• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Hutang 150 Milyar Untuk Pembangunan Infrastruktur, Solusi Apa yang Harus Dilakukan?

bydejurnalcom
Jumat, 10 September 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Oleh : AGUS DERMAWAN, SE

Mencermati maraknya pro kontra rencana hutang daerah Kabupaten Ponorogo sebesar 150 milyar di media masa belakangan ini, menimbulkan banyak pertanyaan publik dan beragam asumsi karena Pemerintah Daerah sebelumnya di akhir masa jabatan juga pernah mengajukan hutang 200 milyar walaupun realisasinya yang cair kisaran 44 milyar.

Sebelum membahas masalah hutang memang sebaiknya Pemerintah Daerah menelaah lebih dalam hutang daerah bersama dengan dampak kemampuan fiskal daerah 5 tahun ke depan. Karena yang namanya hutang memang harus mengembalikan, artinya kemampuan fiskal daerah untuk pembiayaan program daerah akan turun karena anggarannya sebagian untuk mengangsur hutang selama 5 tahun. Perhitungannya Pemda harus mengangsur pokok 30 milyar ditambah bunga 5,5% sebesar 1.650.000.000, sehingga total angsurannya sebesar 31.650.000.000 per tahun.

BacaJuga :

Wamenkes Datang ke Ciamis, Deteksi TB Harus Lebih Agresif

Tahun ini 4.718 RTLH di Kabupaten Bandung Diperbaiki

37 Alsintan Aspirasi Rina Sa’adah Disalurkan ke Petani Ciamis untuk Hadapi Kemarau 

Dalam situasi pandemi Covid 19, Pemerintah Daerah perlu membuat terobosan khususnya kebijakan strategi penyusunan anggaran yang efektif dan efisien , sehingga selain anggaran fokus untuk penanganan Covid-19, setidaknya juga untuk pemulihan ekonomi yang 2 tahun belakangan ini merosot tajam. Pertanyaannya adalah apakah pemerintah daerah tidak bisa membangun tanpa mengajukan hutang?

Untuk menjawab pertanyaan ini mungkin perlu dikaji lebih mendalam, apakah penyusunan anggaran APBD Perubahan tahun anggaran 2021 sudah efektif dan sudah ada upaya efisiensi? Salah satu contoh RSUD dr. Harjono untuk tahun anggaran 2021 rencana pendapatan operasi jasa layanan Rumah Sakit sebesar kisaran 117,6 milyar ditambah pendapatan lain lain BLUD totalnya pendapatan rumah sakit direncanakan sebesar kisaran 120,5 milyar.

Sedangkan rencana belanja RSUD dr. Harjono untuk APBD Perubahan tahun anggaran 2021 adalah sebesar 223,6 milyar. Pertanyaannya dengan pendapatan 120,5 milyar dan rencana jumlah belanja sebesar 223,6 milyar dari mana sumber pembiayaan kekurangan 103 milyar? (223,6 milyar – 120,5 milyar ). Besar pasak daripada tiang, lebih besar belanja dibandingkan pendapatan atau dengan kata lain manajemen RSUD dr. Harjono dalam rencana APBD Perubahan tahun anggaran 2021 terjadi defisit anggaran sebesar 103 milyar yang ditalangi oleh APBD.

Untuk lebih mudah memahami kita bandingkan dengan rencana bisnis dan anggaran RSUD Daerah tetangga yang tipenya sama, misalnya RSUD RA Kartini Kabupaten Jepara yang sama-sama RSUD BLUD dan Rumah Sakit Umum Daerah tipe B.

RSUD RA Kartini Jepara pada tahun anggaran 2021, rencana pendapatan 141,50 milyar, belanja operasi sebesar 127,52 milyar artinya ada surplus dari selisih rencana pendapatan sebesar Rp. 141,50 – 127,52 = 13,98 Milyar (Surplus). Dan poin pentingnya RSUD RA Kartini Jepara tidak menggunakan subsidi dari dana APBD atau Nol rupiah semua belanja mampu ditalangi oleh pendapatan BLUD Rumah Sakit.

Bila dibandingkan apple to apple, antara managemen RSUD dr. Harjono vs managemen RSUD RA Kartini, maka sangat jauh bedanya. RSUD RA Kartini mampu secara mandiri membiayai operasionalnya hanya dengan menggunakan murni pendapatan jasa layanan umum BLUD tanpa bantuan anggaran APBD maupun pusat, sehingga dari APBD Kabupaten Jepara untuk RSUD RA Kartini adalah nol rupiah. Sedangkan RSUD dr. Harjono pada APBD tahun anggaran 2021 untuk operasionalnya memakai APBD sebesar 103 milyar.

Seandainya manajemen RSUD dr. Harjono sudah profesional seperti manajemen RSUD RA Kartini, maka bukankah dana APBD yang 103 milyar itu bisa dialihkan ke pembangunan infrastruktur perbaikan jalan tanpa harus berhutang? Pembangunan infrastruktur tetap dilaksanakan tapi tanpa hutang sehingga ke depan kemampuan fiskal akan lebih baik dan lebih sehat karena tidak perlu membayar angsuran.

Itulah tantangan berat Kepala Daerah ke depan, memperbaiki managemen RSUD dr. Harjono agar lebih profesional, efektif, efisien dan mandiri. Sehingga tidak selalu membebani APBD, karena masih banyak masalah-masalah lain yang harus diselesaikan dengan keterbatasan APBD Ponorogo saat ini. Dari satu sektor rumah sakit saja kalau manajemennya sudah baik akan mampu terjadi efisiensi 103 milyar. Apakah selamanya RSUD BLUD dr. Harjono akan tergantung kepada APBD Daerah?

Namun semuanya kembali kepada pengambil kebijakan dalam hal ini menjadi kewenangan Bupati dan DPRD dalam menyusun anggaran. Banyak pilihan yang bisa diambil, karena hidup adalah pilihan. Kita bisa memilih yang terbaik dan minim resiko. Berhutang boleh, tidak hutang juga akan lebih baik. Kalau pendapat saya pribadi mengapa harus hutang kalau ada alternatif lain yang tanpa hutang. Saat ini APBD Perubahan sedang dibahas antara Eksekutif dan Legislatif, semoga dapat dikoreksi dengan benar, sehingga akan didapatkan keputusan yang terbaik tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat Ponorogo. (*)

*) Penulis Aktivis di Forum Kajian Lintas Akademik (Fokalita)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Desa Berekah Raih Prestasi Lunas PBB 2021, Hadiahnya Satu Unit Sepeda Motor

Next Post

KPK Sambangi Kabupaten Garut, Ada Apa?

Related Posts

KPU Ciamis Antisipasi Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja
deNews

KPU Ciamis Antisipasi Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja

Senin, 21 September 2026
Wujudkan Keluarga Sejahtera dan Bebas Stunting, Pemkab Purwakarta Luncurkan Sosialisasi SILIKON
deHumaniti

Wujudkan Keluarga Sejahtera dan Bebas Stunting, Pemkab Purwakarta Luncurkan Sosialisasi SILIKON

Senin, 21 September 2026
dr. Rizali Paparkan Capaian ACF TB di Hadapan Wamenkes, Ciamis Sudah Jangkau 180 Lokus
deNews

dr. Rizali Paparkan Capaian ACF TB di Hadapan Wamenkes, Ciamis Sudah Jangkau 180 Lokus

Senin, 21 September 2026
Wamenkes Datang ke Ciamis, Deteksi TB Harus Lebih Agresif
deNews

Wamenkes Datang ke Ciamis, Deteksi TB Harus Lebih Agresif

Senin, 21 September 2026
Tahun ini  4.718 RTLH di Kabupaten Bandung  Diperbaiki
deNews

Tahun ini 4.718 RTLH di Kabupaten Bandung Diperbaiki

Senin, 21 September 2026
37 Alsintan Aspirasi Rina Sa’adah Disalurkan ke Petani Ciamis untuk Hadapi Kemarau 
deNews

37 Alsintan Aspirasi Rina Sa’adah Disalurkan ke Petani Ciamis untuk Hadapi Kemarau 

Senin, 21 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Peresmian Bangunan Gedung Direktorat Samapta, Direktorat Tahti dan Ruang Rawat Inap RS. Bhayangkara TK. III Indramayu.

Selasa, 28 Februari 2023

13 Miliar Program SPAM DAK Tahun 2024, Berapa Alokasi Untuk PDAM Tirta Intan Garut?

Minggu, 11 Agustus 2024

Pemkab Purwakarta Dorong Perluasan Area Masa Tanam

Sabtu, 24 Oktober 2020
KH. A. Abdul Mujib.

Dikenal Lugas dan Togmol, Ini Sosok Pimpinan Pesantren Fauzan KH. Aceng Abdul Mujib

Minggu, 23 Januari 2022

Milangkala Desa Bumiwangi Ke -22 Meriah, Ribuan Masyarakat Ikut Jalan Santai Berhadiah Kambing

Minggu, 5 Oktober 2025

Bencana Hidro Meteorologi Mengintai, Ampibi : Pemkab Garut Harus Serius Lakukan Upaya Preventif Penanggulangan Bencana

Kamis, 3 November 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste