• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Masa PPKM, Tempat Wisata Karawang Tutup, Restoran Cafe Dibatasi Sampai Pukul 20.00 Hingga 5 Juli

bydejurnalcom
Kamis, 1 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Masa PPKM, Tempat Wisata Karawang Tutup, Restoran Cafe Dibatasi Sampai Pukul 20.00 Hingga 5 Juli
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang melakukan sosialisasi melalui virtual dari Kantor Disparbud Karawang, Kamis (1/7). Sosialisasi langsung disampaikan Kepala Disparbud, Yudi Yudiawan kepada para pengelola pariwisata dan hiburan, OPD dan institusi terkait lainnya.

Dalam paparan, Yudi menegaskan untuk sektor pariwisata tetap ditutup. Sedangkan rumah makan dan cafe sudah ada aturan jam operasional untuk tidak melebihi batas waktu operasional pukul 20.00 Wib.

Namun Yudi menyayangkan masih ada tempat hiburan malam yang melebihi batas waktu jam operasional. Karenanya, Yudi mengingatkan agar semua tempat hiburan dan pariwisata agar mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten soal penerapan PPKM dan protokol kesehatan 5M.

BacaJuga :

Ribuan ASN Kemenag Garut Bakal Berangkat ke Jakarta Ikuti Dzikir Akbar?

HUT IWO ke-14, Wujudkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan Lewat Penanaman 1.400 Mangrove

Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul Berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Garut

“PPKM ini berlaku sampai 5 Juli mendatang, dan menunggu kebijakan lanjutan. Ada wacana akan diberlakukan PPKM darurat yang kemungkinan nantinya untuk sektor pariwisata dan budaya serta kegiatan dan tempat-tempat yang mengundang kerumunan ditutup kembali sementara. Tapi kami masih menunggu instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait PPKM darurat ini,” ungkap Yudi.

Yudi juga menambahkan, untuk bioskop tetap harus tutup, sedangkan rumah makan selain dibatasi jam operasional juga dibatasi jumlah pengunjung dan wajib protokol kesehatan.

Perpanjangan PPKM ini adalah kebijakan bersama dan setelah melewati masa PPKM akan dilakukan evaluasi dengan mengundang stake holder terkait. Jika mungkin diperpanjang kembali, kalau memang situasi pandemi covid masih belum mereda atau bahkan justeru makin meningkat.

“PPKM ini diharapkan dapat dipahami oleh para pengelola pariwisata agar tidak menimbulkan klaster baru di sektor pariwisata ini. Apalagi saat ini di Karawang sudah memyebar covid 19 varian baru, yakni virus delta yang penyebarannya lebih cepat dari virus sebelumnya,” ungkap Yudi.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Melonjaknya Kasus Covid-19, Kurang Disiplinnya Masyarakat Menerapkan Budaya “New Normal”

Next Post

Karnoto : DPRD Garut Dukung Penuh Langkah Bupati Dalam Tanggulangi Pandemi Covid-19

Related Posts

Bapenda Ciamis Terjunkan 35 Petugas KTMDU, Perkuat Validasi Data dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
deNews

Bapenda Ciamis Terjunkan 35 Petugas KTMDU, Perkuat Validasi Data dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Jumat, 31 Juli 2026
Bapenda Kabupaten Bandung Genjot Rp185 Miliar dari PBB dan BPHTB Hingga Akhir Juli 2026
deNews

Bapenda Kabupaten Bandung Genjot Rp185 Miliar dari PBB dan BPHTB Hingga Akhir Juli 2026

Jumat, 31 Juli 2026
Nazar yang Hampir Membawa Ghilmi Pergi Setahun, Bisikan Hati Mengantarkannya Pulang
deNews

Nazar yang Hampir Membawa Ghilmi Pergi Setahun, Bisikan Hati Mengantarkannya Pulang

Jumat, 31 Juli 2026
Ribuan ASN Kemenag Garut Bakal Berangkat ke Jakarta Ikuti Dzikir Akbar?
deNews

Ribuan ASN Kemenag Garut Bakal Berangkat ke Jakarta Ikuti Dzikir Akbar?

Jumat, 31 Juli 2026
HUT IWO ke-14, Wujudkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan Lewat Penanaman 1.400 Mangrove
deNews

HUT IWO ke-14, Wujudkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan Lewat Penanaman 1.400 Mangrove

Jumat, 31 Juli 2026
Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul Berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Garut
deNews

Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul Berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Garut

Jumat, 31 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Bantuan Modal Usaha Bagi Pelaku UMKM Cianjur Tahap II Mulai Dicairkan

Jumat, 16 Oktober 2020

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Kamis, 17 April 2025

Untuk Antisipasi Lonjakan Pengunjung Polres Purwakarta Turunkan Personel Di Tempat Wisata

Kamis, 29 Oktober 2020

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

PABPDSI Tegaskan Komitmen Dalam Audensi Dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis

Rabu, 1 Oktober 2025

DLH Garut Gelar Kegiatan Penanaman Pohon

Senin, 1 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste