Dejurnal.com, Garut – Pola bagi-bagi proyek dalam penetrasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Kabupaten Garut dipastikan sudah ada sejak dulu, bahkan itu sudah menjadi kultur yang diwariskan. Kendati demikian, hal prinsip yang harus lebih diperhatikan dalam penerapan DAK Bidang Pendidikan adalah ketika dibagi-bagi pengalokasian kepada sekolah sudah pada tempatnya atau tidak.
Hal itu terungkap dalam diskusi kecil antara beberapa anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut (DPKG) bersama Gerakan Nasional Pencegah Korupsi (GNPK RI) Kabupaten Garut di Sekretariat DPKG, Garut, Jumat (9/7/2021).
“Secara de facto, sampai saat ini masih ada ruang kelas sekolah dasar yang masih seperti kandang ayam, artinya DAK ini belum terpenetrasikan dengan baik,” ungkap Bidang Data GNPK RI, Ahmad Yani.
Menurutnya, ada dua hal prinsip yang sejak dulu tak pernah berubah ketika Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mengalokasikan DAK Bidang Pendidikan. Hal pertama tak pernah jelas dalam memilih sekolah, kedua dalam menetapkan tingkat kerusakan.
“Dua hal ini yang membuat carut marutnya penerapan DAK,” ujarnya.
Menurut Ahmad Yani, tidak jelasnya pemilihan penetapan sekolah dan penentuan tingkat kerusakan ini tidak pernah berubah sejak tahun 2006, sehingga outputnya pun menjadikan proyek DAK ini menjadi sekedar bagi-bagi kue.
“Ada sekolah yang mendapatkan DAK besar padahal bangunannya masih bagus sehingga anggaran dihabiskan kepada hal yang tidak berguna, dinding luar bangunan kelas dipasangi keramik, buat apa?” ungkapnya.
Berkaitan hal itu, beberapa anggota DPKG berjanji akan mengakomodir hasil diskusi ini untuk dibawa ke pleno DPKG dan dijadikan agenda.
“Sesuai dengan salah satu tugas DPKG yang memiliki kewajiban untuk mengawasi,” ujar salah satu anggota DPKG, Dedi Kurniawan.
Hal senada diungkapkan Dian Hasanudin yang menyatakan dirinya sudah terlebih dahulu menyoroti adanya “bagi-bagi proyek” DAK di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
“Dengan adanya diskusi ini, mudah-mudahan menjadi langkah awal untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dalam penetrasi DAK,” pungkasnya yang diamini anggota lain.
Anggota DPKG dari kaum perempuan, Susilawati berharap Dewan Pendidikan Kabupaten Garut yang dilantik oleh Bupati Garut 9 Desember 2019 lalu bukan hanya di atas kertas tapi harus benar-benar bermanfaat untuk masyarakat khususnya di bidang pendidikan.
“Harus mendongkrak Indek Pendidikan yang masih rendah, tentu untuk mencapai hal itu semua sarana prasarana harus menunjang dan pembagian bantuan DAK ke sekolah-sekolah juga harus diverifikasi buat yang layak dibantu bukan berdasarkan kepala sekolah yang dekat dengan pemangku kebijakan dan yang mengerjakannya pengusaha yang sudah dikondisikan,” pungkasnya.***AdeSya/Raesha