• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sidang Pelanggar PPKM Darurat Subang, Denda Tertinggi Rp 30 Juta

bydejurnalcom
Kamis, 15 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com Subang
Kegiatan Sidang Tipiring kepada Pelanggar dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Hukum Polres Subang.

Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. mengatakan kepada dejurnal.com Rabu (14/7/2021), Polres Subang beserta Unsur Forkopimda Kabupaten Subang dan Instansi terkait melaksanakan Kegiatan Sidang Tipiring kepada Pelanggar dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat

Adapun Kegiatan sidang dipimpin oleh Hakim Aliya Yustitia Sagala, S.H., M.H., dengan didampingi Panitera 1 Sahroni, S.H., Panitera 2 Frand Ariantha, S.H.dan Jaksa eksekutor Azam, S.H.

BacaJuga :

Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sampaikan Duka Mendalam Atas Insiden Pesta Rakyat, Ketua DPRD Garut : Manusia Punya Rencana, Tuhan Berkehendak

Pelanggar yang Mengikuti Sidang tersebut diantaranya
Sdr. Zaenal Mutaqin pemilik Rumah Makan Saung Liwet 91, Jenis Pelanggaran Tidak menyediakan hand sanitizer, dijatuhi hukuman denda Rp. 200.000,-

Sdr. Anton Wijaya, Konter Pulsa, Jenis Pelanggaran buka melebihi pukul 20.00 Wib, dijatuhi hukuman denda Rp. 200.000,-

Sdr. Aep Saepudin Konter Pulsa, Jenis Pelanggaran buka melebihi pukul 20.00 Wib, dijatuhi hukuman denda Rp. 200.000,-

Sdr. Eki Junara, Toko Parabotan/Aneka Kunci, Jenis Pelanggaran Non essensial, dijatuhi hukuman denda Rp. 150.000,-

Sdr. Firas Hidayat, Cafe Janji Jiwa, Jenis Pelanggaran tidak menyediakan thermo gun, dijatuhi hukuman denda Rp. 150.000,-

Sdri. Suratini binti Harjo, Resto Juminten, Jenis Pelanggaran buka melebihi pukul 20.00 Wib, dijatuhi hukuman denda Rp. 250.000,-

Sdr. Suwardi, Rumah Makan Padang, Jenis pelanggaran menyediakan makan ditempat, dijatuhi hukuman denda Rp. 200.000,-

Sdri. Eni Nuraeni, Toko Parfume, Jenis Pelanggaran buka melebihi pukul 20.00 Wib, dijatuhi hukuman denda Rp. 200.000,-

Sdr. Bambang Tri W, PT Seoilindo Primatama, Jenis Pelanggaran Tidak memiliki ijin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), dijatuhi hukuman denda Rp. 30.000.000,-

Sdr. Budiman, Toko Gordeng, Jenis pelanggaran buka melebihi pukul 20.00 Wib, dijatuhi hukuman denda Rp. 150.000,-

Sdr. Pahrudin, Toko Villa Parfume, Jenis Pelanggaran tidak menyediakan tempat cuci tangan, dijatuhi hukuman denda Rp. 100.000,-

Sdri. Neng Endeh, Cafe Keong Mas, Jenis Pelanggaran Non Essensial (tetap buka), dijatuhi hukuman denda Rp. 250.000,-

Sdri. Vivi Fitriyanti, Cafe dan Karaoke Nabila, Jenis Pelanggaran Non Essensial (tetap buka), dijatuhi hukuman denda Rp. 250.000,-

Sdri. Ai Siti Atikah, Cafe dan Karaoke MH, Jenis Pelanggaran Non Essensial (tetap buka), dijatuhi hukuman denda Rp. 250.000,-

Sdr. Ajid, Toko Jamu Jenis Pelanggaran buka melebihi pukul 20.00 Wib, dijatuhi hukuman denda Rp. 100.000,-

Sdr. Iwan Irwanto, Toko Elektronik, buka melebihi pukul 20.00 Wib, dijatuhi hukuman denda Rp. 150.000,-

Sdr. Irfan Hilmi, Toko Helm, Jenis Pelanggaran Non Essensial (tetap buka), dijatuhi hukuman denda Rp. 150.000,-

Sdr. Moh. Syaiful, Konter Pulsa, Jenis Pelanggaran buka melebihi pukul 20.00 Wib, dijatuhi hukuman denda Rp. 150.000,-

Sdr. Alfian, Toko pakaian, Jenis Pelanggaran Non Essensial (tetap buka), dijatuhi hukuman denda Rp. 100.000,-

Sdr. Simas, Toko jamu, Jenis Pelanggaran tidak menyediakan tempat cuci tanga, dijatuhi hukuman denda Rp. 100.000,-

Sdr. Januar Arifin, PT. Pungkook Indonesia One, Jenis pelanggaran mempekerjakan karyawan tidak sesuai dengan aturan PPKM Darurat, dijatuhi hukuman denda Rp. 30.000.000,-

Jadi jumlah Total Denda Pada Sidang Tindak Pidana Ringan tersebut sebanyak Rp. 63.300.000,yang bertempat di alun-alun Kecamatan Pamanukan.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

NPCI Bagikan Sembako ke Kodim dan Polres Untuk Bantu Para Isoman

Next Post

Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Agus Jaenudin Berharap Pilkades Tidak Diundur Lagi

Related Posts

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut
deNews

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Sabtu, 19 Juli 2025
Ciamis Tampil Gemilang di Sunda Karsa Fest 2025, Raih Juara 3 Fashion Show Produk Lokal
deNews

Ciamis Tampil Gemilang di Sunda Karsa Fest 2025, Raih Juara 3 Fashion Show Produk Lokal

Sabtu, 19 Juli 2025
Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi
Regional

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025
Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.
deNews

Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Sabtu, 19 Juli 2025
Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah
Legislator

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sabtu, 19 Juli 2025
Sampaikan Duka Mendalam Atas Insiden Pesta Rakyat, Ketua DPRD Garut :  Manusia Punya Rencana, Tuhan Berkehendak
Parlementaria

Sampaikan Duka Mendalam Atas Insiden Pesta Rakyat, Ketua DPRD Garut : Manusia Punya Rencana, Tuhan Berkehendak

Sabtu, 19 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

SPAM Ciparay : Kado Bupati Bandung Untuk Warga di 8 Kecamatan

Jumat, 14 Februari 2025

Pemkab Purwakarta Bantu Kepulangan PMI yang Mendapatkan Kekerasan Di Arab Saudi

Rabu, 5 Agustus 2020
Ketua DPC PDIP Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan.

Rakercab PDIP Garut Usung Tema : Desa Kuat Indonesia Maju dan Berdaulat

Sabtu, 29 Mei 2021

Pekerja Migran Indonesia Asal Subang Meninggal di Malaysia Akibat Sakit

Jumat, 21 Mei 2021

Rugikan Petani, FKMAD Dorong APH Tindak Oknum Penyebab Pupuk Bersubsidi Langka di Garut

Rabu, 28 Juni 2023

UPT Disdukcapil Dipadati Warga Urus e-KTP

Rabu, 3 Juni 2020

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Sabtu, 19 Juli 2025
Ciamis Tampil Gemilang di Sunda Karsa Fest 2025, Raih Juara 3 Fashion Show Produk Lokal

Ciamis Tampil Gemilang di Sunda Karsa Fest 2025, Raih Juara 3 Fashion Show Produk Lokal

Sabtu, 19 Juli 2025
Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025
Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Sabtu, 19 Juli 2025
Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sabtu, 19 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page