Dejurnal.com, Sukabumi – Pemerintah Desa Bojonggaling Kecamatan Bojonggenteng hari ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap ke VI per bulan Juni 2021.
Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 telah diamanatkan salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Penetapan KPM BLT DD merupakan hasil Musdesus yang dilaksanakan oleh BPD sebelumnya, yang mana telah ditetapkan sebanyak 108 KPM warga Desa Bojonggaling yang terbagi menjadi 4 (empat) kedusunan.
Dimana penyaluran BLT DD tahap VI per Bulan Juni 2021 telah disalurkan, dan hari ini Pemerintah Desa Bojonggaling kembali salurkan BLT DD terhadap 108 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Aula raung rapat Kantor Desa Bojonggaling Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi. Rabu, (25/8/2021).
Kepala Desa Bojonggaling, Eman Sulaeman, S.Pd berharap, semoga bantuan yang disalurkan hari ini, mampu meringankan beban KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok, yang akan disalurakan selama 12 bulan setiap bulannya menerima BLT DD sebesar Rp 300.000 per bulannya.
Selain itu, ia menyampaikan terkait dengan kesadaran masyarakat menjaga kesehatan dengan baik didalam masa pandemi Covid-19 ini, mengingat kasus Covid-19 masih terjadi dibeberapa wilayah hal ini diharapkan masyarakat bisa menjaga untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Lebih lanjut ia menjelaskan, menisme penyalurannya di mulai Pukul,09.30 s/d 12.30 Wib serta sesuai dengan Protokol Kesehatan 5 M seperti ( Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Memakai Masker, Menjaga jarak, Mengurangi Mobilitasi serta Menghindari banyak kerumunan dll ) sekaligus pengaturan jam kedatangan dari masing-masing warga yang terdapat di 4 (empat) kedusunan.
Untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap VI perbulan Juni 2021 sebagai syarat untuk menerima bantuan KPM wajib melampirkan ( Foto copy KK, copy KTP dan surat undangan dari Kalurahan ).
Penyaluran BLT DD tersebut di pimpin langsung oleh Bapak Eman Sulaeman, S.Pd selaku Kepala Desa Bojonggaling serta di dampingi oleh Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kasi Kecamatan Bojonggenteng, TKSK, Staf Desa, BPD, LPM, Kader Desa, Linmas, Pendamping Desa/Kalurahan serta Karang Taruna Germas Desa Bojonggaling.***Aulia