• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juni 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Sekolah Terima DAK Fisik Tanah Bukan Aset Pemda, PLT Kadisdik Cianjur : Permendikbudnya yang Salah

bydejurnalcom
Jumat, 2 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Tim Litbang dejurnal.com mengkaji aturan main DAK Fisik Reguler bidang pendidikan pada tingkat sekolah dasar (SD) tahun anggaran 2021, dimana dari hasil kajian yang pada prinsip kepatuhan dalam peraturan yang tersurat dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang petunjuk operasional dana alokasi khusus (DAK) fisik reguler bidang pendidikan tahun anggaran 2021.

Permendikbud tersebut merupakan pedoman operasional bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan DAK fisik reguler bidang pendidikan. Selain kriteria umum satuan pendidikan harus memenuhi kriteria khusus yang diantaranya adalah bangunan berada di atas tanah dengan hak atas tanahnya dan harus atas nama pemerintah daerah atau unit pelaksana teknis daerah untuk satuan pendidikan negeri, sedangkan sekolah swasta atas nama yayasan atau badan hukum yang bersifat nirlaba.

Merujuk pada hak atas tanahnya yang digunakan untuk kepentingan umum harus mengacu kepada Undang-undang Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dengan berbunyi hak atas tanah adalah hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok agraria, pasal 16 ayat (1) dan pasal 19 ayat (1) dan (2) serta turunannya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2021 tentang hak pengelolaan, hak atas tanah, satuan rumah susun dan pendaftaran tanah pasal 1 ayat (4) dan pasal 49 ayat (3).

BacaJuga :

Paskibraka Ciamis 2024 Tuntaskan Tugas, Bersiap Menjadi Duta Pancasila

Bupati Bandung Paparkan Capaian Prestasi Nasional dari Program 100 Hari Kerja

Program Kampung Tertib Adminduk Disdukcapil Kabupaten Bandung Terbitkan Ribuan Dokumen Kependudukan

Berdasarkan hasil kajian tim litbang dejurnal.com, melakukan liputan pendalaman kepada beberapa kepala desa terkait satuan pendidikan yang ada di wilayahnya. Hampir semua kepala desa yang dikonfirmasi mengatakan bahwa setiap bangunan sekolah dasar yang berdiri di wilayahnya tersebut masih milik tanah desa.

Ketika hal itu disampaikan kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Drs H. Himam Haris, M.MPd mengatakan bahwa mengenai tanah yang di gunakan untuk bangunan sekolah dasar khususnya yang mendapatkan DAK Fisik Reguler bidang pendidikan tersebut hampir 90 persen bukan Aset Pemda se Indonesia.

“Kalaupun tidak sesuai dengan Permendikbud No. 5 tahun 2021 tentang Jukop DAK FISIK Reguler Bidang Pendidikan itu justru menurut saya peraturan menteri tersebut yang salah,” tegas Himam Haris saat ditemui di kantornya, Jumat (03/06/21).***(ISD/UJ/LTB)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Bojonggenteng Adakan Sosialisasi Jelang Penerapan PPKM Darurat

Next Post

230 Warga Desa Sayati Terkonfirmasi Covid-19, 10 Meninggal Kerena Ada Penyakit Penyerta

Related Posts

deNews

Disnakan Ciamis Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha

Senin, 2 Juni 2025
deNews

Lomba Kampung Keluarga Berkualitas, Bupati Herdiat Ajak Semua Lapisan Terlibat

Senin, 2 Juni 2025
deNews

Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

Senin, 2 Juni 2025
deNews

Paskibraka Ciamis 2024 Tuntaskan Tugas, Bersiap Menjadi Duta Pancasila

Senin, 2 Juni 2025
Bupati Bandung, Dadang Supriatna tekankan pentingnya pemberdayaan perempuan.
dePraja

Bupati Bandung Paparkan Capaian Prestasi Nasional dari Program 100 Hari Kerja

Senin, 2 Juni 2025
deNews

Program Kampung Tertib Adminduk Disdukcapil Kabupaten Bandung Terbitkan Ribuan Dokumen Kependudukan

Senin, 2 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Petugas Gabungan Purwakarta gelar Operasai Yustisi Disejumlah Pusat Perbelanjaan

Selasa, 29 September 2020

Terkait Polemik Proyek Cibolerang, Komisi III DPRD Garut Bakal Panggil PDAM Tirta Intan

Kamis, 28 Juli 2022

Pernyataan Bupati Bandung Tak Elok Menyikapi DPRD Bentuk Pansus Covid-19

Minggu, 7 Juni 2020

Dishub Subang : Pengumuman Hasil Uji KIR Bus Warga Baru, Tunggu Perpanjangan Izin Trayek Dari Kemenhub

Rabu, 4 November 2020

Kepala BKPSDM Bandung : Tuduhan Bawaslu Ke AYP Salah Sasaran

Minggu, 20 September 2020
Foto : Pemkab Ciamis Tandatangi MoU Bersama FH . Senin (30/12/2024)

Pemkab Ciamis Jalin MoU dan Kerja Sama Bersama FH Unigal

Selasa, 31 Desember 2024

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Disnakan Ciamis Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha

Senin, 2 Juni 2025

Lomba Kampung Keluarga Berkualitas, Bupati Herdiat Ajak Semua Lapisan Terlibat

Senin, 2 Juni 2025

Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

Senin, 2 Juni 2025

Paskibraka Ciamis 2024 Tuntaskan Tugas, Bersiap Menjadi Duta Pancasila

Senin, 2 Juni 2025
Bupati Bandung, Dadang Supriatna tekankan pentingnya pemberdayaan perempuan.

Bupati Bandung Paparkan Capaian Prestasi Nasional dari Program 100 Hari Kerja

Senin, 2 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In