Dejurnal.com, Ciamis – Persoalan sengketa tanah milik warga dengan PT. Pertamina yang akan dipasang Pipa BBM CB3 di Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok kembali memanas dan menuai konflik. Pasalnya, pelaksana pekerjaan proyek pemasangan Pipa BBM CB3 milik PT. Pertamina pada hari
Minggu 15 Agustus 2021 tampak menurunkan alat berat dan peralatan kerja dan mencoba masuk ke lokasi pemasangan pipa sehingga menimbulkan konflik dengan warga setempat.
Diketahui, pelaksana pekerjaan proyek pemasangan Pipa BBM CB3 milik PT. Pertamina dengan pemenang tender PT. Hutama Karya (HK) yang juga merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebelumnya, pekerjaan pemasangan Pipa BBM CB3 tersebut beberapa bulan yang lalu sempat diberhentikan warga, karena adanya pernyataan atau perjanjian yang belum juga diselesaikan hingga saat ini.
Dengan adanya penurunan alat berat ini menimbulkan konflik lagi antara warga yang mengklaim masih tanahnya dengan pelaksana pekerjaan pemasangan Pipa di lapangan. Beruntung konflik tersebut tidak mengarah kepada tindakan anarkisme.
Selain itu, warga tak bisa berbuat banyak mengingat alat berat dan peralatan kerja tampak dikawal oleh pihak aparat. Kendati pengawalan itu menjadi tanda tanya tersendiri, namun warga yang tergabung dari tiga Dusun yakni Dusun Cibodas, Cikawung, dan Citamiang itu hanya bisa diam memperhatikan peralatan yang dibawa dengan mobil truk relatif besar.
Menurut Yogi, Hermawan, Adi Prayitno dan Agus warga Dusun Cibodas, menjelaskan bahwa sebetulnya pihak pelaksana sudah paham dan tahu betul kalau pekerjaan Pipa BBM CB3 milik Pertamina tersebut tidak akan bisa dilakukan sebelum diselesaikannya dulu persoalan sewa atau penggantian lahan setelah sekian puluhan tahun yang sudah dibuatkan beberapa kali pernyataan.
“Pekerjaan diberhentikan pada waktu itu atas dasar kesepakatan bersama beberapa bulan yang lalu, tapi kenapa PT Pertamina masih saja memaksakan kehendak untuk tetap dikerjakan dengan cara memasukan alat kerja, Ya, tolonglah selesaikan dulu apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama dan dibuat pejanjian sebelumnya itu,” Katanya.***Jepri Tio