• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Merasa Diberhentikan Kades Secara Sepihak, Beberapa Perangkat Desa Ciudian Ngadu ke DPMD Garut

bydejurnalcom
Rabu, 18 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sejatinya, kepala desa terpilih dan sudah dilantik serta melakukan sertijab bisa menjadi pemimpin bagi seluruh komponen masyarakat tanpa ada intervensi dari siapapun termasuk tim suksesnya.

Namun hal demikian belum terjadi di Desa Ciudian Kecamatan Singajaya, kepala desa yang baru saja dilantik diduga melakukan perbuatan secara sepihak dengan memberhentikan para perangkat desanya.

Sontak saja hal itu menimbulkan reaksi, tidak terima atas kebijakan kepala desa, akhirnya beberapa perangkat Desa Ciudian mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD ) Kabupaten Garut untuk melapor dan mengadukan hal tersebut.

BacaJuga :

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciudian, Diding saat ditemui dejurnal.com di Kantor DPMD Garut mengungkapkan kekecewaannya terhadap kepala desa Agus Sulaeman yang baru saja dilantik, Senin (16/8/2021).

“Saya selaku Ketua BPD Ciudian dan beberapa perangkat Desa Ciudian, hari ini sengaja mau melaporkan perbuatan kepala desa kami yang baru dilantik, dan jujur saya sangat kecewa atas sikap dan perbuatanya yang dengan telah sengaja memberhentikan perangkat desa kami tanpa kordinasi,” ungkapnya.

Menurut Ketua BPD Ciudian, pemberhentian perangkat desa secara sepihak ini dilakukan kepala desa tidak sesuai aturan dan mekanisme, dengan motif dipanggil akan dibagi siltap, dan dipaksa menandatangani surat pengunduran diri di atas materai yang sudah disediakan,.

“Kepala desa berdalih bahwa ini sebuah alasan untuk menenangkan janji kepada tim sukses, tentu ini saja ini telah melanggar aturan,” Jelasnya.

Hal senada disampaikan Bendahara Desa Ciudian, Heri yang datang bersama Ketua BPD untuk melaporkan tindakan pemberhentian perangkat desa oleh kepala desanya yang baru ke DPMD Garut.

“Kami datang kesini untuk melaporkan Kepala Desa Ciudian yang baru dilantik, karena diduga telah melanggar aturan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015, tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, dan sebagaimana telah diubah Permendagri Nomor 67 Tahun 2017. Dan Peraturan Bupati Garut Nomor 49 Tahun 2017 Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Dimana telah menjebak Para Perangkat Desa Ciudian secara paksa untuk mengundurkan diri, atas desakan sebuah janji politik,” Ungkapnya.

Heri selaku Bendahara Desa Ciudian mengaku tidak mempersoalkan jika ada rotasi dan mutasi perangkat desa namun tentunya harus sesuai dengan aturan dan regulasi.

“Apa yang dilakukan oleh Kepala Desa kami yang baru tidak sesuai aturan bahkan diduga secara sepihak dan adanya unsur paksaan maka saya secara tegas akan melaporkan dan meminta perlindungan hukum serta menuntut hak kami, selaku Perangkat Desa Ciudian,” tandasnya.

Heri menuturkan bahwa ketika dalam perjalanan menuju kantor DPMD, kepala desa Ciudian menghubunginya via telepon dan bertanya mau kemana.

“Saya bilang mau cari nafkah dulu buat anak,” ujarnya.

Heri mengaku kaget dan heran ketika kepala desa mengatakan untuk ambil uang siltap, berarti kepala desa sudah mencairkan keuangan desa, padahal secara aturan harus dibubuhi tangan Bendahara dan Kepala Desa.

“Lalu siapa yang telah mengganti spesimen, karena saya sebagai bendahara tidak pernah tanda tangan,” Tegasnya.

Dua perangkat desa Ciudian yang ikut rombongan Ketua BPD dan Bendahara menambahkan, kepala desa Ciudian yang baru dilantik telah memberhentikan 6 Perangkat Desa, dan diduga telah merubah spesimen tanda tangan bendahara yang merasa tidak menandatangani.

“Informasi, kades juga telah menarik hampir semua kartu PKH dan BPNT, alasan akan divalidasi ulang,” pungkasnya.

Pendamping PKH Kecamatan Singajaya, Alam ketika dikonfirmasi terkait hal itu menegaskan bahwa hal itu tidak boleh dan tidak dibenarkan.

“Ga boleh, kartu PKH harus dipegang sama KPM,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, Camat Singajaya dan DPMD Garut belum memberikan keterangan terkait polemik desa Ciudian serta langkah apa yang akan dilakukan.*** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringati HUT RI Ke-76, Camat Cipunagara : Harus Ada Kesadaran Berbagai Kalangan untuk Cegah Covid-19

Next Post

Polres Subang Giat Patroli Gabungan dan Operasi Yustisi PPKM Level 3

Related Posts

GerbangDesa

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025
dePraja

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025
Kalam

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Pasca Survey Muncul Tangkapan Layar Diduga Surat Ijin Pembangunan Kandang Ayam Sinagar, Ini Kata Kadis DPMPTSP Kabupaten Sukabumi

Jumat, 21 Maret 2025

Kecamatan Pacet Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-384 Kabupaten Bandung Dan Hari Kartini Ke-146

Senin, 21 April 2025

Kreatifitas Prajurit Bengrah 3 Bandung, Sulap Motor Bekas Jadi Buggy

Senin, 12 Oktober 2020

ICI : “Orang Provinsi” Garap Lahan Potensi PAD Garut, Ada Bau Korupsi?

Minggu, 6 Oktober 2019

Bupati Garut : Besok, 760 TPS Siap Gelar Pilkades Serentak 2023

Minggu, 14 Mei 2023

BNPB Gelar Rakor Penanganan Percepatn Penanganan Terpadu dan Sistematis Bencana Sukabumi

Jumat, 6 Desember 2024

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In