Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Agus Jaenudin, S.I.KOM berharap Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang sudah diundur dari tanggal 14 menjadi tanggal 28 Juli 2021 tidak diundur lagi.
Harapan itu disampaikan anggota Komisi A dari Fraksi Partai Demokrat ini saat melakukan kunjungan ke warga di RW 02, Desa Cigondewah Hilir, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung dalam rangka Reses ke II Masa Sidang III Tahun 2021, Kamis (15/7/2021).
“Memang sekarang sedang PPKM Darurat, kebijakan ada di pusat, sehingga daerah tidak punya kewenangan. Namun, saya berharap tentang Pilkades ada usulan agar tidak diundur lagi. Tentunya dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat, ‘ kata Agus di sela-sela reses yang sekarang dilaksanakan dor tu dor sambil membagi-bagi masker ke warga.
Salah satu alasan Agus agar Pilkades tidak diundur lagi karena kasihan kepada para Calkades yang telah banyak mengeluarkan energi.
Berdasarkan pengalaman Agus yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa Cigondewah Hilir, untuk operasional tim sukses, membuat alat peraga sampai memasang dan konsumsi, tak kurang dari Rp 2 juta perhari. “Jadi kasian mereka (para Calkades) jika harus diundur dengan waktu yang belum pasti kapan dilaksanakan, ” imbuhnya.
Oleh karnanya, Agus mengaku ia bersama rekan-rekan di Komisi A dalam waktu dekat akan melakukan rapat untuk membahas masalah Pilkades.
Diberitakan sebelumnya Pilkades serentak sudah diundur dari tanggal 14 Juli 2021 menjadi tanggal 28 Juli 2021 karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai dari tanggal 3-20 Juli 2021.
Namun, dengan ada wacana PPKM diperpanjang sampai bulan Agustus, pelaksanaan Pilkades kembali terancam diundur. ***Sopandi