• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Salah Satu Lurah di Karangpawitan Diterpa Isu Main Serong Dengan Agen BPNT

bydejurnalcom
Jumat, 2 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Salah satu kepala kelurahan di Kecamatan Karangpawitan diduga menjalin hubungan asmara terlarang dengan salah satu wanita Agen BPNT yang masih berstatus istri orang lain.

Dejurnal.com mendatangi kantor kelurahan dimana sang Lurah bekerja, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat, menurut keterangan beberapa staff kelurahan, Lurah sedang ke BPN.

Ketika ditanya rumor adanya hubungan asmara Lurah, para staf kelurahan enggan menjawab.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang

Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

“Aduh terkait hal pribadi kita ga bisa komen, nanti ke Pa Lurah saja, saat ini beliau sedang keluar ke BPN Garut, kalau soal agennya benar data dan insialnya D sebagai Agen Mandiri Program BPNT, tapi agen tersebut bersatus punya suami istri tinggal di RW 007,” jelas salah satu pegawai kelurahan.

Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Karangpawitan Yoga mewakili Camat membenarkan adanya isu tersebut.

“Terkait dugaan informasi tersebut seminggu yang lalu kita sebenarnya sudah dapat info tersebut, karena Pak Camat sedang istirahat sakit, kita belum bisa menindak lanjuti, atas dugaan tersebut, persis info tersebut diduga salah satu lurah kami melakukan perselingkuhan dengan salah satu agen BPNT yang berstatus punya suami,” terangnya.

Sekmat Yoga menerangkan bahwa pihaknya belum bisa berbuat banyak sementara hanya menampung informasi tersebut.

“Yang pasti jika itu terbukti artinya melanggar UU ASN, dan jelas perbuatan yang sangat tidak terpuji,” pungkasnya.***As/Yo/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapus dan Pemuda Pelopor Tepis Isu Tak Sedap Puskesmas Tegal Gede

Next Post

Polsek Bojonggenteng Adakan Sosialisasi Jelang Penerapan PPKM Darurat

Related Posts

Dugaan Politik Uang Bayangi PAW Kades Pasirtamiang Ciamis, Calon Nomor 2 Layangkan Laporan Resmi
deNews

Dugaan Politik Uang Bayangi PAW Kades Pasirtamiang Ciamis, Calon Nomor 2 Layangkan Laporan Resmi

Rabu, 27 Mei 2026
Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha
deNews

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan  Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
deNews

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Selasa, 26 Mei 2026
Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang
deNews

Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang

Selasa, 26 Mei 2026
Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis
deNews

Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis

Selasa, 26 Mei 2026
Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan
deNews

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

Selasa, 26 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

BAZNAS Ciamis Jadi Rujukan Nasional, Realisasi Zakat 2025 Lampaui Target hingga Rp26 Miliar

Jumat, 19 Desember 2025

Tok ! Lucky Hakim Bukan Lagi Wakil Bupati Indramayu

Jumat, 28 April 2023

Brigez Banjar, Ciamis Dan Tasimalaya Sumbang Sembako Bagi Korban Banjir Garut

Senin, 26 Oktober 2020
Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Kamis, 6 Mei 2021

Menelisik Pidato Bupati Garut di Paripurna Disaat Polemik Ribuan Pemblokiran Dana Kredit ASN BJB Garut

Sabtu, 16 Oktober 2021

Pembatasan Bepergian Bagi ASN, Ini Kata Bupati Purwakarta

Jumat, 23 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste