik dengan lebar sekitar 4-5 meter dan panjang sekitar 20 meter ke dalaman 1 sampai 2 meter akibat longsor sekitar dua minggu saat hujan deras.
Warga yang tinggal di blok D dan C mengaku sangat cemas ketika hujan deras karena takut rumahnya ambruk.
“Saya sudah dua Minggu tidak bisa tidur nyenyak kalau hujan deras apalagi coba lihat kondisi tersebut ke bawah itu, jurang dengan kemiringan begitu curam, yah ada itu sekitar 50 meteran mah, apalagi tetangga saya itu D7 pondasi rumah sudah mengantung begitu, pengembang hanya memasang terpal untuk apa coba, ini sudah dua minggu saat kejadian sampai saat ini belum ada perbaikan, aduh ini gimana hujan lagi Ya Allah..” ujar salah satu warga Blok D.
Ketua RT setempat, Usup S menjelaskan, sejak terjadi longsor sampai saat ini warga di sini hidup terancam, tidak bisa tidur nyenyak.
“Khusus rumah saya dan belakang rumah, coba lihat tembok retak retak apalagi bagian belakang rumah. Kami sangat kecewa dengan pengembang PT. Kalya, kami beli rumah itu untuk kenyamanan anak istri dan keluarga kami buka untuk bunuh diri,” Tegasnya.
Berkaitan hal itu, Ketua LSM Komite Pelaksana Pemantau Independen (KPPI) Ratna Dewi SE yang ikut memantau di lokasi kejadian longsor Komplek Cluster Jati Putra mengatakan bahwa pihaknya akan minta tanggung jawab Pengembang.
“Pengembang bukan hanya cari untung saja tapi keselamatan konsumen harus dijamin dan kepada dinas terkait tolong jangan asal-asalan untuk memberikan izin, ini faktanya,” Ungkapnya.
Ratna Dewi tidak menyangka PT. Kalya selaku Pengembang / Developer yang telah cukup berpengalaman membangun perumahan bahkan di Garut sendiri ada dibeberapa titik lokasi namun faktanya seperti ini.
“Saya minta kepada semua unsur Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut dan Asosiasi dimana Pengembang PT. Kalya bernaung segera turun tangan, jangan sampai harus menunggu korban,” tandasnya.
KPPI, lanjut Ratna Dewi, jika perlu bakal mengecek kembali perizinannya baik dokumen kajian lingkungan AMDAL dan jangan sampai terkesan izin hanya copy paste, dan jika nanti terbukti adanya unsur kelalaian segera cabut izin yang telah dikeluarkan, atau melakukan penyetopan sementara pembangunan dan penjualan unit sebelum semua permasalahan ini selesai.
“Ini jangan main main karena beresiko dengan nyawa orang,” Pungkasnya.
Sementara itu, sampai berita ini turun, pihak pengembang ataupun dinas terkait belum bisa dimintai tanggapan.***Yohaness