Dejurnal.com, Garut – Pemborong pembangunan jalan Ciparay – Godog yang berlokasi di Kecamatan Karangpawitan disinyalir tidak profesional dalam menyikapi kondisional lapangan. Pasalnya, ketika diajak komunikasi di kantor kecamatan bersama Forkopimcam dan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Godog (FKMPG) tidak hadir.
“Padahal banyak hal yang ingin disampaikan masyarakat yang peduli Godog,” ujar Ketua FKMPG, Yohannes.
Lanjutnya, tempo hari FKMPG melakukan audensi, sayang para pihak terkait tidak hadir, dan kami sudah berkomunikasi dengan pihak Komis II DPRD Garut, terkait permohonan audensi, sayang tadi sebagaimana kita ketahui Bupati Garut selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 menyampaikan bahwa selama beberapa hari aktifitas di Pemda diliburkan, hal tersebut disampaikan via telepon dari salah satu Anggota Komisi II DPRD Garut.
“Yah apa boleh buat kita ini masyarakat kecil, harus ikut aturan lah. Kita tidak akan diam sampai jelas namun pekerjaan masih tetap berjalan,” Tegasnya.
Menurut Yohannes Kepala Dinas PUPR katanya sudah menyampaikan ke KPA, PPK dan Pemborong agar segera merespon, namun faktanya tidak ada. “Bahkan kita tidak menyangka bahwa rumah yang dibongkar tersebut sudah dibayar oleh pemda kurang lebih satu miliar.
“Sementara camat ketika ditanya tidak tahu siapa pemborong dan pagu anggarannya, dilokasi hanya ada orang orang bukan berkewenangan,” Ujarnya.
FKMG mempertanyakan keberadaan proyek yang tiba-tiba ada, anggarannya darimana, berapa tak jelas karena tak ada papan proyek.
“Kami sungguh tercengang pasalnya menurut mantan Camat Karangpawitan, beliau menjawab persisnya tidak tahu, berapa nilai rumah tersebut, kalau rumah sudah rata dengan tanah artinya sudah ada pembayaran. Kini jadi pertanyaan besar siapa dan kapan pelepasan hak kenapa tidak ada sosialisasi ada apa ini, lalu bagaimana terkait masalah AMDAL, Papan Proyek dan Pagu Serta Gambar Proyek, dampak yang ditimbulkan akibat adanya kegiatan proyek tersebut. Jangan dianggap sepele, kita ini negara hukum dan tolong jangan ajari kami jadi orang tidak taat hukum,” imbuhnya.
Dikarena banyak hal yang diduga tidak ada kejelasan, FKMPG akan meminta kepada H. Rudy Gunawan SH.,MH., MP selaku Bupati Garut untuk menjelaskan kepada masyarakat yang peduli Godog.
“Kami butuh transparansi atas proyek pembangunan jalan Ciparay Godog bersama rumah yang telah dibongkar, harus jelas,” ujarnya.
Agar ada kejelasan, lanjut Yohaness, FKMPG sudah layangkan pengaduan kepada Satpol PP.
“Kami meminta Satpol PP turun tangan untuk menghentikan pekerjaan sementara sampai ada kejelasan baik dari Dinas PUPR ataupun pihak pemborong,” pungkasnya.***Red