• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

65 Warga Desa Kopo Menerima BLT Tahap 2 Termin 9

bydejurnalcom
Selasa, 28 September 2021
Reading Time: 1 mins read
Kepala Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin menyerahkan secara simbolis BLT tahan 2 termin 9 di aula desa setempat, Selasa (28/9/2021). (Sopandi/dejurnal.com)

Kepala Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin menyerahkan secara simbolis BLT tahan 2 termin 9 di aula desa setempat, Selasa (28/9/2021). (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sejumlah 65 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap 2, termin ke-9, Selasa (28/9/2021).

Kepala Desa Kopo Entang Suryana menyebutkan, jumlah 65 penerima BLT tersebut murni yang tidak termasuk KPM penerima bansos lain.

“Sebelumnya banyak penerima BLT, sekarang hampir setengahnya dikurangi, setelah melalui musyawarah khusus karena tidak boleh ada bantuan tumpang tindih, ” kata Entang di sela-sela pembagian BLT senilai Rp 300.000 tersebut di aula desa setempat.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Entang menjelaskan, pada awak terminal satu penerima BLT untuk yang terdampak COVID-19 ini memang sedikit warga yang didata untuk menerima hanya dua orang dari tiap RW, dengan jumlah 13 RW.

“Jadi 13 kali 2 sebanyak 26. Namun, sekarang ada aturan lagi harus dikembangkan lagi jadi ditambah lagi menjadi 65 orang, ” terang Entang.

Entang menambahkan, pengurangan tersebut setelah hasil musyawarah desa, sehingga penerima benar-benar melalui pendataan yang selektif.

Menurut Entang, sebagai kepala desa ia rasakan sudah memberikan pelayanan yang baik, tinggal bagaimana masyarakat diedukasi. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut Tinjau Pembangunan Jalan Desa Baru Penghubung Cikajang-Cisurupan

Next Post

Ratusan Insan Pers Karawang Tuntut Pemilik Akun Momo Dhio Alief Dimejahijaukan

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Audiensi GNPK RI Garut Ungkap Ada Kegaduhan Dalam Pelaksanaan Proyek Revitalisasi Wisata Bagendit

Jumat, 26 Maret 2021

MANTRA Ingatkan Pemkab Garut Terkait Belum Adanya Perda PBG : Berpotensi Kebocoran PAD

Sabtu, 17 Mei 2025

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025

Cawabup Kabupaten Sukabumi Takziyah Ke keluarga Besar MUI Kecamatan Parakansalak

Senin, 5 Oktober 2020

26 Kepala Desa Studi Banding ke Bali, Ini Komentar Praktisi Pemerintahan

Rabu, 28 Oktober 2020

Ketua BK DPRD Garut Bantah Telah Ungkap Hasil Berita Acara Dugaan Pelanggaran Etika Pada Media

Kamis, 14 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste