• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Masa PPKM, Tempat Wisata Karawang Tutup, Restoran Cafe Dibatasi Sampai Pukul 20.00 Hingga 5 Juli

bydejurnalcom
Kamis, 1 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Masa PPKM, Tempat Wisata Karawang Tutup, Restoran Cafe Dibatasi Sampai Pukul 20.00 Hingga 5 Juli
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang melakukan sosialisasi melalui virtual dari Kantor Disparbud Karawang, Kamis (1/7). Sosialisasi langsung disampaikan Kepala Disparbud, Yudi Yudiawan kepada para pengelola pariwisata dan hiburan, OPD dan institusi terkait lainnya.

Dalam paparan, Yudi menegaskan untuk sektor pariwisata tetap ditutup. Sedangkan rumah makan dan cafe sudah ada aturan jam operasional untuk tidak melebihi batas waktu operasional pukul 20.00 Wib.

Namun Yudi menyayangkan masih ada tempat hiburan malam yang melebihi batas waktu jam operasional. Karenanya, Yudi mengingatkan agar semua tempat hiburan dan pariwisata agar mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten soal penerapan PPKM dan protokol kesehatan 5M.

BacaJuga :

Bupati Bandung : Tahun Baru Hijriah Momentum Introspeksi dan Tingkatkan Kualitas Ibadah

Untuk Mengingat Kematian Bupati Bandung Bagi-bagi Kain Kafan di Malam Tahun Baru Islam

Pawai Akbar dan Munajat Akbar Warnai Perayaan Tahun Baru Islam 1448 H di Kabupaten Ciamis

“PPKM ini berlaku sampai 5 Juli mendatang, dan menunggu kebijakan lanjutan. Ada wacana akan diberlakukan PPKM darurat yang kemungkinan nantinya untuk sektor pariwisata dan budaya serta kegiatan dan tempat-tempat yang mengundang kerumunan ditutup kembali sementara. Tapi kami masih menunggu instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait PPKM darurat ini,” ungkap Yudi.

Yudi juga menambahkan, untuk bioskop tetap harus tutup, sedangkan rumah makan selain dibatasi jam operasional juga dibatasi jumlah pengunjung dan wajib protokol kesehatan.

Perpanjangan PPKM ini adalah kebijakan bersama dan setelah melewati masa PPKM akan dilakukan evaluasi dengan mengundang stake holder terkait. Jika mungkin diperpanjang kembali, kalau memang situasi pandemi covid masih belum mereda atau bahkan justeru makin meningkat.

“PPKM ini diharapkan dapat dipahami oleh para pengelola pariwisata agar tidak menimbulkan klaster baru di sektor pariwisata ini. Apalagi saat ini di Karawang sudah memyebar covid 19 varian baru, yakni virus delta yang penyebarannya lebih cepat dari virus sebelumnya,” ungkap Yudi.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Melonjaknya Kasus Covid-19, Kurang Disiplinnya Masyarakat Menerapkan Budaya “New Normal”

Next Post

Karnoto : DPRD Garut Dukung Penuh Langkah Bupati Dalam Tanggulangi Pandemi Covid-19

Related Posts

Pelepasan Siswa SDN Pangipasan, Pengawas Berpesan Jaga  Nama Baik Almamater
deNews

Pelepasan Siswa SDN Pangipasan, Pengawas Berpesan Jaga Nama Baik Almamater

Selasa, 16 Juni 2026
DPRD Garut Gelar Sidang Paripurna RaperdaPJP APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Sidang Paripurna RaperdaPJP APBD 2025

Selasa, 16 Juni 2026
Perjalanan dari Kepala Desa hingga Bupati, Dadang Supriatna  Sebut Ciheulang Punya Sejarah Besar
deNews

Perjalanan dari Kepala Desa hingga Bupati, Dadang Supriatna Sebut Ciheulang Punya Sejarah Besar

Selasa, 16 Juni 2026
Bupati Bandung : Tahun Baru Hijriah Momentum Introspeksi dan Tingkatkan Kualitas Ibadah
deNews

Bupati Bandung : Tahun Baru Hijriah Momentum Introspeksi dan Tingkatkan Kualitas Ibadah

Selasa, 16 Juni 2026
Untuk Mengingat Kematian Bupati Bandung Bagi-bagi Kain Kafan di Malam Tahun Baru Islam
deNews

Untuk Mengingat Kematian Bupati Bandung Bagi-bagi Kain Kafan di Malam Tahun Baru Islam

Selasa, 16 Juni 2026
Pawai Akbar dan Munajat Akbar Warnai Perayaan Tahun Baru Islam 1448 H di Kabupaten Ciamis
deNews

Pawai Akbar dan Munajat Akbar Warnai Perayaan Tahun Baru Islam 1448 H di Kabupaten Ciamis

Selasa, 16 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Bupati Garut Akan Segera Perbaiki Fassum dan Rumah Penduduk Rusak Akibat Banjir Bandang

Jumat, 25 Februari 2022

Pelayanan Publik Baik Salah Satu Indikator Daerah Berubah Lebih Baik

Rabu, 28 Oktober 2020

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Senin, 24 November 2025

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025

Dinas Pertanian Gelar GPM Untuk Stabilkan Haraga Pangan Menjelang Idul Fitri

Rabu, 6 Maret 2024

Grand Riung Resort Sukabumi, Nikmati Sajian Liwet Sambil Melepas Lelah

Sabtu, 11 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste