• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, November 27, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pelanggar PPKM Darurat di Kabupaten Subang Dikenakan Sanksi

bydejurnalcom
Kamis, 8 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
Pelanggar PPKM Darurat di Kabupaten Subang Dikenakan Sanksi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Untuk memutus mata rantai Covid-19 Pihak pemda Subang perketat PPKM Darurat, demi menyelamatkan pihak nyawa orang banyak.

Dalam oprasi PPKM Darurat ada sekitar 40 orang yang melanggar PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Subang dan dikenakan hukuman serta denda uang tunai.

Bagi warga masyarakat Kabupaten Subang yang tidak menghiraukan surat edaran Bupati Subang, akan di kenakan sanksi dalam persidangan.

BacaJuga :

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Warga masyarakat yang melanggar PPKM Darurat di masa pandemi Covid-19 akan di kenakan tindak pidana ringan (tipiring) yang bertempat di Alun-alun Subang.

Persidangan yang dihadiri Bupati Subang, Wakil Bupati, Kapolres dan Kajari Subang, Taliwondo ini berlangsung tertib dan sesuai dengan prokol kesehatan ketat, serta kali pertama sejak PPKM Darurat diberlakukan 3 Juli lalu.

Menurut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH mengatakan kepada dejurnal.com sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga masyarakat Kabupaeten Subang,dengan di adakannya persidangan bagi pelanggar PPKM Darurat bertujuan untuk agar di taati,di patuhi terhadap penggunaan prokes,karena kesehatan itu paling utama, Kamis (8/7/2021).

Hal serupa dikatakan oleh Bupati Subang, H. Ruhimat yang juga penanggung jawab PPKM Darurat, mengatakan bahwa penindakan dan penerapan hukuman tidak ada maksud lain, kecuali adanya rasa agar ada kesadaran yang tinggi terhadap masyarakat dan ketaatan betapa pentingnya kesehatan dan sehat itu sebagai kebutuhan nomor satu.

“Ungkap Kejari Subang Taliwondo menyampaikan kepada dejurnal.com
Bagi pelanggar terhadap PPKM Darurat akan di kenakan sangsi pidana tindak tipiring (tindak pidana ringan) agar adanya epek jera terhadap warga masyarakat supa patuh terhadap prokes covid-19,demi mutus mata rantai penyebaran Covid-19 haru bersama-sama berbagai stack holder yang ada di kabupaten Subang.

H. Ruhimat pun menambahkan, waktu di persidangan masyarakat yang melanggar PPKM Darurat juga kita bisa dengar jawabannya alasannya khilaf dan mengaku tidak mengetahui adanya aturan, padahal jauh sebelumnya sudah sering dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan serta patroli.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pilkades Diundur, PPKD Desa Sukamenak Sedikit Leluasa Persiapkan Logistik

Next Post

Polres Subang Tegakan Tipiring Terhadap Pelanggar PPKM Darurat

Related Posts

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta
deNews

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta

Kamis, 27 November 2025
KDMP Mekarsari Hadirkan Solusi Belanja Murah dan Dekat, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
deNews

KDMP Mekarsari Hadirkan Solusi Belanja Murah dan Dekat, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 27 November 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar
GerbangDesa

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar
deNews

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR
deNews

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Rabu, 26 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

RSUD Ciamis Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut, Bukan Sekadar Menyikat Gigi Soal Edukasi dan Kesadaran Diri

Kamis, 13 November 2025

PPK Pembangunan Gedung DKUKM Garut Bantah Telah Terima Uang Dari PT DJP, Ada Orang Catut Nama Saya!

Sabtu, 15 Agustus 2020

Upaya Penguatan Kapasitas UMKM di Tiga Desa PT Geo Dipa Energi Gelar Pelatihan

Selasa, 1 Juni 2021

Bupati Herman Minta Pejabat Pemkab Cianjur Berlebaran di Wilayah Terdampak Gempa

Kamis, 6 April 2023

Pantai Palabuhan Ratu Tak Ramah, Warung Sekitar Pesisir Panik

Senin, 25 Mei 2020

Pelantikan Anggota DPRD Kota Sukabumi PAW : Momentum Baru Untuk Perkuat Kinerja Legislatif

Rabu, 4 Desember 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste