• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

DPMD Garut Bakal Tindak Lanjuti Aduan Perangkat Desa Ciudian Diberhentikan Kades Sepihak

bydejurnalcom
Rabu, 18 Agustus 2021
Reading Time: 1 mins read
Merasa Diberhentikan Kades Secara Sepihak, Beberapa Perangkat Desa Ciudian Ngadu ke DPMD Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Polemik dan aduan adanya pemberhentian perangkat desa Ciudian Kecamatan Singajaya oleh kepala desanya yang baru dibenarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Garut.

Sekretaris DPMD Garut, Rena Sudrajat mengatakan bahwa aduan hal itu sudah masuk dan tentunya akan ditindaklanjuti dengan terjun ke lapangan langsung.

“Kami dari DPMD bersama-sama dengan pihak Kecamatan Singajaya akan turun ke lapangan,” ucap Sekdis Rena.

BacaJuga :

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Hal yang akan dilakukan, lanjut Rena yaitu memediasi dan memfasilitasi permasalahan di Desa Ciudian.

“Mudah-midahanan permasalahan yang terjadi bisa segera selesai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Lanjut Rena, pihak DPMD sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan Singajaya. “Sementara sekarang ini pihak kecamatan Singajaya yang akan terlebih dahulu memfasilitasi penyelesaian masalah di lapangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa perangkat yang disertai Ketua BPD Ciudian Kecamatan Singajaya mengadu ke DPMD terkait kebijakan kepala desa baru memberhentikan enam perangkat desa secara sepihak.

Menurut mereka, kepala desa Ciudian memanggil untuk pembagian siltap perangkat desa namun kemudian disodorkan surat pernyataan mengundurkan diri yang sudah disertai materai.

“Saya kaget dan heran kepala desa bisa mencairkan anggaran tanpa sepengetahuan bendahara desa, saya pribadi merasa tak menanda tangani,” ungkap Bendahara Desa Ciudian Heri yang juga merasa diberhentikan sepihak.

Sementara Ketua BPD Ciudian, Diding merasa kecewa atas kebijakan kepala desa yang dianggap sudah keluar dari aturan regulasi karena adanya tekanan dari tim sukses.

“Saya kecewa dengan kepala desa Ciudian yang baru, memberhentikan beberapa perangkat tanpa koordinasi,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: ciudianDPMDGarutsingajaya
Previous Post

Polres Subang Giat Patroli Gabungan dan Operasi Yustisi PPKM Level 3

Next Post

Pesta Rakyat “World Dance Day” Libatkan Ribuan Penari Ditunda, di Kalender of Event 2021 Disparbud Kabupaten Bandung Jatuh Hari Ini

Related Posts

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras
Hukum dan Kriminal

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026
deNews

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan
dePolitik

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025
Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?
deNews

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025
Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga
GerbangDesa

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Polisi Ekshumasi Makam Korban Dugaan Pembunuhan Terjadi Di Pacet Kabupaten Bandung

Kamis, 30 Januari 2025

Musda VIII Persis Ciamis, Jalan Sehat, Silaturahmi Akbar, dan Komitmen Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Minggu, 21 September 2025

Sukses Tampilkan Maharaja 48 di Cikidang, Aliansi Sukabumi Bersatu Rencanakan Konser di Palabuhan Ratu

Selasa, 14 Oktober 2025

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025

Budi Senang Dapat Umrah dari Bupati Bandung di Puncak Peringatan May Day

Senin, 22 Mei 2023

Bupati Herdiat Lepas Kontingen POPDA dan PEPARPEDA Jabar 2025 di Peringatan HAORNAS 2025

Kamis, 11 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste