• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

APBDP 2021, Pemkab Purwakarta Ambil Langkah Penyesuaian

bydejurnalcom
Sabtu, 25 September 2021
Reading Time: 3 mins read
APBDP 2021, Pemkab Purwakarta Ambil Langkah Penyesuaian
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, sangat berdampak pada perjalanan roda pemerintahan disemua tingkatan. Bahkan kondisi keuangan di pemerintahan pusat mengalami kontraksi.

Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya perubahan asumsi makro yang sangat mendasar baik di tingkat global, nasional, regional maupun lokal sehingga berdampak langsung terhadap kondisi yang menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan baik dari sisi ekonomi secara menyeluruh maupun dari sisi peta kekuatan fiskal.

Menyikapi kondisi tersebut sesuai dengan regulasi-regulasi yang sudah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Purwakarta sudah melakukan langkah-langkah penyesuaian dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, yang difokuskan untuk penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi dan pengaman jaring sosial.

BacaJuga :

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat

Legislator F PKS Dadang Suryana, S.Ip Tampung Aspirasi Warga Desa Mekarrahayu dan Dayeuhkolot di Hari Kedua Reses Masa Sidang III

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Rapat Paripurna DPRD Purwakarta dalam rangka pembahasan dan pengambilan keputusan mengenai Kebijakan Umum Perubahan (KUP) APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 di Gedung Dewan, Ciganea, Jumat malam 24 September 2021 lalu.

Menurut Ambu Anne, begitu Bupati Purwakarta itu biasa disapa, perubahan kondisi fiskal di daerah ini tentunya sangat berpengaruh terhadap target-target pembangunan yang sudah ditetapkan dari awal tahun anggaran, kondisi ini mengharuskan jajaran Pemda Purwakarta terus melakukan langkah-langkah kongkrit guna memenuhi kebutuhan masyarakat baik yang sifatnya wajib maupun yang sifatnya pilihan.

“Terdapat beberapa perubahan asumsi kebijakan baik dari pos pendapatan, pos belanja maupun pos pembiayaan yang akan direncanakan dalam perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2021, antara lain perubahan pendapatan dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Hal yang sangat berat dirasakan adalah menurunnya pendapatan dari dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD),” ujarnya.

Sementara, kebijakan pemerintah pusat melakukan refocusing TKDD telah banyak mempengaruhi terhadap alokasi belanja daerah. Selain menurunnya pendapatan transfer, pemerintah daerah juga diwajibkan melakukan refocusing sebesar minimal 8 persen dari jumlah DAU dan DBH yang diterima untuk kebutuhan penanggulangan Covid-19 dan pelaksanaan, dukungan vaksinasi dan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Dari sisi belanja terdapat perubahan pada pos belanja operasional, belanja modal, dan belanja tidak terduga. hal ini juga akan mempengaruhi terhadap capaian indikator makro yang telah ditetapkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2021. Dari sisi pembiayaan terjadi perubahan pada pos penerimaan pembiayaan dan pos pengeluaran pembiayaan,” ucapnya.

Oleh karena itu, perubahan asumsi inilah yang mendasari terjadinya perubahan asumsi-asumsi dalam APBD yang tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD serta perubahan alokasi anggaran yang dilaksanakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tertuang dalam PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Kata Ambu Anne, APBD 2021 mengalami dinamika seiring dengan perubahan regulasi dari pusat terutama dalam upaya mengatasi keadaaan darurat pandemi Covid-19.

“APBD 2021 telah mengalami perubahan penjabaran sebanyak dua kali, antara lain, parsial satu yang mengakomodir; Bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat, berdasarkan peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 99 Tahun 2020 tentang penjabaran APBD tahun 2021. Dukungan pendanaan mandatoris ditetapkan paling sedikit sebesar 8 persen dari alokasi DAU tahun anggaran 2021 untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, yaitu mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 melalui penyediaan anggaran untuk PPKM, insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah,” beber Ambu Anne.

Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 untuk Penanganan pandemi Covid-19. Parsial dua mengakomodir penyesuaian penambahan pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan kasus Covid-19 yang semakin meningkat berdasarkan instruksi menteri dalam negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa Bali.

“Namun demikian kami tetap optimis terhadap apa yang telah dituangkan ke dalam dokumen KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2021,” kata Ambu Anne.

Setelah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD Kabupaten Purwakarta dan dengan telah dilaksanakannya persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2021 tersebut, maka salah satu tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah telah dapat dilakukan dengan baik dan lancar.

Bupati juga berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang telah dilaksanakan ini dapat berlanjut dengan penyampaian RAPERDA tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021.*** (Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jalankan Intruksi Kades Sukaluyu Kadus Kalikalapa Bareng Kadus Kalipandan dan Ketua RW Suselo Bersihkan Sampah

Next Post

Satgas Covid-19 Purwakarta Bubarkan Event Motocross di Kawasan Wisata Waduk Jatiluhur

Related Posts

Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak
deNews

Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak

Jumat, 22 Agustus 2025
Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH
deNews

Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH

Kamis, 21 Agustus 2025
Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga  Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua
Legislator

Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua

Kamis, 21 Agustus 2025
Realisasikan  Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih
deNews

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Kamis, 21 Agustus 2025
Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat
deNews

Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025
Legislator F PKS Dadang Suryana, S.Ip  Tampung Aspirasi Warga Desa Mekarrahayu dan Dayeuhkolot di Hari Kedua Reses Masa Sidang III
deNews

Legislator F PKS Dadang Suryana, S.Ip Tampung Aspirasi Warga Desa Mekarrahayu dan Dayeuhkolot di Hari Kedua Reses Masa Sidang III

Kamis, 21 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Sebuah Ruko di Katapang Bandung

Kamis, 30 Januari 2025

Ketua TP PKK Ciamis Hj. Kania Herdiat Tegaskan Keluarga Garda Terdepan Cegah Stunting

Rabu, 23 April 2025
Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Kamis, 6 Mei 2021

Hari Libur,Secara Humanis Dan Persuasif Petugas Gabungan Terus Gencar Gelar Operasi Yustisi

Minggu, 20 September 2020

Batu Tapak Camping Ground Keluhkan Dampak PSBB Jabodetabek Sepikan Kunjungan

Minggu, 20 September 2020

Silaturahmi Akbar Guru Madrasah Lingkup Kemenag Kabupaten Bandung

Rabu, 16 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste