BerandaGerbangDesaBupati Bandung dan Forkopimda Sepakat Pilkades Diundur Jadi 28 Juli 2021

Bupati Bandung dan Forkopimda Sepakat Pilkades Diundur Jadi 28 Juli 2021

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna mengatakan, dirinya denhan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang semula akan digelar tanggal 14 Juli 2021 diundur menjadi tanggal 28 Juli 2021.

Kesepakatan itu setelah melalui rapat koordinasi perubahan jadual pelaksanaan Pilkades serentak yang dilaksanakan di Kantor Pemkab Bandung, Jum’at (2/7/2021) malam.

“Perubahan jadual ini demi keselamatan warga dari ancaman pandemi Covid – 19, juga karena kebijakan pemerintah pusat untuk melaksanakan PPKM Darurat,” jelas Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Dengan PPKM Darurat, kata Bupati pemerintah telah menyediakan anggaran untuk kebutuhan makanan dan obat-obatan juga untuk membantu swab antigen menjelang pelaksanaan Pilkades serentak.*** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI