Dejurnal.com, Garut – Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Karangpawitan menegaskan tidak ada pembatasan untuk meliput acara pelantikan kepala desa oleh rekan-rekan media yang dilakukan secara virtual.
Hal itu disampaikan Kapolsek Karangpwitan AKBP Saepulloh, SH yang memberikan klsrifikasi kepada para awak media yang akan meliput namun terkendala karena acara seakan tertutup untuk media.
“Dari awa ditutup itu supaya pelaksanaan pelantikannya kelihatan hikmaddan pembatasan prokes itu berjalan aman dan kondusif,” terangnya.
Lanjut Kapolsek, untuk pelantikan ini
protokol kesehatan diterapkan secara ketat diantaranya disediakan suhu badan, alat cuci tangan, pake masker dan yang paling diutamakan menjaga jarak,” ujarnya.
Kapolsek berharap dengan diterapkannya PPKM level 3 ini tidak ada kerumunan. “Kita menjauhi kerumunan untuk mencegah penyebaran covid -19,” pungkasnya.
Pelantikan kepala desa di Kecamatan Karangpawitan, 14 kepala desa yang mengikuti pelantikan secara virtual di aula kecamatan dengan dihadiri oleh Forkopimcam, Kepala Puskesmas dan Perwakilan dari Pemkab. Garut yaitu Kepala Dinas Kesehatan, Rabu (28/7/2021).
Para kepala desa mengikuti pelantikan secara khidmat setelah sebelumnya mengikuti tes swab antigen dan semuanya dinyatakan negatif covid-19 serta dilaksanakan vaksinasi.***Udg