• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pelanggar PPKM Darurat di Kabupaten Subang Dikenakan Sanksi

bydejurnalcom
Kamis, 8 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
Pelanggar PPKM Darurat di Kabupaten Subang Dikenakan Sanksi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Untuk memutus mata rantai Covid-19 Pihak pemda Subang perketat PPKM Darurat, demi menyelamatkan pihak nyawa orang banyak.

Dalam oprasi PPKM Darurat ada sekitar 40 orang yang melanggar PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Subang dan dikenakan hukuman serta denda uang tunai.

Bagi warga masyarakat Kabupaten Subang yang tidak menghiraukan surat edaran Bupati Subang, akan di kenakan sanksi dalam persidangan.

BacaJuga :

Halal Bihalal ASOBSI Ciamis, Silaturahmi dan Edukasi Pengelolaan Bank Sampah

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Warga masyarakat yang melanggar PPKM Darurat di masa pandemi Covid-19 akan di kenakan tindak pidana ringan (tipiring) yang bertempat di Alun-alun Subang.

Persidangan yang dihadiri Bupati Subang, Wakil Bupati, Kapolres dan Kajari Subang, Taliwondo ini berlangsung tertib dan sesuai dengan prokol kesehatan ketat, serta kali pertama sejak PPKM Darurat diberlakukan 3 Juli lalu.

Menurut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH mengatakan kepada dejurnal.com sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga masyarakat Kabupaeten Subang,dengan di adakannya persidangan bagi pelanggar PPKM Darurat bertujuan untuk agar di taati,di patuhi terhadap penggunaan prokes,karena kesehatan itu paling utama, Kamis (8/7/2021).

Hal serupa dikatakan oleh Bupati Subang, H. Ruhimat yang juga penanggung jawab PPKM Darurat, mengatakan bahwa penindakan dan penerapan hukuman tidak ada maksud lain, kecuali adanya rasa agar ada kesadaran yang tinggi terhadap masyarakat dan ketaatan betapa pentingnya kesehatan dan sehat itu sebagai kebutuhan nomor satu.

“Ungkap Kejari Subang Taliwondo menyampaikan kepada dejurnal.com
Bagi pelanggar terhadap PPKM Darurat akan di kenakan sangsi pidana tindak tipiring (tindak pidana ringan) agar adanya epek jera terhadap warga masyarakat supa patuh terhadap prokes covid-19,demi mutus mata rantai penyebaran Covid-19 haru bersama-sama berbagai stack holder yang ada di kabupaten Subang.

H. Ruhimat pun menambahkan, waktu di persidangan masyarakat yang melanggar PPKM Darurat juga kita bisa dengar jawabannya alasannya khilaf dan mengaku tidak mengetahui adanya aturan, padahal jauh sebelumnya sudah sering dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan serta patroli.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pilkades Diundur, PPKD Desa Sukamenak Sedikit Leluasa Persiapkan Logistik

Next Post

Polres Subang Tegakan Tipiring Terhadap Pelanggar PPKM Darurat

Related Posts

Lima Kandidat Calon Ketua, Ramaikan Muscab PKB Garut
dePolitik

Lima Kandidat Calon Ketua, Ramaikan Muscab PKB Garut

Minggu, 12 April 2026
Bupati Ciamis Keluarkan SE ASRI, Warga Diajak Aktif Kelola dan Jaga Lingkungan
deNews

Bupati Ciamis Keluarkan SE ASRI, Warga Diajak Aktif Kelola dan Jaga Lingkungan

Minggu, 12 April 2026
Foto : Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan (KPP) DPRKPLH Ciamis, Irwan Efendi bersama Kepala DPRKPLH Ciamis Giyatno, dan Komunitas Bank Sampah Kabupaten Ciamis, saat memperkenalkan program BerSeka di acara Halal Bihalal Asobsi. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Lewat BerSeKa, Ciamis Wujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sejak dari Desa

Sabtu, 11 April 2026
Foto : ASOBSI DPD Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama pembina dan komunitas. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Halal Bihalal ASOBSI Ciamis, Silaturahmi dan Edukasi Pengelolaan Bank Sampah

Sabtu, 11 April 2026
Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut
deNews

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut

Sabtu, 11 April 2026
Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang
deNews

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Sabtu, 11 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Pesisir Pantai Garut Tewaskan Belasan Orang, Kolonel dan Mayor Turut Jadi Korban

Senin, 12 Mei 2025

Dorong Penurunan Stunting, Ono Surono Ajak Masyarakat Indramayu Gemar Makan Ikan

Rabu, 5 April 2023

Warga dan Pengelola Waduk Jatiluhur Turun Tangan Bersihkan Eceng Gondok

Selasa, 23 November 2021

Bupati Garut Terima Pengurus DKKG, Bahas Pemajuan Kebudayaan

Senin, 13 Oktober 2025

Bedah Filosofi “Garut Hebat”, GIPS : Harus Kuat Secara Konsep, Sah Secara Hukum dan Hidup Ditengah Masyarakat

Selasa, 30 Desember 2025

Dinsos Garut Janjikan BPJS Gratis untuk Nenek Kayah

Selasa, 6 Maret 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste