• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Lurah dan Kades di Garut Keluhkan Mekanisme Penyaluran Beras Kemensos 10 Kg

bydejurnalcom
Sabtu, 31 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Kolase : Penyaluran bantuan beras 10 kg dari Kemensos yang disentralkan di Kantor Kelurahan Ciwalen menciptakan kerumunan sampai malam dengan satu petugas ojol perwakilan pos, Selasa (27/7/2021)

Kolase : Penyaluran bantuan beras 10 kg dari Kemensos yang disentralkan di Kantor Kelurahan Ciwalen menciptakan kerumunan sampai malam dengan satu petugas ojol perwakilan pos, Selasa (27/7/2021)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beberapa Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Garut mengeluhkan mekanisme penyaluran Bantuan Sosial Beras 10 Kg dari Kementrian Sosial (Kemensos). Pasalnya PT. Pos Indonesia selaku penyalur bantuan beras tersebut tidak mengantar langsung ke warga penerima namun ditumpuk di kantor kelurahan/desa sehingga menciptakan kerumunan warga yang mengambil beras.

Di sisi lain, kerumunan itu terjadi di saat PPKM masih diberlakukan (25 Juli – 02Agustus 2021).

Keluhan tersebut datang dari Lurah Ciwalen Kecamatan Garut Kota yang mengatakan bahwa bantuan beras 10 kg dari Kemensos ini adalah kewajiban pihak PT. Pos Indonesia sebagai pihak yang bertanggung jawab pendistribusian /menyalurkannya langsung ke rumah KPM sesuai database BNBA (By Name By Adress).

BacaJuga :

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat

Legislator F PKS Dadang Suryana, S.Ip Tampung Aspirasi Warga Desa Mekarrahayu dan Dayeuhkolot di Hari Kedua Reses Masa Sidang III

“Namun entah bagaimana ini kok bisa disentralkan di kantor kelurahan dengan diberi petugas perwakilan pos hanya satu orang,” ujarnya saat ditemui dejurnal.com, Selasa Malam (27/7/2021).

Lurah Ciwalen mengatakan bahwa pihaknya sudah menolak kepada pihak Pos jika pola pembagian dilakukan seperti ini. “Selain menciptakan kerumunan juga membuat aparat kelurahan ikut sibuk membantu tanpa kejelasan wewenang,” terangnya.

Menurut Cecep hal ini menjadi buah simalakama bagi pihak kelurahan, tak dibantu ini hak warga kami, dibantu pun seharusnya ini sudah jadi kewajiban Pos untuk mendistribusikan.

“Kerumunan warga dari pagi sampai menjelang tengah malam, kami sudah berupaya mengingatkan membantu, agar menjaga jarak, semakin malam malah warga teerus berbondong-bondong datang ke kantor kelurahan sementara petugas pos cuma satu orang, itupun dari pihak ojol,” katanya.

Cecep selaku Kepala Kelurahan Ciwalen mengatakan, terkait bantuan beras 10 Kg dari Kemensos, penyedia barangnya Bulog, yang mendistribusikan PT. Pos dengan menggandeng Ojek Online (Ojol) Pendistribusian ke rumah masing-masing KPM, dan tentunya ada biaya antar yang sudah disiapkan oleh PT. Pos.

“Saya juga tak mengerti kenapa pihak pos memberi petugas ojol satu orang saja dengan beras setumpuk di kantor kelurahan,” tandasnya.

Hal senada datang dari beberapa Kepala Desa di Kecamatan Cilawu “Anggaran distribusinya kemana ini pihak Pos?” ujar salah satu kepala desa di Kecamatan Cilawu.

Sementara itu, Ade Hendarsyah Kepala Dinas Sosial Garut menyebutkan bahwa berdasarkan informasi dari pihak para pendamping PKH, beras tersebut sudah diberikan langsung ke rumah KPM.

“Laporan yang saya terima, PT. Pos menyalurkannya door to door kepada KPM,” terangnya.***Yohanes/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Kecewa, OPD Kerja Apa? Serap Anggaran Minim Bahkan Tak Realistis

Next Post

Kemensos RI Harus Evaluasi PT. Pos Indonesia Terkait Mekanisme Penyaluran Beras Bansos Di Garut

Related Posts

Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak
deNews

Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak

Jumat, 22 Agustus 2025
Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH
deNews

Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH

Kamis, 21 Agustus 2025
Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga  Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua
Legislator

Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua

Kamis, 21 Agustus 2025
Realisasikan  Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih
deNews

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Kamis, 21 Agustus 2025
Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat
deNews

Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025
Legislator F PKS Dadang Suryana, S.Ip  Tampung Aspirasi Warga Desa Mekarrahayu dan Dayeuhkolot di Hari Kedua Reses Masa Sidang III
deNews

Legislator F PKS Dadang Suryana, S.Ip Tampung Aspirasi Warga Desa Mekarrahayu dan Dayeuhkolot di Hari Kedua Reses Masa Sidang III

Kamis, 21 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Ilustrasi/borobudurnews

Tersangka Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Munjul Resmi Ditahan Kejari Cianjur

Selasa, 22 Desember 2020
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi.

Banjir Jadek Margahayu Atasi dengan Bangun Kolam Retensi di Kelurahan Sulaiman, Ini Kata Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi

Minggu, 25 Mei 2025

Direktur Utama PT. DJP Beberkan Dirinya Korban Skandal Proyek Pembangunan Gedung DiskopUKM

Selasa, 11 Agustus 2020

Pemkab Purwakarta Mendorong Koperasi Bisa Terus Aktif dan Sehat

Selasa, 20 April 2021

Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

Jumat, 11 April 2025

Diminta Tanggung Jawab Atas Terbitnya Rekening Tak Diinginkan, BJB Cianjur Minta Ryan Tunggu 14 Hari

Rabu, 11 Agustus 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste