Dejurnal.com, Cianjur – Setiap Pembangunan sarana prasana Publik yang berasal dari dana APBN/APBD harus sejalan dengan Undang- Undang keterbukaan publik, tidak terkecuali pembangunan Gedung SMPN 2 Mande Cianjur yang mana nominal anggaran tidak di cantumkan di papan RAB.
Menurut Pemerhati Dunia Pendidikan Kabupaten Cianjur, Farid CAI, dengan tidak di cantumkanya nominal anggaran di papan RAB patut di curigai ada apanya terkait pembangunan Gedung Sekolah SMPN 2 Mande yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus 2021.
“Mencantumkan nilai anggaran di papan proyek itu suatu kewajiban di situ muncul tanggung jawab kepada publik mengingat pembangunan tersebut di biayai anggaran negara, kan ada UU KIP, kalau tidak di cantumkan nilai anggaran ya.. Publik pun patut mencurigai, ada apa? Kenapa?” Tegas Farid Dirut Cianjur Aktifis Independent
Terkait hal ini, Kepala Bidang Sekolah Menegah Pertama Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Koswara saat diminta tanggapan berjanji akan mencatat adanya temuan ini.
“Saya selaku pimpinan akan mencatat laporan temuan ini kemudian akan disampaikan kepada pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan rehabilitasi gedung ini,” ujar kepada dejurnal.com, Kamis (23/9/2021)
Koswara pun menyarankan agar mendatangi perusahaan pelaksana. “Langsung aja datangi CV pelaksananya, saya tidak punya kontaknya,” sarannya.
Di lokasi pembangunan Gedung SMPN 2 Mande, Soleh perwakilan PT. Syldi Perkasa Djaya selaku pemborong menuturkan bahwa pihaknya tidak tahu banyak terkait hal ini.
“Saya tidak tahu apa-apa terkait proyek ini, saya hanya pelaksana lapangan, di bilang mandor juga bukan, yang pasti bos saya sangat kesal dengan pemberitaan salah satu media yang tidak konfirmasi terlebih dahulu,” pungkas Soleh.***(Rik/Ark)