• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Adanya Dugaan Pencabulan Anak oleh Oknum Kades, Camat Pakenjeng : Tahunya Sudah di APH

bydejurnalcom
Kamis, 15 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
Ilustrasi pencabulan. (mgrol_92)

Ilustrasi pencabulan. (mgrol_92)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Camat Pakenjeng, Suherman tidak menampik informasi adanya seorang oknum kepala desa di wilayahnya yang diduga melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur.

“Tahunya sudah di APH,” Jawab Camat Pakenjeng yang dikonfirmasi lewat pesan whatsapp, Kamis (15/7/2021).

Camat Pakenjeng pun berucap, musibah.. Kita semua harus hati hati… Bagai mana pun visi setan, “Ingin dan terus mencari teman,…agar nanti banyak teman di neraka,” tandasnya.

BacaJuga :

Ketua DPRD Apresiasi Gerak Cepat Polres Garut Tangani Kasus Tindak Kekesaran Seksual Oknum Dokter

GMNI Kecam Keras Tindakan Pencabulan Anak di Garut, Terutama Dilakukan Oknum Guru

Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban

Camat Pakenjeng mengingatkan akan pesan bang Napi, kejahatan itu tidak saja karena ada niat, tapi karena juga ada kesempatan.

“Waspadalah, Waspadalah, Waspadalah,” pesannya.

Sementara itu, pihak Polres Garut membenarkan adanya laporan tindak pidana pencabulan kepada anak di bawah umur yang diduga dilakukan salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Pakenjeng.

“Dilaporkan tanggal 10 Juni dengan Nomor LP / B / 230 / VI / 2021 / JBR / RES GRT,” terang KSPKT Polres Garut, Ipda H. Muslih kepada dejurnal.com.

Disebutkan dalam LP tersebut pelapor bernama Rizal Setiawansyah yang diketahui selaku paman korban, dan korban anak dibawah umur berinisial RW.

“Terlapor Sdr. AH selaku kepala desa Talagawangi,” sebutnya.

Lebih lanjut disebutkan bahwa peristiwa pencabulan terhadap keponakannya ini terjadi pada Hari Selasa Tanggal,13 April 2021 Sekira jam 02.30 Wib.

“Korban dibujuk rayu serta diancam dan dipaksa untuk melayani nafsu birahinya dengan cara menyetubuhi korban yang masih dibawah umur,” terangnya.

Atas terjadinya pencabulan oleh oknum kepala desa ini, korban berinisial RW mengalami beban trauma psikologis dan psikis.

Sementara itu, pelapor bernama Rizal Setiawansyah yang diketahui selaku paman korban menegaskan bahwa oknum kepala desa ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pihak keluarga utamanya saya sudah melaporkan dugaan pencabulan ini ke pihak kepolisian,” pungkasnya.***Udg/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pencabulan
Previous Post

Kabar Baik, Dua Kecamatan di Purwakarta Nihil Positif Covid-19

Next Post

Purwakarta Kemungkinan Tidak Perpanjang PPKM Darurat

Related Posts

Kasus Asusila Anak Marak di Ciamis, Kapolres Ungkap Dua Kasus Baru Dengan Figur Ayah
deNews

Kasus Asusila Anak Marak di Ciamis, Kapolres Ungkap Dua Kasus Baru Dengan Figur Ayah

Senin, 26 Mei 2025
Tak Mau Ada Kasus Pencabulan Lagi, Bupati Bandung Minta Camat dan Kades Monitor Pondok Pesantren Tidak Berizin
Hukum dan Kriminal

Tak Mau Ada Kasus Pencabulan Lagi, Bupati Bandung Minta Camat dan Kades Monitor Pondok Pesantren Tidak Berizin

Minggu, 18 Mei 2025
Polres Ciamis Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban
deNews

Polres Ciamis Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban

Senin, 12 Mei 2025
Ketua DPRD Apresiasi Gerak Cepat Polres Garut Tangani Kasus Tindak Kekesaran Seksual Oknum Dokter
Parlementaria

Ketua DPRD Apresiasi Gerak Cepat Polres Garut Tangani Kasus Tindak Kekesaran Seksual Oknum Dokter

Jumat, 18 April 2025
GMNI Kecam Keras Tindakan Pencabulan Anak di Garut, Terutama Dilakukan Oknum Guru
deNews

GMNI Kecam Keras Tindakan Pencabulan Anak di Garut, Terutama Dilakukan Oknum Guru

Senin, 14 April 2025
Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban
deHumaniti

Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban

Sabtu, 12 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?

Kamis, 23 Juli 2020

Konser Maharaja 48 Sukses Digelar : Aliansi Sukabumi Bersatu Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Senin, 13 Oktober 2025

Diskop Garut : Jika Ada yang Potong Dana Bantuan UKM, Laporkan Ke Penegak Hukum

Kamis, 29 Oktober 2020

Polres Purwakarta Gencar Sosialisasikan P4GN Ke Berbagai Lapisan Masyarakat

Selasa, 29 September 2020

Motor Banprov Diduga Dijual Telah Dikembalikan, BPD Cimaragas : APH Harus Lanjut dan Tuntaskan

Jumat, 31 Januari 2020

Ribut Pimpinan DPRD Garut Mau Ganti Mobil Fortuner, Enan : Itu Usulan Kepala Daerah

Kamis, 1 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste