• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Disparbud Garut Dinilai Kurang Akomodatif Terhadap Pelaku Seni dan Budaya

bydejurnalcom
Selasa, 10 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
Ketua Umum Paguyuban Asgar Nusantara Ngahiji, Hendi Ahamad Hidayat, SH. (Foto istimewa)

Ketua Umum Paguyuban Asgar Nusantara Ngahiji, Hendi Ahamad Hidayat, SH. (Foto istimewa)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beberapa praktisi seni dan budaya Kabupaten Garut menilai kinerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dianggap belum maksimal dalam mengakomodir civitas seni dan budaya, program Disparbud lebih cenderung membangun infrastruktur pariwisata namun tak memperhatikan para pelaku seni dan budayanya.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Paguyuban Asgar Nusantara Ngahiji, Hendi Ahamad Hidyat, SH kepada dejurnal.com, Selasa (10/8/2021).

“Peran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut belum menyentuh secara merata terhadap eksistensi pelaku seni dan budaya di Kabupaten Garut,” tandasnya.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Hendi menilai, Pemerintah Kabupaten Garut cenderung mengedepankan pembangunan infrastruktur pariwisata tanpa perimbangan dengan membangun atau memberdayakan para pelaku seni dan budaya yang notabene bisa menjadi penyempurna pariwisata Garut.

“Para pelaku seni dan budaya di Garut bahkan nyaris diabaikan, padahal potensi sumber daya manusianya sangat luar biasa,” terangnya.

Paguyuban Asgar Nusantara sendiri, lanjut Hendi, menaungi lebih kurang 250 paguron, sanggar seni dan padepokan se kabupaten Garut, dengan jumlah pasukan seni lebih dari 10.000 orang, belum lagi jika digabung dengan komunitas seni dan budaya lainnya.

“Potensi ini nyaris tak pernah diperhitungkan apalagi diperhatikan secara komprehensif oleh pemerintah kabupaten Garut utamanya Disparbud,” tandasnya.

Para pelaku seni dan budaya di Kabupaten Garut selama ini berjalan secara mandiri tanpa pernah bergantung kepada pemerintah, memelihara seni dan budaya karena datang dari kecintaan terhadap warisan budaya dari para leluhurnya.

“Ketika masa pandemi datang, para pelaku seni dan budaya ini sangat terdampak karena tak bisa bekerja dengan adanya pembatasan,” ujarnya.

Disinilah, tambah Hendi, ketidakpedulian dan tidak akomodatifnya Disparbud terhadap pelaku seni dan budaya menjadi kentara dan terang benderang.

“Ketika ada bantuan sosial untuk pelaku seni dan budaya terdampak PPKM, sangat tidak merata dan tidak jelas data penerimanya, 250 komunitas Asgar Nusantara tak ada yang terakomodir satu pun,” ungkap Hendi.

Menurut Hendi, dari sini menjadi ketahuan peran dan perhatian Disparbud terhadap para pelaku seni dan budaya Garut. “Boro-boro untuk memberdayakan atau mengkaryakan, database saja tak jelas,” tandasnya.

Hendi pun menyoroti kepemimpinan Kepala Disparbud Budi GanGan yang dinilai tidak komunikatif dengan para pelaku seni dan budaya. “Kinerja Disparbud Garut tidak lepas dari peran dan kebijakan Budi GanGan sebagai kepalanya,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan salah satu penggiat Wisata, Anton Galuma yang menyoroti kebijakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut cenderung tebang pilih.

Anton Galuma

“Dalam mengakomodir pelaku seni dan budaya Disparbud cenderung lebih memperhatikan orang-orang yang ada kedekatan dengan orang dinas,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut Anton Galuma, pelaku seni, budaya ataupun wisata yang bekerja selaku inisiator selalu dipinggirkan, Disparbud malah membentuk forum atau komunitas baru yang tidak tahu pangkalnya.

“Bahkan saya yang jelas memegang SK Bupati di bidang wisata malah tidak dilirik oleh Disparbud, kan ini aneh, jadi bagaimana bisa sinergis,” terangnya.

Anton sepakat jika para pelaku seni dan budaya di Garut bersatu dan bisa duduk bersama dengan Bupati untuk membicarakan kebijakan Disparbud yang dinilai tidak berpihak.

“Harus dievalusi kinerja Disaparbud Garut, kita sangat merasakan dampaknya ketika ada pandemi dan pembatasan kegiatan,” ucapnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

159 KPM Warga Desa Sukaluyu Terima BLT DD 2021 Tiga Bulan Sekaligus

Next Post

Kolaborasi Dengan ACT, Pemuda Pancasila Pameungpeuk Berbagi Beras Pada Pesantren Yatim Piatu

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Dua Guru dan Dua Siswa SMPN 3 Lakbok Lolos Program Bina Talenta Indonesia, Bukti Pemerataan Prestasi hingga Daerah

Jumat, 28 November 2025

Pemdes Ciwangi salurkan BLT DD

Jumat, 1 Mei 2020

PPI Wilayah Priangan Timur Teguhkan Komitmen Kebangsaan di Usia ke-36 Tahun

Sabtu, 27 Desember 2025
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Ketua Pansus II H. Dadang Suryana, S.Ip Bersyukur Raperda Bangunan dan Gedung Disahkan

Selasa, 29 April 2025

Bupati Syakur Hadiri Acara Ibadat Perayaan Natal Bersama Forum Kerjasama Kristiani Kabupaten Garut

Jumat, 26 Desember 2025

Dahana Apresiasi Peran Media Subang Lewat Media Gathering

Selasa, 7 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste