• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polsek Bojonggenteng Adakan Sosialisasi Jelang Penerapan PPKM Darurat

bydejurnalcom
Jumat, 2 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Personel Polsek Bojonggenteng yang dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Bripka Amirudin, mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Sasaran yang dituju saat ini adalah para pedagang Kios, Kaki lima, pedagang dan pengunjung pasar yang berada di wilayah kecamatan Bojong genteng Kabupaten Sukabumi, Jum’at (02/07/2021).

“Adapun untuk kegiatan hari ini adalah sosialisasi pemberlakuan penerapan PPKM Darurat yang mulai diberlakukan terhitung besok tanggal 03 Juli – 20 Juli 2021,“ jelas Bripka Amir

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Sosialisasi perlu dilakukan mengingat sejumlah aturan dalam PPKM Darurat jauh lebih ketat dibandingkan aturan-aturan yang pernah dikeluarkan, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pernah di berlakukan sebelumnya.

Masyarakat setempat selalu diingatkan untuk berperan aktif mencegah penyebaran Covid 19 dengan disiplin jalankan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker bila keluar rumah serta bagi masyarakat harus sudah di vaksin terutama para pedagang apabila akan melakukan aktivitas berdagang nya harus bisa menunjukkan bukti sertifikat atau kartu sudah melaksanakan Vaksin.

“Dan untuk sasaran kegiatan kali ini diantaranya, Mall, Pasar, pertokoan, tempat Pariwisata, tempat ibadah serta sarana olah Raga dan Khusus Bagi para pedagang yang ada di pasar Bojonggenteng yang ingin tetap menjalankan usahanya harus sudah bisa menunjukkan sertifikat atau kartu bahwa mereka sudah melakukan vaksin,” tandasnya

Yang mana isi dari Beberapa aturan yang akan diterapkan dalam PPKM Darurat, yaitu:

  1. Perkantoran 100 persen bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk sektor non-esensial;
  2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau daring;
  3. Sektor esensial seperti keuangan, perbankan, perhotelan nonkarantina, dan komunikasi, maksimum Work from Office (WFO) sebanyak 50 persen dengan protokol kesehatan. Sektor kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik, industri makanan dan minuman dan penunjang, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, listrik dan air diperbolehkan 100 persen maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan ketat;
  4. Pusat perbelanjaan atau mal ditutup;
  5. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari menerima pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat, dan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB;
  6. Apotek atau toko obat bisa buka 24 jam;
  7. Restoran tidak diizinkan menyediakan fasilitas makan di tempat, untuk layanan pesan antar beroperasi hingga pukul 20.00 WIB;
  8. Konstruksi beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan;
  9. Tempat ibadah ditutup sementara:
  10. Fasilitas umum ditutup sementara;
  11. Kegiatan seni dan budaya ditutup sementara;
  12. Transportasi umum kapasitas maksimal 70 persen;
  13. Resepsi pernikahan maksimal dihadiri 30 orang, dan tidak ada makan di tempat resepsi atau dibawa pulang;
  14. Pelaku perjalanan (pesawat dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis ke-1) atau bukti PCR maksimal H-2 untuk pesawat, antigen maksimal H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.***Aldy
Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Salah Satu Lurah di Karangpawitan Diterpa Isu Main Serong Dengan Agen BPNT

Next Post

Sekolah Terima DAK Fisik Tanah Bukan Aset Pemda, PLT Kadisdik Cianjur : Permendikbudnya yang Salah

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Pemkab Ciamis Dorong Argo Wilis Berhenti Lagi di Stasiun Ciamis, Perkuat Ekonomi dan Aksesibilitas Wilayah

Sabtu, 5 Juli 2025

Ketahanan Pangan Desa Cangkuang Akan Bangun Green House di Tanah Carik

Sabtu, 8 Februari 2025

1 Mei, Dugaan Covid-19 Garut Lebih Dari 3000 Kasus Dengan 11 Orang Meninggal

Jumat, 1 Mei 2020

Teh Nia : Bangga Jelekong Banyak Lahirkan Seniman Hebat

Selasa, 3 November 2020

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026

Kapolres Garut Bersama Bhayangkari Giat Sosial Bagikan Tajil

Rabu, 28 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste