• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Purwakarta Setujui APBD Perubahan 2021

bydejurnalcom
Selasa, 28 September 2021
Reading Time: 2 mins read
DPRD Purwakarta Setujui APBD Perubahan 2021
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pada umumnya, seluruh Fraksi di DPRD Purwakarta telah menyetujui perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun Anggaran 2020 tentang APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2021.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi pada pembahasan APBD Perubahan tahun 2021 di Gedung Dewan, Ciganea, Senin 27 September 2021 lalu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Neng Supartini dalam sambutannya ia menyampaikan kegiatan rapat paripurna dihadiri oleh 33 Anggota Dewan sehingga sesuai tata tertib dewan rapat ini sudah memenuhi forum.

BacaJuga :

Kehadiran Legislator Dalam Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi

Tok ! Rapat Paripurna DPRD Garut Setujui Raperda APBD 2026

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Menurutnya mekanisme pembahasan Raperda sesuai ketentuan Pasal 132 Ayat 3 huruf a Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019, bahwa penjelasan Bupati terkait Raperda usulan Bupati, terkait pembicaraan tingkat 1 perlu mendapatkan pandangan umum setiap Fraksi, dalam hal ini di DPRD Purwakarta.

“Pandangan umum fraksi-fraksi terkait Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun Anggaran 2020 tentang APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021, pada umumnya fraksi-fraksi telah menyetujui perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun Anggaran 2020 tentang APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2021,” kata Neng Supartini.

Namun demikian, terdapat catatan-catatan dan masukan dari fraksi-fraksi kepada Bupati selaku kepala Pemerintahan di Kabupaten Purwakarta.

“Diantaranya untuk terus memaksimalkan potensi-potensi pendapatan daerah melalui pajak oleh instansi terkait, agar dapat semaksimal mungkin pendapatan asli daerah ini digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan perekonomian masyarakat Kabupaten Purwakarta,” kata Teh Neng, begitu ia biasa disapa.

Sementara, dalam agenda paripurna lanjutan, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang didampingi Wakil Bupati, Aming menyampaikan jawaban dan penjelasan terhadap pandangan umum yang telah disampaikan masing-masing fraksi pada rapat paripurna DPRD sebelumnya.

Pada pandangan umum Fraksi Golkar; Bupati menyampaikan terimakasih dan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang telah berupaya dengan tanggap sistematis dan komprehensif dalam mengelola anggaran dan pelaksanaan penanganan covid-19. Pemerintah daerah akan terus mendorong optimalisasi pendapatan belanja daerah guna terciptanya kondisi ideal dalam proses pengelolaan keuangan daerah.

Sementara untuk pandangan umum Fraksi Partai Gerindra; Bupati menyampaikan terima kasih atas kepedulian terhadap alokasi belanja yang belum dianggarkan selama 12 bulan kedepan, Ini akan menjadi prioritas pemerintah dalam penyusunan APBD.

Lalu, untuk pandangan umum Fraksi PKB; Bupati menyampaikan sesuai arah kebijakan pembangunan yang menjadi prioritas yang akan direalisasikan, selanjutnya berkaitan dengan pendapatan asli daerah pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta sepakat masih bisa dioptimalkan dan berkomitmen akan terus menggali potensi baik dari sisi insetifikasi maupun eksentifikasi.

Kemudian, pada pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan; Bupati menyampaikan terima kasih atas perhatian dalam rancangan Perubahan APBD tahun 2021 ini, dan akan menjadi bahan masukan baik dalam sektor pendapatan maupun belanja daerah.

Dan untuk pandangan umum Fraksi PKS; Bupati menyampaikan sesuai rencana perubahan anggaran APBD tahun 2021 ini didasarkan dokumen perencanaan sebelumnya baik rencana kerja pemerintah daerah maupun nota kesepakatan tahun 2021, dan terima kasih atas dukungan dalam penanganan covid-19.

Kemudian untuk pandangan umum Fraksi Demokrasi Pembangunan Nasional; Bupati menyampaikan akan memprioritaskan atas kebijakan belanja-belanja yang menjadi arah kebijakan pemerintah daerah. Dan yang terakhir untuk pandangan umum Fraksi Berkarya Amanah Nurani (Berani); Bupati menyampaikan akan terus meningkatkan porsi belanja modal agar dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Purwakarta secara luas.

Kegiatan tersebut juga dihadiri secara langsung Sekda, Asda, Staf ahli, Kepala Perangkat Daerah dan Camat, Pejabat Eselon III dan IV yang mengikuti secara virtual.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDPurwakarta
Previous Post

20 SD di Korwil Ciwidey Sudah PTM Sisanya Sedang Dipersiapkan

Next Post

Garut Raih Kembali Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Utama

Related Posts

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan
Nasional

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Kamis, 11 Desember 2025
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi
Parlementaria

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025
Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi
deNews

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi
dePolitik

Kehadiran Legislator Dalam Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi

Jumat, 5 Desember 2025
Tok ! Rapat Paripurna DPRD Garut Setujui Raperda APBD 2026
Parlementaria

Tok ! Rapat Paripurna DPRD Garut Setujui Raperda APBD 2026

Jumat, 28 November 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

LSM Penjara Garut Bantu Enam Siswa Ambilkan Ijazah Tanpa Harus Bayar Tunggakan

Minggu, 18 September 2022

Pendamping Sosial Kecamatan Banjarwangi Berikan Klarifikasi Resmi Dugaan Manipulasi Data Tidak Benar Adanya

Selasa, 15 September 2020

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Sabtu, 26 Juli 2025

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025

ATR/BPN Kabupaten Bandung dan PPK Bahas UGR Lahan Terdampak Tol Getaci di Wilayah Kabupaten Bandung

Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Emma Dety Permanawati

Kunjungi Warga Terdampak Longsor Nagreg, Emma Dety Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi

Kamis, 22 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste